Headline.co.id, Pihak Kepolisian Terus Mendalami Kasus Dugaan Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Tewasnya Seorang Perempuan Lanjut Usia Di Kecamatan Rumbai ~ Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan dengan melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru. Tujuannya adalah untuk memperkuat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa yang menimpa korban, Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (29/4).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menyatakan bahwa olah TKP kedua ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. “Proses pengungkapan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh,” ujar Kombes Pandra di lokasi, Jumat (1/5).
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026, setelah sebelumnya terjadi dugaan percobaan pembobolan kamar pada 8 April. “Kami mendalami rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” jelas Kombes Pandra.
Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni seorang perempuan berinisial AF. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih dalam penyelidikan. Pelaku juga diduga merusak kamera pengawas di dalam rumah saat kejadian.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah, namun korban memilih tetap tinggal. Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, seperti perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, serta telepon genggam. Cincin pernikahan milik suami korban turut dilaporkan hilang. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul pada bagian kepala. “Korban mengalami luka benda tumpul di kepala,” tegas Kombes Pandra.
Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat, silakan laporkan ke Call Center 110.






















