Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar: KPK Harus Buktikan Penetapan Tersangka Nurhadi

wahyu by wahyu
6 years ago
in Hukum
393 29
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ KPK telah menetapkan Nurhadi (NHD) bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.

Terkait dengan hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan perbuatan yang telah dilakukan oleh mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

You might also like

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

6 December 2025
Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

6 December 2025

Mudzakir menyampaikan bahwa yang paling penting KPK wajib membuktikan perbuatan yang dilakukan oleh Nurhadi yang dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana suap.

Ia juga menambahkan, sebelumnya KPK sudah bertahun-tahun tidak memberoleh bukti perbuatan Nurhadi yang masuk sebagai perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor).

Pakar Hukum Pidana UII menjelaskan, tiba-tiba empat hari jelang serah terima jabatan KPK kepada pengurus baru, KPK tetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Nah komisioner baru tersebut seharusnya mempelajari lagi bukti yang diajukan oleh komisioner sebelumnya agar tidak menjadi ‘bola panas’ dan karena kegagalan membuktikan tipikor Nurhadi.

Untuk diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sedangkan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik pada 20 Desember 2019.

Tak hanya itu, Mudzakir juga menyoroti soal penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi.

Ia menuturkan, jika status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi, menurutnya kurang tepat. Nurhadi sebelumnya kooperatif dan dipanggil selalu datang, setelah tiba-tiba ditetapkan tersangka menjadi tidak kooperatif. Sebaiknya KPK buktikan dulu perbuatan Nurhadi yang mana sebagai tindak pidana

Oleh karena itu, lanjut Mudzakir, KPK harus membuktikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga melilit Nurhadi. Menurutnya, jika keterlibatan menantunya Rezky Herbiyono terkait keterlibatan bisnis, maka tidak bisa diasumsikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kalau perbuatan menantunya yang ‘join’ bisnis secara hukum bisnis menjadi tanggung jawab menantunya, tidak dapat ditafsirkan secara asumsi sebagai tipikor suap. Memang ada larangan dalam hukum menantu pejabat, hakim, komisioner KPK melakukan hubungan hukum bisnis?” kata Mudzakir.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Tags: KPK Harus Buktikan Penetapan TersangkaMudzakir Pakar Hukum PidanaPenetapan Tersangka Nurhadi
wahyu

wahyu

Related Stories

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

by Lia
6 December 2025
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan begal remaja. Dalam konferensi pers di...

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

by Ari Wibowo muhammad
6 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Sumba Timur Berhasil Mengungkap Kasus Penipuan Yang Berkedok Program Bank Fiktif ~ dengan kerugian yang dialami seorang warga...

Polda DIY Tangkap 17 Pelaku Curas dalam Operasi Progo 2025

Polda DIY Tangkap 17 Pelaku Curas dalam Operasi Progo 2025

by Ari Wibowo muhammad
6 December 2025
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda DIY menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil Operasi Curas Progo 2025 yang berlangsung di Lobby Mapolda...

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan

by Wawan
5 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap 10 kasus penambangan ilegal selama periode Oktober hingga November 2025. Kasus-kasus tersebut terdiri...

Polisi Amankan Pengedar Ganja di Cengkareng dengan Barang Bukti 4,6 Kg

Polisi Amankan Pengedar Ganja di Cengkareng dengan Barang Bukti 4,6 Kg

by Dani
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika...

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

by Fajar
3 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Menjadi Kurir Narkotika Jenis Sabu Di Sebuah Rumah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ahli Kesehatan Inggris Sebut Virus Corona Dapat Menular Hanya dengan Waktu 15 Menit

28 February 2020
BPS Boven Digoel Buka Pendaftaran Mitra Statistik untuk Tahun 2026

BPS Boven Digoel Buka Pendaftaran Mitra Statistik untuk Tahun 2026

15 November 2025
Cathay Pacific Berikan Hadiah Emas: Tiket Penerbangan Setahun bagi Juara Olimpiade

Cathay Pacific Beri Apresiasi Luar Biasa, Tiket Penerbangan Setahun untuk Pemenang Olimpiade

7 August 2024
Adaptasi Tradisi Bali, Desa di Sleman Hadirkan Teba Modern untuk Atasi Sampah. Oleh MC KAB SLEMAN,

Trimulyo Dorong Warga Kurangi Sampah Organik Lewat Hibah “Teba Modern”

17 September 2025
Sekda Morowali Resmi Buka Lokakarya Penanggulangan Penyakit Menular

Sekda Morowali Resmi Buka Lokakarya Penanggulangan Penyakit Menular

14 November 2025
Polisi dan Tim Medis Melakukan Evakuasi Korban Tewas di Sungai Progo

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Progo, Identitas Korban Masih jadi Misteri

2 April 2025

Terdampak Langsung Covid-19, DPRD Minta Pemerintah Fokus Terhadap UMKM

15 September 2020

Artikel Terbaru

Satlantas Polres Langkat Mengawal Distribusi Air Bersih ke Desa Lalang

Satlantas Polres Langkat Mengawal Distribusi Air Bersih ke Desa Lalang

8 December 2025
Peringatan HDI 2025: Komdigi Tekankan Kesetaraan Hak di Dunia Digital

Peringatan HDI 2025: Komdigi Tekankan Kesetaraan Hak di Dunia Digital

8 December 2025
Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

8 December 2025
Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

8 December 2025
Pemkab Muba Sinkronkan Lima Raperbup untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Muba Sinkronkan Lima Raperbup untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

8 December 2025
Pemkab Muba Dorong Sinergi Tata Kelola Hulu Migas di Forum Sekda Sumbagsel 2025

Pemkab Muba Dorong Sinergi Tata Kelola Hulu Migas di Forum Sekda Sumbagsel 2025

8 December 2025
Pemkab Muba Perluas Jaringan Gas Rumah Tangga di Babat Supat

Pemkab Muba Perluas Jaringan Gas Rumah Tangga di Babat Supat

8 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Diperkirakan Meninggal 20 Hari, Jenazah Pria Trirenggo Ditemukan Bersama Obat Penenang

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.