Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pakar: KPK Harus Buktikan Penetapan Tersangka Nurhadi

wahyu by wahyu
6 years ago
in Hukum
393 29
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ KPK telah menetapkan Nurhadi (NHD) bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.

Terkait dengan hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan perbuatan yang telah dilakukan oleh mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

You might also like

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

22 January 2026
Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

21 January 2026

Mudzakir menyampaikan bahwa yang paling penting KPK wajib membuktikan perbuatan yang dilakukan oleh Nurhadi yang dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana suap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga menambahkan, sebelumnya KPK sudah bertahun-tahun tidak memberoleh bukti perbuatan Nurhadi yang masuk sebagai perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor).

Pakar Hukum Pidana UII menjelaskan, tiba-tiba empat hari jelang serah terima jabatan KPK kepada pengurus baru, KPK tetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Nah komisioner baru tersebut seharusnya mempelajari lagi bukti yang diajukan oleh komisioner sebelumnya agar tidak menjadi ‘bola panas’ dan karena kegagalan membuktikan tipikor Nurhadi.

Untuk diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sedangkan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik pada 20 Desember 2019.

Tak hanya itu, Mudzakir juga menyoroti soal penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi.

Ia menuturkan, jika status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi, menurutnya kurang tepat. Nurhadi sebelumnya kooperatif dan dipanggil selalu datang, setelah tiba-tiba ditetapkan tersangka menjadi tidak kooperatif. Sebaiknya KPK buktikan dulu perbuatan Nurhadi yang mana sebagai tindak pidana

Oleh karena itu, lanjut Mudzakir, KPK harus membuktikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga melilit Nurhadi. Menurutnya, jika keterlibatan menantunya Rezky Herbiyono terkait keterlibatan bisnis, maka tidak bisa diasumsikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kalau perbuatan menantunya yang ‘join’ bisnis secara hukum bisnis menjadi tanggung jawab menantunya, tidak dapat ditafsirkan secara asumsi sebagai tipikor suap. Memang ada larangan dalam hukum menantu pejabat, hakim, komisioner KPK melakukan hubungan hukum bisnis?” kata Mudzakir.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Tags: KPK Harus Buktikan Penetapan TersangkaMudzakir Pakar Hukum PidanaPenetapan Tersangka Nurhadi
wahyu

wahyu

Related Stories

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

by Hendrawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial IF (31), warga Kalasan, Sleman, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Karangwuni,...

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan telah memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Kabupaten...

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

by Lia
21 January 2026
0

Headline.co.id, Boyolali ~ Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,05 kilogram....

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat....

Proses Hukum Kasus Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut

Proses Hukum Kasus Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut

by masfajar
20 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengonfirmasi bahwa Wardatina Mawa menolak permohonan restorative justice dalam kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli...

Polres Metro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi

Polres Metro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi

by wahyu
20 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Praktik Ilegal Penyalahgunaan Gas Lpg Subsidi Di Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan ~ Kabupaten Bekasi....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Sleman Menangapi Loba Renang Viral di Sleman

Menang Lomba Renang Tak Dapat Medali, Bupati Sleman: Bukan Kecurangan tapi Human Error

30 November 2023
KPK Pastikan Lahan Meikarta Bebas Masalah untuk Proyek Rusun Subsidi

KPK Pastikan Lahan Meikarta Bebas Masalah untuk Proyek Rusun Subsidi

22 January 2026
Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

27 November 2025
- Rahasia Tersembunyi untuk Memaksimalkan Produktivitas Anda
- Panduan Utama Mengatasi Stres dan Mendapatkan Ketenangan Jiwa
- Cara Cerdas Menabung Uang Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
- 10 Rahasia Teratas untuk Menjalin Hubungan yang Harmonis
- Transformasi Tubuh: Panduan Langkah demi Langkah Menuju Kebugaran yang Optimal

Presenter AV Terseret Kasus KDRT, Ditetapkan Tersangka

23 August 2024
Ribuan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyalakan lilin di Lapangan Rektorat Kampus 2 untuk menyerukan kondusivitas negara.

Ribuan Mahasiswa Unesa Gelar Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian

4 September 2025
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan materi dalam acara Tri Hita Karana G20 Bali Global Blended Finance Alliance Dialogue Center of Future Knowledge: Sustainable AI for Our Common Future di Kura Kura Bali, Kamis (23/10/2025). (Foto: Anhar/Kemkomdigi)

Generasi Muda Dorong 2.800 Startup AI, Wamen Nezar Patria: Indonesia Siap Jadi Kekuatan Baru Kecerdasan Buatan

27 October 2025
Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat

11 December 2025

Artikel Terbaru

Menkomdigi Dorong ASEAN untuk Transformasi Digital yang Merata

Menkomdigi Dorong ASEAN untuk Transformasi Digital yang Merata

23 January 2026
Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik untuk Aturan Kota Cerdas

Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik untuk Aturan Kota Cerdas

23 January 2026
Presiden Prabowo Akan Berpidato di WEF 2026 di Davos

Presiden Prabowo Akan Berpidato di WEF 2026 di Davos

23 January 2026
LPS Tetapkan Kebijakan Stabil untuk Tingkat Bunga Penjaminan

LPS Tetapkan Kebijakan Stabil untuk Tingkat Bunga Penjaminan

23 January 2026
Kunjungan Presiden ke Inggris Berbuah Komitmen Investasi dan Kerja Sama Strategis

Kunjungan Presiden ke Inggris Berbuah Komitmen Investasi dan Kerja Sama Strategis

23 January 2026
LPS Tingkatkan Efisiensi Resolusi Bank pada Tahun 2025

LPS Tingkatkan Efisiensi Resolusi Bank pada Tahun 2025

23 January 2026
Pemkab Donggala Dukung Penerapan SK Dirjen Hubla untuk Trayek PELNI

Pemkab Donggala Dukung Penerapan SK Dirjen Hubla untuk Trayek PELNI

23 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.