Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) bagi 150.000 guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal S1 atau D4. Program tersebut dijalankan untuk mempercepat peningkatan kualifikasi akademik sekaligus memperkuat kompetensi pendidik. Perluasan akses ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Pelaksanaan PKA lain menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) agar pengalaman dan capaian pembelajaran guru dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan perguruan tinggi.
Jumlah penerima manfaat PKA tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12.500 guru. Perluasan kuota tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjangkau lebih banyak guru yang masih membutuhkan peningkatan kualifikasi pendidikan.
PKA Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas
Fajar menegaskan, pemenuhan pendidikan S1 atau D4 tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan formal. Pendidikan yang ditempuh guru harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi mereka ketika menjalankan tugas di ruang kelas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Harapan kita kan ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S1, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas dan kompetensi para guru kita,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4. Mereka menghadapi berbagai keterbatasan sehingga proses peningkatan kualifikasi akademik belum dapat diselesaikan.
Kondisi tersebut mendorong Kemendikdasmen menjadikan percepatan kualifikasi akademik guru sebagai salah satu program prioritas. PKA melalui mekanisme RPL dipilih untuk memberikan ruang bagi guru agar dapat melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan kompetensi yang telah dimiliki.
“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” tuturnya.
Mekanisme RPL Akui Pengalaman Guru
Dalam mekanisme RPL, pengalaman dan capaian pembelajaran yang diperoleh guru selama menjalani pendidikan maupun pengalaman profesional dapat dipertimbangkan oleh perguruan tinggi. Pengakuan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
Dengan mekanisme itu, pengalaman yang telah dimiliki guru dapat menjadi bagian dari proses pendidikan. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan proses akademik yang sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.
UMB menjadi salah satu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen dalam pelaksanaan PKA melalui RPL. Kolaborasi tersebut diperlukan agar perluasan akses pendidikan bagi guru tetap disertai pembelajaran yang berkualitas dan memenuhi ketentuan akademik.
Penguatan Kualifikasi dan Kompetensi Guru
Fajar mengatakan, peningkatan kualifikasi akademik harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi. Guru merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran sehingga kualitas pendidik menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan transformasi pendidikan.
Karena itu, target 150.000 penerima PKA tidak hanya diarahkan untuk memperbesar akses guru terhadap pendidikan tinggi. Program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pendidik sehingga berdampak pada pembelajaran yang lebih berkualitas dan berorientasi pada murid.
Dalam kesempatan itu, Fajar mengajak mahasiswa dan guru peserta PKA melalui RPL untuk mempertahankan semangat belajar sepanjang hayat. Ia menilai usia tidak seharusnya menjadi hambatan bagi seseorang untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas diri.
“Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu,” katanya.
Perluasan PKA melalui RPL menjadi langkah Kemendikdasmen untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik guru sekaligus memastikan proses tersebut berkontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran. Pemerintah menempatkan peningkatan pendidikan dan kompetensi guru sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan yang berorientasi pada murid.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















