Headline.co.id, Merauke ~ Polres Merauke Telah Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal Dan Minuman Keras Lokal Jenis Sopi Pada Kamis, 6 November 2025. Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menyatakan bahwa peredaran minuman keras ilegal dan lokal ini telah berkontribusi pada peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana di wilayah tersebut.
Kapolres Leonardo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penggerebekan terhadap produksi dan distribusi minuman keras di seluruh wilayah hukum Polres Merauke. “Saya berharap para pelaku kasus miras ilegal dan miras lokal jenis sopi ini mendapat hukuman yang seberat-beratnya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPDA Dr (C) Daniel Z. Rumpaidus menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan hanya sekadar aksi simbolis. Menurut Daniel, upaya ini merupakan refleksi dari satu tahun keberhasilan pengungkapan kasus minuman keras ilegal dan lokal yang telah dilakukan secara konsisten oleh Satuan Resnarkoba Polres Merauke. (McMrk/Get/Ngr)



















