Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bolehkah Menikah Tanpa Cinta Karena Disuruh Orang Tua? Simak Hasil Bahtsul Masail NU

Fajar by Fajar
5 months ago
in Religi
Reading Time: 6 mins read
403 21
A A
0
Ketika Restu Orang Tua Tak Sejalan dengan Hati, Pandangan Islam soal Menikah

Ilustrasi gambar

Share on FacebookShare on Twitter

Bolehkah Menikah Tanpa Cinta Karena Disuruh Orang Tua? Simak Hasil Bahtsul Masail NU ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan tentang boleh tidaknya menikah demi birrul walidain (berbakti kepada orang tua) meski tanpa rasa cinta atau kecocokan, menjadi bahasan menarik dalam forum edukasi Bahtsul Masail keislaman. Diskusi ini mengangkat dilema yang sering muncul di tengah masyarakat Muslim: antara ketaatan kepada orang tua dan kesiapan hati untuk membangun rumah tangga.

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Soroti Krisis Global, Ustadz Ahmad Rikza Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Doa di Bulan Ramadhan
    • 0.3 Prof Maragustam: Seimbangkan Kekuatan Berpikir, Jiwa, dan Ambisi untuk Cegah Kerusakan
  • 1 Menikah: Antara Ibadah dan Kesiapan Hati
  • 2 Pandangan Ulama: Cinta Penting, Tapi Bukan Satu-Satunya
  • 3 Panduan Nabi SAW: Menikahlah Setelah Yakin dan Tertarik
  • 4 Birrul Walidain: Antara Ketaatan dan Kematangan Pilihan
  • 5 Ma‘ruf: Fondasi Moral dalam Rumah Tangga
  • 6 Kesimpulan: Menikah dengan Restu dan Kesadaran Diri
  • 7 Penutup

Kasus seperti ini mencerminkan bagaimana Islam menempatkan keseimbangan antara perintah berbakti kepada orang tua dan kebebasan pribadi dalam memilih pasangan. Dalam konteks ini, para ulama memberikan pandangan komprehensif agar umat tidak terjebak pada keputusan emosional semata, melainkan berdasarkan hikmah dan maslahat jangka panjang.

You might also like

Foto ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz yang merupakan Mudir Kulliyah Huffadz Universitas Alma Ata

Soroti Krisis Global, Ustadz Ahmad Rikza Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Doa di Bulan Ramadhan

3 March 2026
Prof Maragustam menyampaikan ceramah di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata

Prof Maragustam: Seimbangkan Kekuatan Berpikir, Jiwa, dan Ambisi untuk Cegah Kerusakan

2 March 2026

Baca juga: Hukum Transaksi Jual Beli Online di Masjid: Antara Etika Ibadah dan Kebutuhan Digital Umat

Menikah: Antara Ibadah dan Kesiapan Hati

Menikah dalam Islam bukan sekadar perjanjian sosial, melainkan juga ibadah besar yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Ustadz penjawab dalam rubrik Bahtsul Masail NU Online menegaskan bahwa keikhlasan hati terhadap pasangan adalah bagian penting dari keberhasilan pernikahan.

Taat kepada orang tua memang sangat mulia. Namun, jika pernikahan dijalankan tanpa adanya kecenderungan atau rasa nyaman terhadap calon pasangan, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Rasa cinta memang bisa tumbuh seiring waktu, tetapi tidak ada jaminan hal itu selalu terjadi. Karena itu, Islam mendorong umatnya untuk tetap mempertimbangkan kesiapan hati sebelum memutuskan menikah.

Baca juga: Makna Sejati Tawakal: Islam Ajarkan Keseimbangan Antara Takdir dan Ikhtiar

Pandangan Ulama: Cinta Penting, Tapi Bukan Satu-Satunya

Imam Izzuddin Abdul Aziz bin Abdus Salam dalam kitab Al-Ghayah fi Ikhtishar an-Nihayah menulis bahwa setiap keputusan dalam rumah tangga, termasuk perceraian, harus memiliki dasar rasional dan maslahat. Beliau menegaskan, hilangnya rasa cinta dapat menjadi alasan sah bagi perceraian jika memang mengganggu keharmonisan.

“Talak itu terbagi menjadi sunni, bid‘i, makruh, dan mubah. Adapun yang mubah adalah talak karena alasan yang dapat diterima secara rasional, seperti munculnya rasa tidak cocok, kecurigaan, atau hilangnya cinta,” (Izzuddin Abdul Aziz bin Abdus Salam, Al-Ghayah fi Ikhtishar an-Nihayah, Beirut, 2016, Juz 5:575).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa cinta memang memiliki tempat penting dalam rumah tangga, tetapi bukan satu-satunya faktor penentu. Komitmen, tanggung jawab, dan sikap ma‘ruf (berbuat baik) justru menjadi penopang yang lebih kuat dalam mempertahankan hubungan suami istri.

Baca juga: Doa Sholat Taubat: Memohon Ampunan dan Kembali ke Jalan Allah

Panduan Nabi SAW: Menikahlah Setelah Yakin dan Tertarik

Rasulullah SAW juga memberikan panduan agar seseorang mempertimbangkan baik-baik calon pasangannya sebelum menikah. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian melamar seorang wanita, maka jika ia bisa melihat sesuatu darinya yang membuatnya tertarik untuk menikah, maka lakukanlah,” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menegaskan bahwa Islam tidak menghendaki umatnya menikah secara “buta perasaan”. Kecocokan, kenyamanan, dan niat yang jelas merupakan bagian penting dari pertimbangan syar’i. Dalam konteks ini, penanya diharapkan untuk tetap menimbang sisi ketertarikan terhadap calon pasangan yang direstui orang tua, tanpa mengabaikan kesiapan batin.

Baca juga: Syarat, Niat, dan Tata Cara Jamak Sholat dalam Perjalanan Jauh

Birrul Walidain: Antara Ketaatan dan Kematangan Pilihan

Imam Ahmad bin Hanbal dalam Al-Adab asy-Syar’iyyah menjelaskan bahwa jika orang tua memerintahkan anak untuk menikah karena khawatir akan terjerumus dalam dosa, maka perintah itu layak dipertimbangkan.

“Jika seseorang memiliki kedua orang tua yang memerintahkan menikah, maka aku perintahkan dia untuk menikah, terutama jika ia masih muda dan khawatir terjerumus dalam dosa,” (Ibnu Muflih al-Hanbali, Al-Adab asy-Syar’iyyah, Beirut, 1999: 461).

Namun, bila perintah menikah datang tanpa mempertimbangkan perasaan atau kecocokan, maka tidak ada kewajiban mutlak untuk menaatinya. Ketaatan kepada orang tua tidak berarti mengorbankan kebahagiaan dan keselamatan batin.

Baca juga: Sejarah Shalat dan Hikmah di Balik Waktu-Waktu Shalat

Umar bin Khaththab RA juga menegaskan bahwa cinta bukan satu-satunya pondasi rumah tangga.

“Tidak semua rumah tangga dibangun atas cinta, melainkan atas kehormatan dan Islam,” (Kanzul ‘Ummal, Beirut, 1989, Jilid XVI:783).

Pesan ini menegaskan pentingnya komitmen dan nilai-nilai agama sebagai dasar yang lebih kuat daripada sekadar rasa cinta yang fluktuatif.

Ma‘ruf: Fondasi Moral dalam Rumah Tangga

Al-Qur’an memerintahkan:

“Pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang patut,” (QS. An-Nisa: 19).

Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, makna ma‘ruf adalah berbuat baik, sopan, dan tidak menyakiti pasangan — baik ketika cinta masih membara maupun ketika mulai pudar. Sementara itu, Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya‘rawi menambahkan bahwa ma‘ruf merupakan bentuk komitmen moral yang lebih dalam dari sekadar cinta.

Baca juga: Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya?

Dengan kata lain, cinta bisa datang dan pergi, tetapi ma‘ruf adalah niat untuk terus berbuat baik — inilah yang membuat rumah tangga bertahan dalam jangka panjang.

Kesimpulan: Menikah dengan Restu dan Kesadaran Diri

Berdasarkan kajian Bahtsul Masail ini, menikah demi berbakti kepada orang tua boleh saja, asalkan tidak mengorbankan kebahagiaan pribadi dan kesiapan hati. Jika hati belum siap, maka sebaiknya disampaikan dengan jujur dan penuh hormat kepada orang tua.

Berbakti tidak berarti meniadakan kehendak diri, tetapi mencari titik tengah antara ridha orang tua dan kesiapan pribadi. Umat Islam dianjurkan untuk berdoa dan melakukan istikharah agar Allah SWT memberikan petunjuk terbaik menuju keputusan yang membawa kebaikan dan maslahat bagi semua pihak.

Baca juga: Hukum Jual Jasa Kirim Doa atau Al-Fatihah dalam Islam: Antara Keikhlasan dan Kewajaran Upah

Karena pada akhirnya, pernikahan bukan hanya tentang siapa yang kita taati, tetapi bagaimana kita tumbuh bersama dalam ridha Allah SWT.

Penutup

Bahtsul Masail bukan sekadar forum diskusi hukum Islam, tetapi juga ruang edukatif yang membantu umat memahami masalah kehidupan dengan perspektif keilmuan, spiritualitas, dan kemanusiaan. Melalui pendekatan keilmuan para ulama, setiap keputusan hidup — termasuk urusan menikah — diharapkan tidak sekadar berdasarkan emosi, tetapi pada hikmah dan petunjuk Ilahi.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Baca juga: Tata Cara Sholat Jenazah: Hukum, Syarat, Rukun, Sunnah

Tags: Bahtsul MasailHukum Menikah Demi RestuMenikah Tanpa Cinta
Fajar

Fajar

Related Stories

Foto ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz yang merupakan Mudir Kulliyah Huffadz Universitas Alma Ata

Soroti Krisis Global, Ustadz Ahmad Rikza Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Doa di Bulan Ramadhan

by Hendrawan
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Ceramah sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz...

Prof Maragustam menyampaikan ceramah di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata

Prof Maragustam: Seimbangkan Kekuatan Berpikir, Jiwa, dan Ambisi untuk Cegah Kerusakan

by Hendrawan
2 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kultum sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Maragustam, MA, Guru Besar...

Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

by Hendrawan
1 March 2026
0

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan ~ Headline.co.id, Jakarta. Pertanyaan...

Khutbah jumat di masjid alma ata

Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata Tekankan Takwa sebagai Fondasi Kebaikan Saat Ramadhan

by Hendrawan
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menekankan pentingnya takwa sebagai fondasi kebaikan dan momentum...

Prof. Abdul Mustaqim menyampaikan ceramah sebelum sholat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata

Ceramah Prof Abdul Mustaqim di Alma Ata Ungkap Lima Tujuan Pokok Al-Qur’an

by Hendrawan
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Prof. Abdul Mustaqim, pakar tafsir maqashidi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyampaikan ceramah sebelum salat tarawih di...

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kultum Ramadhan yang digelar di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan dosen Pendidikan Agama Islam, K....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Kepri Instruksikan Personel Jaga Kepercayaan Publik

Kapolda Kepri Instruksikan Personel Jaga Kepercayaan Publik

19 February 2026

Dilanda Hujan dengan Intensitas Tinggi Jalan Trans Sulawesi di Poso Putus

2 May 2020

Bawaslu Jabar Siap Bertindak Tegas Terhadap ASN yang Langgar Netralitas di Pilkada

7 August 2024

Presiden Jokowi Bahas Perekonomian Global Dengan Direktur Pelaksana Bank Dunia

11 February 2020
Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

Bupati Malinau Kunjungi Tahanan, Sampaikan Pesan Moral

7 January 2026
TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

10 February 2026
Ibu Kota yang Menawan: Kunjungan Sri Paus dan Tragedi Plumpang

Pesona Ibu Kota: Dari Kunjungan Sri Paus hingga Tragedi Plumpang

12 September 2024

Artikel Terbaru

Pertemuan Gubernur Gorontalo dan Anggota DPR Bahas Pembangunan Daerah

Pertemuan Gubernur Gorontalo dan Anggota DPR Bahas Pembangunan Daerah

14 March 2026
Harga Gabah di Bojonegoro Tetap Stabil di Tengah Pengawasan Ketat

Harga Gabah di Bojonegoro Tetap Stabil di Tengah Pengawasan Ketat

14 March 2026
DLH Bojonegoro Berupaya Kurangi Sampah Hingga 63,41 Persen pada 2026

DLH Bojonegoro Berupaya Kurangi Sampah Hingga 63,41 Persen pada 2026

14 March 2026
Pentingnya Menjaga Kesehatan Otak Sejak Usia Dini

Pentingnya Menjaga Kesehatan Otak Sejak Usia Dini

14 March 2026
Pemprov Riau Dukung Program Sosial UMRI untuk Kaum Duafa

Pemprov Riau Dukung Program Sosial UMRI untuk Kaum Duafa

14 March 2026
Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Selesai, 35 Ton Garam Disemai

Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Selesai, 35 Ton Garam Disemai

14 March 2026
MudikPedia 2026: Panduan Lengkap Mudik dalam Satu Platform

MudikPedia 2026: Panduan Lengkap Mudik dalam Satu Platform

14 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kebakaran Bank BPD DIY Wirobrajan Diduga Akibat Trafo Meledak, Layanan Sementara Dialihkan ke Kantor Senopati

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.