Headline.co.id (Bantul) ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di kawasan lampu lalu lintas dari arah selatan Dusun Ketandan, Banguntapan, Bantul, pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 19.35 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah kendaraan Suzuki Carry dengan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan korban luka berat di bagian kepala.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada headline.co.id, kecelakaan terjadi saat mobil Suzuki Carry bernomor polisi AB 8137 BT yang dikemudikan oleh I Gede Putu Puja Astawa W (46), warga Dusun Sorowajan, Banguntapan, mencoba menerobos lampu lalu lintas yang hampir menyala merah.
“Pengemudi berusaha mengejar lampu hijau, namun kendaraan di depannya melakukan pengereman. Saat hendak menghindar, pengemudi membanting setir ke kanan dan menabrak pejalan kaki yang sedang berada di trotoar,” ujar AKP Jeffry.
Baca juga: Berkas Kasus Penggantian Pelat BMW Dikembalikan Jaksa, Diminta Disempurnakan
Akibat tabrakan tersebut, korban pejalan kaki yang diketahui bernama Djoko Koemoro (65), warga Rejowinangun, Kota Gede, Yogyakarta, mengalami cedera kepala berat dan langsung dilarikan ke RS Harjolukito untuk menjalani perawatan intensif.
Dalam insiden ini, pengemudi kendaraan tidak mengalami luka, namun mobil Suzuki Carry mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, termasuk penyok, ban pecah, dan kerusakan pada setir.
Dua orang saksi mata, yakni Farrel Eza Sandiva (21) dan Dian Afianto Nugroho (44), turut memberikan keterangan di lokasi kejadian kepada Unit Lantas Pos Ketandan Polsek Banguntapan.
Baca juga: Imbas Anjloknya KA Argo Bromo di Subang, 10 Kereta Api dari Daop 6 Yogyakarta Batal Berangkat

















