Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
10 months ago
in Religi
402 21
0
Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa

Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah dinamika ibadah puasa di bulan Ramadan, muncul pertanyaan seputar kewajiban puasa bagi musafir (orang yang sedang dalam perjalanan). Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, “كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ” yang artinya “barang siapa di antara kamu sedang sakit atau dalam perjalanan…” (QS. Al-Baqarah: 184), maka bagi mereka yang sedang musafir, puasa tidak diwajibkan. Namun, ketentuan ini memiliki rincian dan syarat-syarat tertentu yang harus dipahami agar amal ibadah terlaksana dengan baik dan benar menurut syariat Islam.

Baca juga: Keutamaan Membaca Doa Ramadhan Hari ke-29: Sebagai Pembersihan Jiwa Menuju Lebaran

You might also like

Ilustrasi gambar

Lengkap! Jadwal Sholat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 11 Januari 2026

11 January 2026
Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah

9 January 2026

Secara prinsip, musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa apabila kondisi perjalanan membuatnya merasa berat atau berpotensi membahayakan kesehatan. Dilansir Headline Media dari kanal YouTube Sofyan Chalid bin Idham Ruray pada Kamis (27/3), dalam praktiknya, terdapat tiga keadaan utama di mana seorang musafir boleh memilih untuk berbuka puasa:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fisik Terlalu Berat: Jika saat berpuasa, musafir merasa bahwa beban perjalanan sangat berat sehingga berpotensi menimbulkan kelelahan atau bahkan bahaya bagi kesehatannya, maka lebih baik ia berbuka dan mengganti puasa di hari lain.

Baca juga: Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

Kondisi Perjalanan yang Mengancam: Apabila perjalanan ditempuh dalam kondisi ekstrem, seperti terik matahari yang menyengat, jalan yang sangat berat, atau cuaca yang tidak mendukung sehingga puasa berpotensi mengganggu kestabilan fisik, maka musafir diwajibkan untuk berbuka demi keselamatan.

Kondisi Netral: Jika meskipun sedang dalam perjalanan, musafir tidak merasa terbebani dan puasa tidak memberikan dampak negatif pada kesehatannya, ia boleh memilih untuk tetap berpuasa. Namun, kebanyakan ulama menilai bahwa jika tidak ada beban, lebih utama untuk tetap menjalankan puasa karena hal tersebut akan lebih memudahkan pelaksanaan ibadah dan pengumpulan pahala di bulan Ramadan.

Baca juga: Perbedaan Metode Penentuan Lebaran Idul Fitri: Muhammadiyah vs NU

Syarat Penting Musafir Boleh Tidak Berpuasa

Meski demikian, para ulama juga menekankan bahwa keputusan untuk tidak berpuasa karena dalam keadaan musafir harus didasari oleh empat syarat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan keringanan yang diberikan Allah Ta’ala:

Jarak Perjalanan: Syarat pertama adalah jarak tempuh yang ditempuh harus mencapai batas minimal safar. Mayoritas ulama menetapkan bahwa jarak tersebut sekitar 80 kilometer. Apabila jarak perjalanan belum mencapai batas ini, maka seseorang tetap diwajibkan untuk berpuasa.

Tujuan Safar yang Mubah: Tujuan perjalanan harus untuk sesuatu yang halal atau mubah. Jika perjalanan dilakukan untuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat atau untuk tujuan yang tidak dibenarkan, maka keringanan untuk tidak berpuasa tidak berlaku. Misalnya, seseorang tidak boleh menggunakan status musafir untuk melakukan perbuatan maksiat.

Baca juga: Keutamaan dan Manfaat Membaca Doa Ramadhan Hari ke-28: Momen Krusial untuk Mendekatkan Diri kepada Sang Pencipta

Niat yang Tulus: Musafir tidak boleh sengaja menunda atau meninggalkan puasa hanya semata-mata untuk mencari keringanan. Niat harus tetap jelas bahwa tujuan utama perjalanan bukanlah untuk mendapatkan keringanan puasa, melainkan karena keadaan yang memaksa. Hal ini mencegah terjadinya penipuan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Allah.

Kesiapan Berangkat: Seseorang harus sudah dalam kondisi siap berangkat. Jika seseorang hanya berencana untuk melakukan perjalanan namun belum benar-benar berangkat, maka ia tetap diwajibkan untuk berpuasa. Keringanan hanya dapat diambil ketika keberangkatan sudah pasti dan perjalanan telah dimulai.

Selain syarat-syarat di atas, para ulama juga mengingatkan bahwa meskipun seorang musafir dibolehkan untuk berbuka, sebaiknya ia tetap mempertimbangkan kondisi fisik dan keuntungan dari menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Hal ini dikarenakan puasa tidak hanya berfungsi sebagai ibadah fisik, melainkan juga sebagai sarana penyucian jiwa, peningkatan kesabaran, dan pengendalian diri. Dalam hal ini, puasa tetap merupakan ibadah yang mendatangkan pahala besar apabila dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, meskipun harus diganti di hari lain bagi musafir.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-27: Keutamaan dan Makna Mendalam untuk Mendapatkan Keistimewaan Lailatul Qadar

Pada akhirnya, keputusan untuk berbuka puasa saat musafir harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, disertai dengan pertimbangan yang matang agar tidak terjadi penyelewengan terhadap prinsip-prinsip ibadah puasa. Pendekatan yang adil dan bijak dalam menetapkan apakah seseorang layak mendapatkan keringanan ini merupakan wujud kepatuhan terhadap syariat dan juga menjaga kesejahteraan umat.

Dengan demikian, meskipun musafir diberi keringanan untuk tidak berpuasa, hakikatnya ia tetap harus mengganti puasa tersebut di hari lain. Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa, jika kondisi memungkinkan, tetap berpuasa di bulan Ramadan akan lebih mudah dan mendatangkan pahala yang lebih besar. Seluruh panduan dan tata cara ini disusun agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa dengan benar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Baca juga: Lafadz Doa Ramadhan Hari ke-26: Keutamaan Memohon Ampunan untuk Meningkatkan Keberkahan di Bulan Suci

Tags: MusafirMusafir PuasaPuasa
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Ilustrasi gambar

Lengkap! Jadwal Sholat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 11 Januari 2026

by Hendrawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama merilis jadwal sholat untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu, 11 Januari 2026. Data yang...

Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah

by Hendrawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Jadwal sholat untuk wilayah Kota Yogyakarta selama Januari 2026 resmi menjadi panduan penting bagi umat Islam dalam...

Arti Sholawat Innal Habibal Musthofa

Lirik Innal Habibal Musthofa: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Sholawat yang Menguatkan Cinta kepada Nabi Muhammad SAW

by Hendrawan
4 January 2026
0

Lirik Innal Habibal Musthofa: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Sholawat yang Menguatkan Cinta kepada Nabi Muhammad SAW ~ Headline.co.id, Jakarta. Sholawat...

Sholawat Huwannur Lirik dan tentang apa

Lirik Sholawat Huwannur Lengkap: Makna, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

by Hendrawan
4 January 2026
0

Lirik Sholawat Huwannur Lengkap: Makna, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya ~ Headline.co.id, Jakarta. Lirik Sholawat Huwannur merupakan salah satu sholawat...

Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2026

Kapan Awal Ramadhan 2026? Ini Prediksi Pemerintah dan Penetapan Muhammadiyah

by Hendrawan
3 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Umat Muslim di Indonesia mulai bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan berlangsung pada...

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.