Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
403 21
A A
0
Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa

Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah dinamika ibadah puasa di bulan Ramadan, muncul pertanyaan seputar kewajiban puasa bagi musafir (orang yang sedang dalam perjalanan). Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, “كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ” yang artinya “barang siapa di antara kamu sedang sakit atau dalam perjalanan…” (QS. Al-Baqarah: 184), maka bagi mereka yang sedang musafir, puasa tidak diwajibkan. Namun, ketentuan ini memiliki rincian dan syarat-syarat tertentu yang harus dipahami agar amal ibadah terlaksana dengan baik dan benar menurut syariat Islam.

Baca juga: Keutamaan Membaca Doa Ramadhan Hari ke-29: Sebagai Pembersihan Jiwa Menuju Lebaran

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Contents

    • 0.1. Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau
    • 0.2. Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya
  • 1. Syarat Penting Musafir Boleh Tidak Berpuasa

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Secara prinsip, musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa apabila kondisi perjalanan membuatnya merasa berat atau berpotensi membahayakan kesehatan. Dilansir Headline Media dari kanal YouTube Sofyan Chalid bin Idham Ruray pada Kamis (27/3), dalam praktiknya, terdapat tiga keadaan utama di mana seorang musafir boleh memilih untuk berbuka puasa:

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Fisik Terlalu Berat: Jika saat berpuasa, musafir merasa bahwa beban perjalanan sangat berat sehingga berpotensi menimbulkan kelelahan atau bahkan bahaya bagi kesehatannya, maka lebih baik ia berbuka dan mengganti puasa di hari lain.

Baca juga: Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

Kondisi Perjalanan yang Mengancam: Apabila perjalanan ditempuh dalam kondisi ekstrem, seperti terik matahari yang menyengat, jalan yang sangat berat, atau cuaca yang tidak mendukung sehingga puasa berpotensi mengganggu kestabilan fisik, maka musafir diwajibkan untuk berbuka demi keselamatan.

Kondisi Netral: Jika meskipun sedang dalam perjalanan, musafir tidak merasa terbebani dan puasa tidak memberikan dampak negatif pada kesehatannya, ia boleh memilih untuk tetap berpuasa. Namun, kebanyakan ulama menilai bahwa jika tidak ada beban, lebih utama untuk tetap menjalankan puasa karena hal tersebut akan lebih memudahkan pelaksanaan ibadah dan pengumpulan pahala di bulan Ramadan.

Baca juga: Perbedaan Metode Penentuan Lebaran Idul Fitri: Muhammadiyah vs NU

Syarat Penting Musafir Boleh Tidak Berpuasa

Meski demikian, para ulama juga menekankan bahwa keputusan untuk tidak berpuasa karena dalam keadaan musafir harus didasari oleh empat syarat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan keringanan yang diberikan Allah Ta’ala:

Jarak Perjalanan: Syarat pertama adalah jarak tempuh yang ditempuh harus mencapai batas minimal safar. Mayoritas ulama menetapkan bahwa jarak tersebut sekitar 80 kilometer. Apabila jarak perjalanan belum mencapai batas ini, maka seseorang tetap diwajibkan untuk berpuasa.

Tujuan Safar yang Mubah: Tujuan perjalanan harus untuk sesuatu yang halal atau mubah. Jika perjalanan dilakukan untuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat atau untuk tujuan yang tidak dibenarkan, maka keringanan untuk tidak berpuasa tidak berlaku. Misalnya, seseorang tidak boleh menggunakan status musafir untuk melakukan perbuatan maksiat.

Baca juga: Keutamaan dan Manfaat Membaca Doa Ramadhan Hari ke-28: Momen Krusial untuk Mendekatkan Diri kepada Sang Pencipta

Niat yang Tulus: Musafir tidak boleh sengaja menunda atau meninggalkan puasa hanya semata-mata untuk mencari keringanan. Niat harus tetap jelas bahwa tujuan utama perjalanan bukanlah untuk mendapatkan keringanan puasa, melainkan karena keadaan yang memaksa. Hal ini mencegah terjadinya penipuan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Allah.

Kesiapan Berangkat: Seseorang harus sudah dalam kondisi siap berangkat. Jika seseorang hanya berencana untuk melakukan perjalanan namun belum benar-benar berangkat, maka ia tetap diwajibkan untuk berpuasa. Keringanan hanya dapat diambil ketika keberangkatan sudah pasti dan perjalanan telah dimulai.

Selain syarat-syarat di atas, para ulama juga mengingatkan bahwa meskipun seorang musafir dibolehkan untuk berbuka, sebaiknya ia tetap mempertimbangkan kondisi fisik dan keuntungan dari menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Hal ini dikarenakan puasa tidak hanya berfungsi sebagai ibadah fisik, melainkan juga sebagai sarana penyucian jiwa, peningkatan kesabaran, dan pengendalian diri. Dalam hal ini, puasa tetap merupakan ibadah yang mendatangkan pahala besar apabila dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, meskipun harus diganti di hari lain bagi musafir.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-27: Keutamaan dan Makna Mendalam untuk Mendapatkan Keistimewaan Lailatul Qadar

Pada akhirnya, keputusan untuk berbuka puasa saat musafir harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, disertai dengan pertimbangan yang matang agar tidak terjadi penyelewengan terhadap prinsip-prinsip ibadah puasa. Pendekatan yang adil dan bijak dalam menetapkan apakah seseorang layak mendapatkan keringanan ini merupakan wujud kepatuhan terhadap syariat dan juga menjaga kesejahteraan umat.

Dengan demikian, meskipun musafir diberi keringanan untuk tidak berpuasa, hakikatnya ia tetap harus mengganti puasa tersebut di hari lain. Pendapat mayoritas ulama menyatakan bahwa, jika kondisi memungkinkan, tetap berpuasa di bulan Ramadan akan lebih mudah dan mendatangkan pahala yang lebih besar. Seluruh panduan dan tata cara ini disusun agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa dengan benar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Baca juga: Lafadz Doa Ramadhan Hari ke-26: Keutamaan Memohon Ampunan untuk Meningkatkan Keberkahan di Bulan Suci

Tags: MusafirMusafir PuasaPuasa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.