Polresta Yogyakarta Razia Miras, 914 Botol Disita dalam Sepekan ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polresta Yogyakarta bersama jajaran Polsek setempat menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai outlet dan warung yang masih nekat menjual atau menyediakan barang terlarang tersebut. Razia ini telah berlangsung sejak 18 Maret 2025 dan akan terus dilakukan hingga Hari Raya Idulfitri.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, dalam keterangannya kepada headline.co.id menjelaskan bahwa miras sering menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Miras dapat menjadi penyebab terjadinya tindak kriminal seperti pencurian, perkelahian, penganiayaan, pemerasan, serta kejahatan jalanan. Tentu saja gangguan kamtibmas semacam itu tidak kita kehendaki bersama terjadi di Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Dalam operasi yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir, sebanyak 914 botol miras berbagai merek berhasil disita oleh petugas. Selain dari kepolisian, razia ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta sebagai mitra kerja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Berbagi Senyum Kebahagiaan, RSIY PDHI Bagikan Parcel Lebaran Senilai Ratusan Juta kepada Masyarakat
“Kami selalu bekerja sama dengan instansi terkait dalam setiap pelaksanaan tugas, karena Satpol PP memiliki peran penting sebagai penegak Perda di Kota Yogyakarta,” tambah AKP Sujarwo.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal. “Kami memohon kepada warga untuk membantu kami dengan menginformasikan jika mengetahui atau melihat adanya penjual atau pengedar miras. Informasi dapat disampaikan melalui WhatsApp aduan Polresta Yogyakarta di 08988835689 atau melalui telepon di 0274 543920,” tutupnya.
Polresta Yogyakarta mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerja sama yang erat antara aparat dan warga, diharapkan Kota Yogyakarta tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh penduduk dan wisatawan.





















