Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat dan Rukun Itikaf Menurut Mazhab Syafii, Simak Penjelasannya

wahyu by wahyu
8 months ago
in Berita
418 4
0
Syarat dan rukun Itikaf Ramadhan

Syarat dan rukun Itikaf Ramadhan

Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Rukun Itikaf Menurut Mazhab Syafii, Simak Penjelasannya ~ Headline.co.id (Jakarta). Ramadhan 1446 H telah memasuki hari ke-18. Seiring mendekati 10 hari terakhir, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan salah satu ibadah utama di bulan suci ini, yakni itikaf. Ibadah ini memiliki keutamaan besar dan telah menjadi syariat yang diwariskan sejak zaman para nabi terdahulu.

Baca juga: Dasar Hukum dan Keutamaan Sholawat Nariyah sebagai Amalan Orang Nahdliyyin

You might also like

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

28 November 2025
Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

28 November 2025

Ustadz Alvin Nur Choironi menjelaskan bahwa secara etimologi, itikaf berarti berdiam diri. Dalam sejarahnya, ibadah ini bukan hanya ada dalam ajaran Islam, tetapi juga merupakan bagian dari syariat umat terdahulu.

“Itikaf merupakan syar’u man qablana, yakni syariat dari umat-umat terdahulu,” tulis Ustadz Alvin dalam artikelnya yang mengutip penjelasan Al-Bujairami dalam Hasyiyah ala Syarhil Minhaj.

Baca juga: Text Bacaan Doa Ramadhan Hari ke-19: Permohonan Nikmat, Kemudahan, dan Petunjuk Ilahi

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa itikaf telah disebut dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 125. Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail untuk membersihkan rumah Allah bagi mereka yang thawaf, rukuk, sujud, dan beritikaf.

Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Anjuran beritikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan didasarkan pada kebiasaan Rasulullah saw. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Sayyidah Aisyah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari.

“Nabi Muhammad saw beritikaf pada setiap 10 hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat,” tulis Ustadz Alvin dalam penjelasannya.

Baca juga: Doa Sholat Taubat: Memohon Ampunan dan Kembali ke Jalan Allah

Mengenai hukum ibadah ini, Ustadz Alhafiz Kurniawan menegaskan bahwa itikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini juga dikemukakan oleh As-Syarbini al-Khatib dalam kitabnya Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja.

“Itikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah, suatu ibadah yang dianjurkan setiap waktu, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, berdasarkan ijma’ ulama,” tulis Ustadz Alhafiz dalam artikelnya.

Baca juga: Doa Setelah Wudhu: Memperteguh Ibadah dan Meraih Keutamaan Surga

Rukun Itikaf yang Harus Dipenuhi

Dalam kitab Al-Iqna’, terdapat empat rukun yang harus dipenuhi bagi seseorang yang hendak beritikaf.

  1. Niat dalam hati Seperti ibadah lainnya, seseorang harus berniat dalam hatinya sebelum memulai itikaf. Jika itikaf dilakukan sebagai nadzar, maka wajib menyertakan niat nadzar dalam niatnya.
  2. Berdiam atau mukim di masjid Berdiam diri dalam itikaf harus dilakukan dalam durasi yang cukup, minimal selama tumakninah.”Orang yang mondar-mandir di masjid dengan durasi yang cukup dan meniatkannya sebagai itikaf tergolong telah melaksanakan itikaf,” jelas Ustadz Alhafiz.
  3. Dilaksanakan di masjid Dalam Mazhab Syafii, masjid menjadi tempat yang disyaratkan untuk itikaf. Artinya, itikaf di luar masjid menurut mazhab ini tidak sah, meskipun ada sebagian ulama yang membolehkan.
  4. Pelakunya harus muslim, berakal, dan suci dari hadats besar Hal ini berarti bahwa itikaf tidak sah dilakukan oleh orang kafir, seseorang dengan gangguan kejiwaan, atau orang yang sedang dalam keadaan hadats besar.

Dengan semakin dekatnya penghujung Ramadhan, umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan ibadah, termasuk dengan beritikaf di masjid. Ibadah ini bukan hanya sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga sebagai sarana untuk merenungkan makna kehidupan dan memperbaiki diri di bulan penuh berkah ini.

Baca juga: Hukum Zakat Fitrah bagi Perantau: Wajib di Tempat Tinggal atau Bisa Dipindahkan?

wahyu

wahyu

Related Stories

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

by Lia
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemantauan intensif terhadap layanan telekomunikasi di Provinsi Aceh setelah banjir melanda...

Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

by Fajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan terhadap layanan telekomunikasi di Provinsi Sumatra Barat setelah terjadinya banjir...

Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

by Aditya
28 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang dampak kecerdasan artifisial (AI) terhadap proses kerja...

Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

by Dwina
28 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media menyelenggarakan MediaConnect dengan tema "Dari...

Banjir di Sumatra Utara Ganggu 495 Site Telekomunikasi, Pemulihan Dipercepat

Banjir di Sumatra Utara Ganggu 495 Site Telekomunikasi, Pemulihan Dipercepat

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Banjir yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Sibolga di Provinsi Sumatra Utara pada...

Dirjen Ekosistem Digital Soroti Pentingnya Etika dalam Pengembangan AI

Dirjen Ekosistem Digital Soroti Pentingnya Etika dalam Pengembangan AI

by Lia
28 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menekankan bahwa perkembangan kecerdasan buatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNN Tegaskan Standar Rehabilitasi Selaras dengan Prinsip HAM

BNN Tegaskan Standar Rehabilitasi Selaras dengan Prinsip HAM

13 November 2025
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan langsung nomor 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan

Kronologi Kecelakaan Magetan: Palang Dibuka, KA Malioboro Datang dan Menabrak 7 Kendaraan

19 May 2025
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

11 November 2025
Jakarta Membangkitkan Energi: HUT Ancol dan Solusi Perumahan Indekos

Jakarta Bergeliat: Dari Perayaan HUT Ancol hingga Ketersediaan Rumah Indekos untuk Masyarakat

2 September 2024

Napak Tilas di Sekolah Soekarno, Ganjar Kaget Ketemu Kusno

17 January 2022
Para petugas sedang menyiapkan MBG di dapur SPPG Klangon 2 Bojonegoro, Senin (22/9/2025). Dapur ini selalu menjalankan SOP agar menu aman dan bisa dinikmati siswa/Foto: Diki

SPPG Klangon 2 Bojonegoro Terapkan Standar Ketat Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

23 September 2025
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didamping Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati

Buntut KebakaranKilang Plumpang, Menteri BUMN Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina

8 March 2023

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

28 November 2025
Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

28 November 2025
Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

28 November 2025
Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

28 November 2025
Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

28 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Lantik 344 PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Maluku Tenggara Lantik 344 PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

28 November 2025
Warga Pangkep Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah

Warga Pangkep Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.