Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat dan Rukun Itikaf Menurut Mazhab Syafii, Simak Penjelasannya

wahyu by wahyu
1 year ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Syarat dan rukun Itikaf Ramadhan

Syarat dan rukun Itikaf Ramadhan

Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Rukun Itikaf Menurut Mazhab Syafii, Simak Penjelasannya ~ Headline.co.id (Jakarta). Ramadhan 1446 H telah memasuki hari ke-18. Seiring mendekati 10 hari terakhir, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan salah satu ibadah utama di bulan suci ini, yakni itikaf. Ibadah ini memiliki keutamaan besar dan telah menjadi syariat yang diwariskan sejak zaman para nabi terdahulu.

Baca juga: Dasar Hukum dan Keutamaan Sholawat Nariyah sebagai Amalan Orang Nahdliyyin

You might also like

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

28 May 2026
Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

28 May 2026

Ustadz Alvin Nur Choironi menjelaskan bahwa secara etimologi, itikaf berarti berdiam diri. Dalam sejarahnya, ibadah ini bukan hanya ada dalam ajaran Islam, tetapi juga merupakan bagian dari syariat umat terdahulu.

“Itikaf merupakan syar’u man qablana, yakni syariat dari umat-umat terdahulu,” tulis Ustadz Alvin dalam artikelnya yang mengutip penjelasan Al-Bujairami dalam Hasyiyah ala Syarhil Minhaj.

Baca juga: Text Bacaan Doa Ramadhan Hari ke-19: Permohonan Nikmat, Kemudahan, dan Petunjuk Ilahi

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa itikaf telah disebut dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 125. Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail untuk membersihkan rumah Allah bagi mereka yang thawaf, rukuk, sujud, dan beritikaf.

Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Anjuran beritikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan didasarkan pada kebiasaan Rasulullah saw. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Sayyidah Aisyah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari.

“Nabi Muhammad saw beritikaf pada setiap 10 hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat,” tulis Ustadz Alvin dalam penjelasannya.

Baca juga: Doa Sholat Taubat: Memohon Ampunan dan Kembali ke Jalan Allah

Mengenai hukum ibadah ini, Ustadz Alhafiz Kurniawan menegaskan bahwa itikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini juga dikemukakan oleh As-Syarbini al-Khatib dalam kitabnya Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja.

“Itikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah, suatu ibadah yang dianjurkan setiap waktu, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan, berdasarkan ijma’ ulama,” tulis Ustadz Alhafiz dalam artikelnya.

Baca juga: Doa Setelah Wudhu: Memperteguh Ibadah dan Meraih Keutamaan Surga

Rukun Itikaf yang Harus Dipenuhi

Dalam kitab Al-Iqna’, terdapat empat rukun yang harus dipenuhi bagi seseorang yang hendak beritikaf.

  1. Niat dalam hati Seperti ibadah lainnya, seseorang harus berniat dalam hatinya sebelum memulai itikaf. Jika itikaf dilakukan sebagai nadzar, maka wajib menyertakan niat nadzar dalam niatnya.
  2. Berdiam atau mukim di masjid Berdiam diri dalam itikaf harus dilakukan dalam durasi yang cukup, minimal selama tumakninah.”Orang yang mondar-mandir di masjid dengan durasi yang cukup dan meniatkannya sebagai itikaf tergolong telah melaksanakan itikaf,” jelas Ustadz Alhafiz.
  3. Dilaksanakan di masjid Dalam Mazhab Syafii, masjid menjadi tempat yang disyaratkan untuk itikaf. Artinya, itikaf di luar masjid menurut mazhab ini tidak sah, meskipun ada sebagian ulama yang membolehkan.
  4. Pelakunya harus muslim, berakal, dan suci dari hadats besar Hal ini berarti bahwa itikaf tidak sah dilakukan oleh orang kafir, seseorang dengan gangguan kejiwaan, atau orang yang sedang dalam keadaan hadats besar.

Dengan semakin dekatnya penghujung Ramadhan, umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan ibadah, termasuk dengan beritikaf di masjid. Ibadah ini bukan hanya sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga sebagai sarana untuk merenungkan makna kehidupan dan memperbaiki diri di bulan penuh berkah ini.

Baca juga: Hukum Zakat Fitrah bagi Perantau: Wajib di Tempat Tinggal atau Bisa Dipindahkan?

wahyu

wahyu

Related Stories

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

by Lia
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ IndoPublik - Iduladha 1447 H mengajarkan nilai pengorbanan yang dilakukan dengan kesadaran dan keikhlasan. Hewan kurban disembelih...

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

by Fajar
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaksanakan salat Iduladha 1447 Hijriah bersama pegawai Kementerian Keuangan dan masyarakat di...

Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

by wahyu
28 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa pada tahun 2026. Salah satu langkah yang diambil...

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polda Metro Jaya telah mendistribusikan sebanyak 3.000 butir telur ayam hasil panen dari peternakan di Tambak Kampung...

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyalurkan sebanyak 149 ekor hewan kurban kepada masyarakat dalam rangka perayaan Idul...

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

by Fajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya penerapan hukum internasional dan prinsip multilateralisme secara adil dan konsisten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KIM Lumajang Dorong Literasi Digital dan Narasi Positif di Desa

KIM Lumajang Dorong Literasi Digital dan Narasi Positif di Desa

29 November 2025
Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan dan Kerja Sama

Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan dan Kerja Sama

1 April 2026
Masyarakat Aceh Berikan Apresiasi kepada Kementan atas Bantuan Pangan

Masyarakat Aceh Berikan Apresiasi kepada Kementan atas Bantuan Pangan

16 January 2026
Menu Makan Gratis Anak Sekolah: Transformasi Sehat dan Bergizi

Menu Makan Gratis Anak Sekolah Kini Bergizi dan Sehat, Kolaborasi Hebat Dharma Jaya, Dinkes, dan Disdik

10 September 2024
Gubernur Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji dari Embarkasi Surabaya

Gubernur Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji dari Embarkasi Surabaya

22 April 2026
Chelsea Menang Telak 4-0 di Markas Hull City

Chelsea Menang Telak 4-0 di Markas Hull City

15 February 2026
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (Baju hijau rompi hijau) saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana se-Provinsi Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/10/2025). (Foto: dok. BNPB)

BNPB Perkuat Mitigasi dan Sistem Peringatan Dini Bencana di Aceh, Targetkan Jadi Pusat Studi Tsunami Dunia

29 October 2025

Artikel Terbaru

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

28 May 2026
Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

28 May 2026
Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

28 May 2026
Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

28 May 2026
Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

28 May 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban di Ponpes Darunnajah

28 May 2026
Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

Ketersediaan Hewan Kurban di Indonesia Surplus, Pasokan Terjamin

28 May 2026

Popular Story

Gerakan Pangan Murah di Pangkep Stabilkan Harga Jelang Iduladha
Pemerintah

Gerakan Pangan Murah di Pangkep Stabilkan Harga Jelang Iduladha

by Dani
22 May 2026
0

Headline.co.id, Pangkep ~ Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menginisiasi...

Read moreDetails

Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

Perbedaan Aqiqah dan Kurban dalam Islam, Mulai dari Tujuan, Waktu hingga Pembagian Daging

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Kemkomdigi Minta Platform Digital Global Tingkatkan Transparansi Pengawasan Konten di Indonesia

Wakil Bupati Sergai Soroti Pentingnya Kader Dasawisma dalam Pendataan Keluarga

Pemkab Lumajang Tingkatkan Komunikasi Publik di Era Digital

Strategi Digital untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisata Singkawang

Kepastian Batas Wilayah Penting dalam Penyusunan RDTR 2026

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Pengakuan Masyarakat Adat Tengger

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.