Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
2 years ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
419 5
A A
0
Hukum Potong Kuku Saat Puasa

Hukum Potong Kuku Saat Puasa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam Islam, memotong kuku saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak termasuk dalam kategori perbuatan yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja. Hal tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang secara eksplisit membatalkan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Contents

    • 0.1. Kemenag Terbitkan Panduan Hari Santri 2026, Berikut Susunan Upacara dan Teks Doanya
    • 0.2. 15 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 Penuh Makna, Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
  • 1. Dasar Hukum Puasa
  • 2. Pandangan Ulama Terkemuka
  • 3. Anjuran Rasulullah SAW
  • 4. Hal yang Perlu Diperhatikan
  • 5. Kesimpulan

Baca juga: Keistimewaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan: Pahala Berlipat Ganda dan Syafaat di Hari Kiamat Menanti

You might also like

momentum mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Kemenag Terbitkan Panduan Hari Santri 2026, Berikut Susunan Upacara dan Teks Doanya

22 October 2026
Hari Santri Nasional 2026

15 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 Penuh Makna, Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial

22 October 2026

Dasar Hukum Puasa

Dasar hukum puasa mengacu pada prinsip menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa. Para ulama menekankan bahwa yang membatalkan puasa adalah hal-hal yang secara sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, seperti makanan atau minuman.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam konteks ini, memotong kuku tidak termasuk dalam kategori tersebut karena tidak ada zat atau benda yang masuk ke dalam rongga tubuh. Bahkan, memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri, suatu anjuran penting dalam ajaran Islam.

Baca juga: Takjil dalam Islam: Lebih dari Sekadar Makanan Pembuka, Ini Makna Sebenarnya

Pandangan Ulama Terkemuka

Pandangan ulama secara umum menyepakati bahwa memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Dilansir Headline Media dari nourabooks.co.id pada Sabtu, 15 Maret 2025, Dr Mushtafa Dib al-Bugha, seorang ulama dari mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah ketika sesuatu masuk ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Syekh Ali Jum’ah Muhammad juga menegaskan bahwa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, memotong kuku tidak akan menggugurkan keabsahan puasa. Dengan demikian, ulama menilai bahwa menjaga kebersihan diri melalui pemotongan kuku merupakan bagian dari fitrah dan sunnah Rasulullah SAW.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-16: Waktunya Memohon Petunjuk dan Perlindungan dari Allah Ta’ala Menuju Kesempurnaan Puasa

Anjuran Rasulullah SAW

Rasulullah SAW sendiri telah menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan. Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, “Fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.”

Hadist tersebutmenegaskan bahwa memotong kuku merupakan bagian dari tindakan menjaga kebersihan yang dianjurkan bagi setiap Muslim, tanpa ada larangan khusus selama bulan puasa.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Membaca Surat Yasin: Penjelasan Lengkap dan Maknanya

Hal yang Perlu Diperhatikan

Meski memotong kuku diperbolehkan saat puasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, saat memotong kuku sebaiknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak melukai diri sendiri. Apabila terjadi luka yang mengeluarkan darah, hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja.

Kedua, tidak ada waktu tertentu yang diharamkan untuk memotong kuku. Aktivitas ini dapat dilakukan kapan saja, baik di siang hari maupun malam hari, meskipun dianjurkan untuk melakukannya sebelum memasuki waktu sholat agar suasana hati tetap khusyuk dalam beribadah.

Baca juga: Jelaskan Malam Lailatul Qodar Pada Bulan Ramadhan Berdasarkan Al Quran dan Hadist

Kesimpulan

Secara keseluruhan, hukum memotong kuku saat puasa dalam Islam adalah sah dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak hanya mendukung aspek kebersihan diri tetapi juga merupakan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Umat Muslim tidak perlu merasa ragu untuk memotong kuku selama berpuasa, asalkan tetap memperhatikan kehati-hatian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan bermanfaat bagi setiap pembaca.

Baca juga: Bacaan Doa Qunut Sholat Witir Ramadhan: Lafadz Arab, Latin, dan Penjelasan Lengkap

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Dasar Hukum PuasaHukum Memotong Kuku

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

momentum mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Kemenag Terbitkan Panduan Hari Santri 2026, Berikut Susunan Upacara dan Teks Doanya

by Saddam
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan resmi pelaksanaan Hari Santri Nasional 2026 yang diperingati pada Kamis, 22 Oktober...

Hari Santri Nasional 2026

15 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 Penuh Makna, Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial

by Saddam
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Santri Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai momentum mengenang perjuangan para ulama dan...

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

by Hendrawan
1 September 2026
0

Makna lirik sholawat Ya Khoiro Maulud berpusat pada pujian atas kelahiran Nabi Muhammad. Simak konteks syair dan pesan utamanya dalam...

Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Telusuri bacaan sholawat nariyah dari asal nama, jejak Syekh Ibrahim at-Tazi, tradisi pesantren, hingga variasi jumlah bacaan dalam pengamalannya.

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap Maknanya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Bacaan sholawat nariyah lengkap Arab, Latin, arti, makna, dan konteks pengamalannya agar dipahami secara tepat tanpa klaim fadilah berlebihan.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031

Muktamar NU 2026 Berakhir, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU Masa Khidmat 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Muktamar NU 2026 resmi berakhir dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolsek Padarincang: Lakukan Pengaturan Lalulintas Jalur Padarincang Menuju Anyer

2 June 2020
Berita Terkini

Bupati Lumajang Usulkan ATM dan Money Changer di Tumpak Sewu

22 October 2026
Ribuan Siswa Ikuti Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ribuan Siswa Ikuti Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

11 January 2026
Komisi VIII DPR Dukung UIN SMH Banten Buka Prodi Pengobatan Alternatif Tiongkok

Komisi VIII DPR Dukung Pembukaan Prodi Pengobatan Alternatif di UIN SMH Banten

21 August 2026
Pasar Murah EPIK Mobile di Tuban Sediakan Bahan Pokok Terjangkau

Pasar Murah EPIK Mobile di Tuban Sediakan Bahan Pokok Terjangkau

5 March 2026
Almansa perfect to kickstart Moto3 at Mandalika

David Almansa Tercepat di Latihan Moto3 Mandalika

9 October 2026
Menteri PPPA Tegaskan Perlindungan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan di Jawa Barat

Menteri PPPA Tegaskan Perlindungan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan di Jawa Barat

27 June 2026

Artikel Terbaru

Desa Patean Sumenep Kembangkan Pertanian, Peternakan, dan Kuliner Losselos Palotan

Potensi Ekonomi Desa Patean Sumenep Bertumpu pada Tiga Sektor

3 November 2026
BPJS Kesehatan Diseminasikan Kajian Strategis untuk Perkuat Program JKN

BPJS Kesehatan Bahas 12 Kajian Strategis untuk Perkuat JKN

3 November 2026
Sedot 5.000 Pengunjung, Singo Play On di Stadion Gajayana Meriah

Singo Play On di Stadion Gajayana Dihadiri 5.000 Pengunjung

3 November 2026
Desa Nambakor Sumenep Andalkan Garam dan Pertanian, UMKM Jadi Peluang Penguatan Ekonomi Warga

Potensi Garam dan Pertanian Jadi Penggerak Ekonomi Desa Nambakor

3 November 2026
Indonesia Miliki 29 Ribu Jurnal Ilmiah, Kemdiktisaintek Dorong Peningkatan Mutu dan Kredibilitas Publikasi

Indonesia Miliki 29 Ribu Jurnal Ilmiah, Mutu Jadi Sorotan

3 November 2026
Revitalisasi Lebih dari 55 Ribu Sekolah, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Bermutu

Revitalisasi Sekolah Capai 55 Ribu, Target 80 Ribu pada 2026

3 November 2026
Kemkomdigi Ajak Operator Telekomunikasi Bangun Daya Tawar Nasional di Era AI

Operator Telekomunikasi Didorong Perkuat Daya Tawar Nasional di Era AI

2 November 2026

Popular Story

Polres Purwakarta Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap
Nasional

Penyalahgunaan Solar Subsidi di Purwakarta, 1.110 Liter Disita

by Dwina
29 October 2026
0

Headline.co.id, Purwakarta ~ Polres Purwakarta, Jawa Barat, menggagalkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi...

Read moreDetails

Pusat Data Nasional Operasikan 69 Aplikasi Pemerintah

Polres Lebak Gagalkan Pengangkutan 32.000 Benih Lobster Ilegal

Kronologi Kecelakaan Honda CBR 150 di Jalan Affandi Sleman, Pemotor Terjatuh Usai Tabrak Pembatas

iCAR V27 Tawarkan Jarak Tempuh Lebih dari 1.200 Km, SUV Bergaya Klasik dengan Teknologi Golden REEV

Inovasi Kesehatan Digital Didorong lewat Startup dan Rumah Sakit

Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Bisakah Putusan MA Menjadi Dasar Pemakzulan Wakil Presiden?

Bagaimana Cara Download Video TikTok di HP?

Polda Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Pengawasan Jalur Narkotika

Raih Wilwatikta Awards, Pemkab Lumajang Perkuat Pariwisata

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.