Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS yang Ditunggu-tunggu di Tahun 2024

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Tunjangan Kinerja PNS 2024: Kenaikan yang Dinanti
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Tunjangan Kinerja PNS Naik, Besaran Beragam di Berbagai Instansi

Jakarta – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) mulai tahun 2024. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden yang akan mulai berlaku awal tahun depan.

You might also like

: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai pertemuan dengan Menteri Federal untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman, Reem Alabali Radovan beserta rombongan delegasi bisnis yang bertajuk Indonesia-Germany Economic Partnership: Strengthening Partnership, Investment and Future Cooperation, di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026). (Dok. Kemenko Perekonomian)

Kerja Sama Indonesia-Jerman: Fokus pada Investasi, Pendidikan Vokasi, dan Energi

21 August 2026
: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menjadi keynote speaker pada Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Aula Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (20/8/2026). (Dok. Kemenkeu)

Menkeu Sri Mulyani Evaluasi Dampak FTA demi Pertumbuhan Ekonomi

21 August 2026

Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan prestasi kerja. Besarnya tunjangan ditentukan oleh nilai jabatan, yang terdiri dari 17 tingkatan dengan nilai berbeda.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam melakukan penilaian jabatan, digunakan sistem evaluasi berdasarkan faktor jabatan, seperti ruang lingkup program, wewenang kepenyeliaan, dan kesulitan dalam pengarahan pekerjaan.

Perhitungan tukin dilakukan dengan mengalikan nilai jabatan dengan indeks besaran rupiah. Misalnya, seorang sekretaris utama dengan nilai jabatan 4.585 akan mendapatkan tukin sebesar Rp22.925.000 per bulan dengan indeks besaran rupiah Rp5.000.

Besaran tukin PNS bervariasi tergantung instansi tempatnya bekerja. Berikut adalah besaran tukin di beberapa Kementerian dan Lembaga yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden:

* Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): Rp2.531.250 – Rp33.240.000
* Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp2.531.250 – Rp33.240.000
* Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): Rp1.968.000 – Rp29.085.000
* Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI): Rp1.766.000 – Rp24.930.000
* Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP): Rp1.968.000 – Rp29.085.000
* Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR): Rp2.575.000 – Rp41.550.000
* Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM): Rp2.531.250 – Rp33.240.000
* Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK): Rp2.531.250 – Rp33.240.000
* Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional: Rp2.531.250 – Rp33.240.000
* Badan Standardisasi Nasional (BSN): Rp2.531.250 – Rp33.240.000
* Badan Pengawas Tenaga Nuklir: Rp2.531.250 – Rp33.240.000
* Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Rp2.531.250 – Rp33.240.000

Kenaikan tunjangan kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi PNS dalam bekerja serta memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244659/berapa-besaran-tukin-pns-2024.

Tags: Tukin PNS 2024

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai pertemuan dengan Menteri Federal untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman, Reem Alabali Radovan beserta rombongan delegasi bisnis yang bertajuk Indonesia-Germany Economic Partnership: Strengthening Partnership, Investment and Future Cooperation, di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026). (Dok. Kemenko Perekonomian)

Kerja Sama Indonesia-Jerman: Fokus pada Investasi, Pendidikan Vokasi, dan Energi

by Fajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Indonesia Dan Jerman Sepakat Untuk Memperkuat Kerja Sama Di Berbagai Bidang Strategis ~ termasuk investasi, pendidikan vokasi, dan transisi...

: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menjadi keynote speaker pada Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Perforamance di Aula Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (20/8/2026). (Dok. Kemenkeu)

Menkeu Sri Mulyani Evaluasi Dampak FTA demi Pertumbuhan Ekonomi

by wahyu
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya evaluasi terhadap dampak perjanjian perdagangan bebas (FTA) untuk menyelamatkan industri...

: Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025. (Dok. Kemenkeu)

Pemerintah dan DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 untuk Sidang Paripurna

by wahyu
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan...

Yakuluok Coffee Naik Kelas, Smart Packaging dan Digitalisasi Diterapkan di Lembah Baliem

Smart Packaging dan Digitalisasi Didorong Perkuat Daya Saing Yakuluok Coffee di Papua Pegunungan

by Hendrawan
21 August 2026
0

Highlight Berita Smart Packaging dan Digitalisasi Didorong Perkuat Daya Saing Yakuluok Coffee di Papua Pegunungan: Tim PKM Universitas Amal Ilmiah...

: Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. (Dok. BI)

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Fokus pada Stabilitas Ekonomi

by wahyu
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini...

: Pekerja membersihkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma

Perbedaan Penting dalam Memilih Galon Guna Ulang

by wahyu
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Memilih galon guna ulang yang tepat menjadi perhatian penting bagi konsumen di Indonesia. Dengan banyaknya pilihan yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Mengamankan lokasi Penemuan Mayat di Sedayu Bantul

Warga Argosari Sedayu Temukan Pria Lansia Meninggal di Samping Sumur Rumahnya

4 June 2025
Pemerintah Jamin Perlindungan Petani dan Pelaku Usaha di Tengah Gejolak Harga Sawit

Pemerintah Jamin Perlindungan Petani dan Pelaku Usaha di Tengah Gejolak Harga Sawit

27 May 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 5,7 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Mengapa Gempa NTT M 7,7 Picu Tsunami? Ini Rangkaian Data BMKG

15 August 2026
8 Rahasia Ampuh Hilangkan Tahi Lalat Tanpa Repot

8 Jurus Ampuh Usir Tahi Lalat dengan Mudah

16 August 2024
Kejari Bojonegoro Resmikan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kejari Bojonegoro Resmikan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

22 April 2026
Real Madrid Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Manchester City

Real Madrid Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Manchester City

19 March 2026
Program MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima di Seluruh Indonesia

Program MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima di Seluruh Indonesia

5 March 2026

Artikel Terbaru

DARI TEMPAAN FISIK MENUJU PEMATANGAN TAKTIK DI UJI COBA KEDUA

Persija Fokus Matangkan Taktik Jelang Uji Coba Kedua

21 August 2026
: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, di saat Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).- Foto: Mc.Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Tengah Kemarau Panjang

21 August 2026
: Kementerian Perhubungan mengoptimalkan transportasi laut untuk mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan dan mobilisasi personel ke wilayah terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Bantuan logistik yang diangkut kapal PSO PT PELNI mendapat pembebasan tarif 100 persen. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Bebaskan Biaya Pengiriman Bantuan Pascagempa Flores Melalui Kapal PELNI

21 August 2026
: Dinsos Dukcapil Provinsi Gorontalo melakukan koordiansi distribusi blangko KTP-el dan monitoring pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kabupaten/kota. (foto Owan)

Dinsos Dukcapil Gorontalo Jamin Ketersediaan Blangko KTP-el untuk Warga

21 August 2026
: Bantuan logistik sebanyak 34.4 Ton dari TNI Angkatan Udara yang diserahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Tonny Harjono, di Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Kamis (20/8/2026). (Dok. BNPB).

Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

21 August 2026
: Kepala Dinas Sosial dan PPPA Siak Wan Idris menerima audiensi perusahaan di Kantor Dinas Sosial Kamis (20/8/2026)/ (Rahma/MC Siak)

Pemkab Siak dan Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan

21 August 2026
Polisi Ungkap Penyebab Pemain Ketoprak Meninggal Saat Pentas Agustusan di Bantul

Pemain Ketoprak Meninggal Saat Pentas Agustusan di Bantul, Polisi Ungkap Penyebabnya

21 August 2026

Popular Story

Pramusim Terakhir 2026 Chelsea dengan Kalahkan Real Sociedad 3-1
Olahraga

Chelsea Akhiri Pramusim 2026 dengan Kemenangan 3-1 atas Real Sociedad

by Dani
16 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Chelsea berhasil menutup rangkaian pertandingan pramusim 2026 dengan kemenangan...

Read moreDetails

Konektivitas di NTT Pulih Sepenuhnya Pascagempa, Menkomdigi Pastikan

Polri Kirim Bantuan dan Tim SAR untuk Tangani Dampak Gempa di NTT

Gempa Magnitudo 5,7 Mengguncang Ruteng, Manggarai, NTT

ASN Riau Dianugerahi Satyalancana Karya Satya, Penghargaan untuk Pengabdian

Kemkomdigi Ajukan Penghapusan Aplikasi Hornet dari Platform Digital

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemprov Riau Berikan Apresiasi kepada Paskibraka, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Semangat Kebangsaan

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Peluncuran PAPAGO: Aplikasi Serbaguna untuk Masyarakat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.