Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 ke tahap sidang paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan, yang mewakili pemerintah, menyampaikan bahwa RUU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN 2025. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Ketua Komisi XI DPR, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban ini. Ia menambahkan bahwa DPR akan terus mengawasi pelaksanaan APBN agar sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan. “DPR akan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Setelah disetujui dalam rapat kerja, RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 akan dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir. Sidang paripurna ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.



















