Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di pasar. Langkah ini diambil di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi domestik dan global. “Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam konferensi pers yang digelar secara virtual.
Selain menjaga suku bunga acuan, BI juga berencana untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini dilakukan melalui intervensi di pasar valuta asing dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Perry menambahkan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik. BI siap mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk memastikan stabilitas ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Perry menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.



















