Satpol PP, Dinkes, BPOM Razia Toko Obat dan Kosmetik di Jakarta Barat
Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Suku Dinas Kesehatan, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko obat dan kosmetik untuk mencegah peredaran barang tak layak dan ilegal.
“Tujuan kami adalah memastikan tidak ada toko atau warung yang menjual barang yang tidak layak, tidak berizin, tidak legal, rusak kemasan, atau sudah tidak layak konsumsi,” kata Kepala Satpol PP Jakbar Agus Irwanto kepada Headline.co.id di Jakarta, Senin.
Agus mengungkapkan sidak digelar di empat titik, salah satunya di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. “Kami akan menambah lokasi pemeriksaan sesuai temuan di lapangan,” ujarnya.
Petugas melakukan pemeriksaan mendalam kepada penjaga atau pemilik toko untuk mengonfirmasi laporan masyarakat tentang dugaan penjualan obat keras tanpa izin. “Kami melakukan pemeriksaan, dialog, dan wawancara secara detail,” jelas Agus.
Sidak ini berawal dari informasi yang diperoleh Satpol PP Jakarta Barat tentang indikasi penjualan obat keras tanpa izin di sejumlah toko. “Ada laporan dari masyarakat dan kami memiliki jadwal pemeriksaan rutin,” kata Agus.
Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, termasuk anggota TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan BPOM. “Pemeriksaan ini menyasar toko dan warung obat serta kosmetik di Jakarta Barat,” ungkap Agus.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4254955/satpol-pp-dan-sudinkes-jakbar-sidak-toko-yang-jual-obat-tanpa-izin.





















