Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Memahami Norma Hukum: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Kehidupan Nyata

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Norma Hukum: Panduan Komprehensif untuk Pengertian, Jenis, dan Aplikasi Nyata
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Norma Hukum: Panduan Perilaku Masyarakat dengan Sanksi Tegas

Headline.co.id, Jakarta – Norma hukum merupakan pedoman yang mengatur perilaku masyarakat, yang ditetapkan oleh otoritas berwenang di suatu negara. Norma tersebut bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi berupa sanksi jika dilanggar.

You might also like

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

29 October 2026
Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

29 October 2026

Definisi norma hukum sendiri berasal dari kata Latin “nomos” yang berarti nilai. Sesuai namanya, norma hukum merupakan kesepakatan yang lahir dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam suatu masyarakat, untuk mengatur perilaku warganya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Norma hukum dibuat agar hubungan masyarakat berjalan sesuai yang diharapkan,” ujar pakar ilmu sosial Soerjono Soekanto.

Norma hukum terdiri dari serangkaian peraturan, larangan, dan perintah yang harus dipatuhi. Pelanggaran terhadap norma hukum akan dikenakan sanksi, mulai dari hukuman penjara, denda uang, hingga penyitaan barang terkait pelanggaran.

Empat jenis norma hukum yang dikenal, antara lain:

1. Hukum Tertulis: Peraturan yang dituangkan dalam bentuk dokumen resmi, seperti Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.
2. Hukum Pidana: Norma yang mengatur kasus-kasus seperti pencurian dan perampokan, bertujuan melindungi hak individu.
3. Hukum Tidak Tertulis: Norma yang berlaku di masyarakat dengan adat dan budaya yang kuat, meski tidak tertuang dalam dokumen negara.
4. Hukum Perdata: Aturan yang mengatur kewajiban dan hak masing-masing pihak dalam suatu perjanjian.

Norma hukum sangat penting untuk dipatuhi, karena berperan sebagai panduan yang menjamin ketertiban dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Berikut beberapa contoh norma hukum berdasarkan bidangnya:

* Konstitusi: Mengatur struktur dan fungsi pemerintahan, seperti pembagian kekuasaan antar lembaga negara.
* Perdata: Mengatur kesepakatan kontrak dan hak serta kewajiban yang timbul dari perjanjian tersebut.
* Pidana: Menindak kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, dan perampokan.
* Lingkungan: Melindungi kelestarian lingkungan, mengatur pengelolaan limbah dan sumber daya alam.
* Keluarga: Menentukan persyaratan pernikahan, usia minimal, dan prosedur terkait.

Dengan mematuhi norma hukum, masyarakat dapat menciptakan tatanan sosial yang teratur, aman, dan sejahtera.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4206975/apa-itu-norma-hukum-berikut-pengertian-jenis-dan-contohnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: HukumNorma hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau...

Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi ditangkap polisi karena diduga terlibat penusukan terhadap tiga warga...

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Pariaman mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar sebanyak sekitar 360 liter di Kecamatan...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

Bareskrim Selidiki Jalur Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Bareskrim Polri mengungkap dugaan importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang...

Polda Papua Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 15 Kasus Terungkap Sepanjang 2026

BBM Subsidi Disalahgunakan, Polda Papua Ungkap 15 Kasus

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua mengungkap 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari hingga Oktober 2026....

Bareskrim Polri Tetapkan Dua WNA dan Delapan WNI Jadi Tersangka Kasus Laboratorium Narkoba di Pidie

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Kasus Lab Narkoba di Pidie

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan laboratorium narkoba ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh. Penetapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Pembangunan Desa dan Semangat Gotong Royong

10 February 2026
Pemerintah Persiapkan Fasilitas Media Center untuk KTT D-8

Pemerintah Persiapkan Fasilitas Media Center untuk KTT D-8

14 February 2026
(Photo by Jeff Bottari/Zuffa LLC)

Alex Pereira Gagal Cetak Sejarah di UFC Freedom 250, Ciryl Gane Menang TKO dan Rebut Sabuk Interim Kelas Berat

15 June 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

2 May 2026
Petugas kepolisian melakukan pengecekan di lokasi kecelakaan tunggal sebuah bus Hino yang menabrak pohon dan tiang lampu penerangan jalan di Jalan Ringroad Selatan, timur simpang empat Dongkelan, Sewon, Bantul, Sabtu (7/3/2026). Insiden diduga terjadi saat pengemudi bus menghindari sepeda motor yang tiba-tiba berpindah jalur, menyebabkan kerusakan pada bagian depan kendaraan dengan kerugian materi sekitar Rp5 juta.

Bus Hino Tabrak Pohon di Ringroad Selatan Bantul, Diduga Hindari Sepeda Motor Tak Dikenal

7 March 2026

Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Bali Instruksikan Supaya Pawai Ogoh-Ogoh Tidak Digelar

21 March 2020
:

Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis untuk 150 Warga Padang dalam Rangka Bakti Kemerdekaan

10 August 2026

Artikel Terbaru

Padang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, 312 Pengurus LPM Jadi Penggerak Mitigasi di Kelurahan

Kesiapsiagaan Bencana Padang Diperkuat, 312 Pengurus LPM Dilatih

29 October 2026
[Siaran Pers] Bangun Ketahanan Digital, 69 Aplikasi Pemerintah Beroperasi di Pusat Data Nasional

Pusat Data Nasional Operasikan 69 Aplikasi Pemerintah

29 October 2026
Sekolah Rakyat Dorong Masa Depan Anak dan Kemandirian Ekonomi Keluarga

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan dan Kemandirian Keluarga

29 October 2026
Jelang Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sumenep Periksa Administrasi dan Kedisiplinan Anggota

Gaktibplin Polresta Sumenep Jadi Persiapan Operasi Patuh Semeru 2026

29 October 2026
Tekan Impor Minyak, Menteri ESDM Minta KKKS Percepat Proyek Blok Migas

Bahlil Ancam Alihkan Blok Migas Jika Proyek Tak Dikerjakan

29 October 2026
Gresik Kirim 187 Atlet ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026, Bidik Peringkat Lebih Tinggi

Kontingen Gresik Bidik Posisi Lebih Tinggi di POPDA Jatim 2026

29 October 2026
Kadivhumas Polri Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Polri Apresiasi Penyampaian Aspirasi Tertib di Sejumlah Daerah

29 October 2026

Popular Story

Tol Pasuruan–Probolinggo Diuji sebagai Landasan Darurat Pesawat Tempur TNI AU
Ekonomi

Uji Tol Pasuruan-Probolinggo Jadi Landasan Darurat TNI AU

by Fajar Ari Wibowo
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Empat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) menguji pendaratan...

Read moreDetails

100 Tahun Sumpah Pemuda, Erick Thohir Tekankan Persatuan

Veda Pratama Raih Pole Perdana Moto3 di Phillip Island

Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI

Pemkab Parigi Moutong Rotasi 18 Pejabat Tinggi Pratama

Hari Sumpah Pemuda Dorong Pemuda Bangun Potensi Desa

GHM 2026, Disparekrafpora Perkuat Koordinasi dengan Dishub Kota Gorontalo

Arema FC Menang 4-0 atas Dewa United di Kanjuruhan

Siklon Tropis ARNAB Tak Berdampak Langsung, BMKG Waspada Hujan Lebat

Polri Tegaskan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Harus Humanis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.