Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan

Dani by Dani
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 8
A A
0
Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi

Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta, 28 Mei 2024 ~ Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah menetapkan Direktur PT Taru Martani, NAA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan periode 2022-2023. Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Kepala Kejati DIY, Amiek Wulandari, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati DIY.

Baca juga: Disdukcapil Bantul Targetkan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Rampung Sebelum Pilkada 2024

You might also like

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026

Amiek Wulandari menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ini telah dilakukan penyidikan intensif yang menghasilkan minimal dua alat bukti yang sah. “Ditemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1. Kejati DIY menetapkan NAA selaku direktur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Taru Martani,” ungkap Amiek.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa tersangka melakukan investasi dalam perdagangan berjangka komoditi berupa kontrak berjangka emas melalui PT Midtou Aryacom Futures tanpa persetujuan dari Rancangan Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. “Tersangka melakukan investasi itu tanpa melalui RUPS tahunan untuk mendapat persetujuan,” lanjut Amiek.

Baca juga: Bertambahnya Korban Keracunan Makanan di Gunungkidul, Dua Orang Meninggal Dunia

Tindakan tersangka terungkap saat pembukaan rekening dilakukan atas nama pribadi, bukan perusahaan. Dalam periode Oktober 2022 hingga Maret 2023, NAA menempatkan modal secara bertahap dengan total Rp 18,7 miliar yang berasal dari dana idle cash PT Taru Martani. Rinciannya adalah pada 7 Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar, 20 Oktober 2022 sebesar Rp 5 miliar, 1 Desember 2022 sebesar Rp 2 miliar, 14 Desember 2022 sebesar Rp 500 juta, dan 24 Maret 2023 sebesar Rp 1,2 miliar.

Menurut Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar, tersangka sempat memperoleh keuntungan sebesar Rp 7 miliar, di mana Rp 1 miliar dimasukkan ke kas PT Taru Martani, sementara sisanya digunakan kembali sebagai modal oleh tersangka. “Berdasarkan summary record pada 5 Juni 2023, akun milik tersangka NAA dinyatakan mengalami kerugian. Hanya tersisa uang senilai Rp 8 juta namun telah dilakukan penarikan oleh Kejati DIY sebagai barang bukti ke depan,” jelas Anshar.

Baca juga: Jokowi Soroti Kementerian Punya 5.000 Aplikasi Saat Resmikan Govtech

Kejati DIY akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, berdasarkan surat penahanan Kepala Kejati DIY, tersangka NAA akan ditahan selama 20 hari sejak Selasa, 28 Mei 2024, di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. NAA dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsidair pasal 3 juncto pasal 18.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat PT Taru Martani merupakan salah satu BUMD penting di Yogyakarta yang bergerak di sektor perdagangan dan industri. Kejati DIY memastikan akan menindak tegas segala bentuk korupsi yang terjadi di lingkungan BUMD, guna menjaga kepercayaan publik dan integritas perusahaan milik daerah.

Terimakasih telah membaca Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Status Pengguguran DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Tags: Direktur PT Taru MartaniTersangka Kasus Korupsi
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

by Hendrawan
12 July 2026
0

Mengenal Tan Kian, pengusaha properti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, termasuk profil dan status hukumnya.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Sekretaris DPC PDIP Marsono dalam jumpa pers di Kantor DPC PDIP Boyolali

Insiden Kekerasan di Boyolali: Relawan Politik dan Warga Jadi Korban

31 December 2023
Banjarbaru Gelar Refleksi Akhir Tahun untuk Perkuat Visi EMAS

Banjarbaru Gelar Refleksi Akhir Tahun untuk Perkuat Visi EMAS

30 December 2025
Kondisi saat ini banjir yang terjadi di OKU Timur

Banjir 23 Desa di OKU Timur Mulai Surut, Warga Bersih-Bersih Lingkungan

10 January 2026
RSPB Amuntai Selenggarakan Operasi Bibir Sumbing Gratis di Hari Jadi ke-74 HSU

RSPB Amuntai Selenggarakan Operasi Bibir Sumbing Gratis di Hari Jadi ke-74 HSU

4 May 2026
Petugas kepolisian memberikan pembinaan dan imbauan kepada sekelompok pengendara di jalur JJLS Kretek, Bantul, Minggu (22/2/2026) pagi. Kegiatan patroli subuh ini dilakukan sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Patroli Subuh Polsek Kretek Amankan JJLS Bantul, Polisi Bubarkan Keributan Dua Rombongan

22 February 2026
Pemkab Bener Meriah Hadiri Rapat Virtual Data Desa Pascabencana Hidrometeorologi

Pemkab Bener Meriah Hadiri Rapat Virtual Data Desa Pascabencana Hidrometeorologi

9 January 2026

PT Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Untuk Pemprov Papua

31 March 2020

Artikel Terbaru

Maradona sudah dilewati, giliran rekor Pele yang disamai Lionel Messi

Lionel Messi vs Jude Bellingham, Kunci Argentina Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Max Holloway Kalahkan Conor McGregor Lewat TKO Ronde Pertama di UFC 329

Conor McGregor Kalah TKO dari Max Holloway dalam 69 Detik di UFC 329

12 July 2026
Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

12 July 2026
Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

12 July 2026
Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

12 July 2026
Comeback Conor McGregor Berakhir Tragis! Baru 1 Menit Bertarung

Fakta Conor McGregor vs Max Holloway di UFC 329: Rematch 13 Tahun Berakhir 69 Detik

12 July 2026

Popular Story

Lumajang Siap Jadi Pusat Perfilman Nasional, Pemkab Beri Dukungan Penuh
Pemerintah

Lumajang Siap Jadi Pusat Perfilman Nasional, Pemkab Beri Dukungan Penuh

by Dani
7 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen untuk menjadikan daerahnya sebagai...

Read moreDetails

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Roy Suryo

Tantangan Implementasi PP TUNAS: Anak Palsukan Usia untuk Akses Media Sosial

Belgia Unggul 2-1 atas Amerika Serikat di Babak Pertama Piala Dunia 2026, De Ketelaere Borong Dua Gol

Indonesia Jadi Mitra Utama di INNOPROM 2026, Perkuat Posisi di Industri Global

Timnas Prancis Siap Hadapi Lawan Mana Pun di Semifinal Piala Dunia 2026

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

Jampidsus Mengundurkan Diri, Jaksa Agung Terima Permohonan Febrie Adriansyah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.