Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan

Dani by Dani
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi

Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta, 28 Mei 2024 ~ Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah menetapkan Direktur PT Taru Martani, NAA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan periode 2022-2023. Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Kepala Kejati DIY, Amiek Wulandari, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati DIY.

Baca juga: Disdukcapil Bantul Targetkan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Rampung Sebelum Pilkada 2024

You might also like

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

26 February 2026

Amiek Wulandari menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ini telah dilakukan penyidikan intensif yang menghasilkan minimal dua alat bukti yang sah. “Ditemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1. Kejati DIY menetapkan NAA selaku direktur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Taru Martani,” ungkap Amiek.

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa tersangka melakukan investasi dalam perdagangan berjangka komoditi berupa kontrak berjangka emas melalui PT Midtou Aryacom Futures tanpa persetujuan dari Rancangan Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. “Tersangka melakukan investasi itu tanpa melalui RUPS tahunan untuk mendapat persetujuan,” lanjut Amiek.

Baca juga: Bertambahnya Korban Keracunan Makanan di Gunungkidul, Dua Orang Meninggal Dunia

Tindakan tersangka terungkap saat pembukaan rekening dilakukan atas nama pribadi, bukan perusahaan. Dalam periode Oktober 2022 hingga Maret 2023, NAA menempatkan modal secara bertahap dengan total Rp 18,7 miliar yang berasal dari dana idle cash PT Taru Martani. Rinciannya adalah pada 7 Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar, 20 Oktober 2022 sebesar Rp 5 miliar, 1 Desember 2022 sebesar Rp 2 miliar, 14 Desember 2022 sebesar Rp 500 juta, dan 24 Maret 2023 sebesar Rp 1,2 miliar.

Menurut Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar, tersangka sempat memperoleh keuntungan sebesar Rp 7 miliar, di mana Rp 1 miliar dimasukkan ke kas PT Taru Martani, sementara sisanya digunakan kembali sebagai modal oleh tersangka. “Berdasarkan summary record pada 5 Juni 2023, akun milik tersangka NAA dinyatakan mengalami kerugian. Hanya tersisa uang senilai Rp 8 juta namun telah dilakukan penarikan oleh Kejati DIY sebagai barang bukti ke depan,” jelas Anshar.

Baca juga: Jokowi Soroti Kementerian Punya 5.000 Aplikasi Saat Resmikan Govtech

Kejati DIY akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, berdasarkan surat penahanan Kepala Kejati DIY, tersangka NAA akan ditahan selama 20 hari sejak Selasa, 28 Mei 2024, di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. NAA dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsidair pasal 3 juncto pasal 18.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat PT Taru Martani merupakan salah satu BUMD penting di Yogyakarta yang bergerak di sektor perdagangan dan industri. Kejati DIY memastikan akan menindak tegas segala bentuk korupsi yang terjadi di lingkungan BUMD, guna menjaga kepercayaan publik dan integritas perusahaan milik daerah.

Terimakasih telah membaca Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Status Pengguguran DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Tags: Direktur PT Taru MartaniTersangka Kasus Korupsi
Dani

Dani

Related Stories

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ~ Jawa Barat, berhasil mengungkap modus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang...

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

by Hendrawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36) tewas setelah dibacok pelaku bermasker di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul,...

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Saat Ini Tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Penculikan Seorang Warga Negara Ukraina Bernama Ik ~ berusia 28 tahun,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri dan Warga Aceh Tengah Bangun Jembatan Darurat di Hari Libur

Polri dan Warga Aceh Tengah Bangun Jembatan Darurat di Hari Libur

12 January 2026

Dukung UMKM Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Percepatan Pembangunan UMKM Center

8 September 2022
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat

9 January 2026
BPBD Balangan Tingkatkan Kerja Sama dengan Brimob untuk Penanganan Bencana

BPBD Balangan Tingkatkan Kerja Sama dengan Brimob untuk Penanganan Bencana

31 January 2026
Kapolri Soroti Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru

Kapolri Soroti Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru

21 December 2025
Kesaksian Mencekam: Pengalaman Pilu Korban Bom Hiroshima dari Indonesia

Kesaksian Menegangkan: Kisah Mengharukan Korban Bom Hiroshima dari Indonesia

15 August 2024
Polsek Berbah berada di lokasi rumah kebobolan di Berbah

Tinggal Nonton Takbiran, Rumah di Sleman Disatroni Maling Lewat Tembok Belakang

7 June 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Maluku Tenggara

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Timur Laut Tambrauw, Papua Barat

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Wilayah Tambrauw, Papua Barat

26 February 2026
Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

26 February 2026
Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

26 February 2026
Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.