Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan

Dani by Dani
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 9
A A
0
Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi

Ilustrasi Gambar Tersangka Kasus Korupsi (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta, 28 Mei 2024 ~ Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah menetapkan Direktur PT Taru Martani, NAA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan periode 2022-2023. Penetapan ini diumumkan oleh Wakil Kepala Kejati DIY, Amiek Wulandari, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejati DIY.

Baca juga: Disdukcapil Bantul Targetkan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Rampung Sebelum Pilkada 2024

You might also like

Polisi Kejar Pelaku Curanmor dari Banyuwangi Hingga Bali

Polisi Tangkap Dua Terduga Curanmor Banyuwangi di Bali

12 October 2026
Gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 orang Positif Narkoba

Razia Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

12 October 2026

Amiek Wulandari menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ini telah dilakukan penyidikan intensif yang menghasilkan minimal dua alat bukti yang sah. “Ditemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1. Kejati DIY menetapkan NAA selaku direktur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT Taru Martani,” ungkap Amiek.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa tersangka melakukan investasi dalam perdagangan berjangka komoditi berupa kontrak berjangka emas melalui PT Midtou Aryacom Futures tanpa persetujuan dari Rancangan Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. “Tersangka melakukan investasi itu tanpa melalui RUPS tahunan untuk mendapat persetujuan,” lanjut Amiek.

Baca juga: Bertambahnya Korban Keracunan Makanan di Gunungkidul, Dua Orang Meninggal Dunia

Tindakan tersangka terungkap saat pembukaan rekening dilakukan atas nama pribadi, bukan perusahaan. Dalam periode Oktober 2022 hingga Maret 2023, NAA menempatkan modal secara bertahap dengan total Rp 18,7 miliar yang berasal dari dana idle cash PT Taru Martani. Rinciannya adalah pada 7 Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar, 20 Oktober 2022 sebesar Rp 5 miliar, 1 Desember 2022 sebesar Rp 2 miliar, 14 Desember 2022 sebesar Rp 500 juta, dan 24 Maret 2023 sebesar Rp 1,2 miliar.

Menurut Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar, tersangka sempat memperoleh keuntungan sebesar Rp 7 miliar, di mana Rp 1 miliar dimasukkan ke kas PT Taru Martani, sementara sisanya digunakan kembali sebagai modal oleh tersangka. “Berdasarkan summary record pada 5 Juni 2023, akun milik tersangka NAA dinyatakan mengalami kerugian. Hanya tersisa uang senilai Rp 8 juta namun telah dilakukan penarikan oleh Kejati DIY sebagai barang bukti ke depan,” jelas Anshar.

Baca juga: Jokowi Soroti Kementerian Punya 5.000 Aplikasi Saat Resmikan Govtech

Kejati DIY akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, berdasarkan surat penahanan Kepala Kejati DIY, tersangka NAA akan ditahan selama 20 hari sejak Selasa, 28 Mei 2024, di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. NAA dikenakan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsidair pasal 3 juncto pasal 18.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat PT Taru Martani merupakan salah satu BUMD penting di Yogyakarta yang bergerak di sektor perdagangan dan industri. Kejati DIY memastikan akan menindak tegas segala bentuk korupsi yang terjadi di lingkungan BUMD, guna menjaga kepercayaan publik dan integritas perusahaan milik daerah.

Terimakasih telah membaca Direktur PT Taru Martani Resmi Jadi Tersangka Korupsi Keuangan Perusahaan semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Status Pengguguran DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Direktur PT Taru MartaniTersangka Kasus Korupsi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polisi Kejar Pelaku Curanmor dari Banyuwangi Hingga Bali

Polisi Tangkap Dua Terduga Curanmor Banyuwangi di Bali

by Saddam
12 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang...

Gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 orang Positif Narkoba

Razia Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

by Saddam
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan menggelar razia di kawasan Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Minggu...

Polda Jabar Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Pelajar di Garut

Terduga Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap

by Saddam
12 October 2026
0

Headline.co.id, Garut ~ Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut menangkap pria berinisial MHA (19) yang diduga terlibat dalam...

Polda Papua Sita 10 Kilogram Ganja dalam Operasi Sarang Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polda Papua Sita 10 Kg Ganja

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua menyita sekitar 10 kilogram ganja kering dalam Operasi Sarang Narkoba di Kota Jayapura, Jumat (9/10/2026)....

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MHH (28), seorang guru di pondok pesantren, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Polda Jateng bersama BNN dan POM Lakukan Operasi Sarang Narkoba Serentak, Ribuan Pil Diamankan

Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Catat Ribuan Pil

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak pada Jumat (9/10/2026). Operasi hari pertama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PIONIR Gadjah Mada 2026: Membangun Pemimpin Muda Berbasis Nilai UGM

PIONIR Gadjah Mada 2026: Membangun Pemimpin Muda Berbasis Nilai UGM

31 July 2026
Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

8 January 2026
: Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember memperkuat kapasitas sumber daya relawan. Salah satunya dengan mengirimkan Nur Alfiah, relawan Korps Sukarela (KSR) PMI Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, mengikuti Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana (MTDB) yang digelar PMI Jawa Timur. - Foto: Mc.Jatim

PMI Jember Perkuat Relawan Hadapi Risiko Bencana Musim Hujan

14 September 2026
: Pesepak bola Timnas Indonesia Dion Markx (kiri) bersama pesepak bola lainnya mengikuti sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Latihan Timnas Indonesia tersebut untuk persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Singapura di Stadion Gelora Bung Karno pada Jumat (25/9/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)

FIFA ASEAN Cup 2026: Format Baru Uji Kekuatan Timnas Indonesia

25 September 2026

Antisipasi Penyebarluasan Virus Corona, 52.154 Posyandu di Jawa Barat Siap Lakukan sosialisasi

11 March 2020
: Istimewa

Enam Narapidana Lapas Bojonegoro Dibebaskan pada HUT ke-81 RI

18 August 2026
‎Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu: 34 Adegan Diperagakan

10 September 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.9 Guncang Kabupaten Gayo Lues, Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 3,9 Guncang Gayo Lues Aceh

12 October 2026
Official Statement Insiden Kekerasan Terhadap Personel Ofisial Dan Pemain Persib Epa U 18

Insiden Kekerasan terhadap PERSIB Dilaporkan ke PSSI dan I.League

12 October 2026
Lindungi Generasi Muda, Kapolda Jatim Tegaskan Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Polda Jatim Sita 4,7 Juta Obat Keras hingga September 2026

12 October 2026
Kemenag Tegaskan Layanan Umat Harus Santun dan Sesuai SOP

Kemenag Tegaskan Layanan Akad Nikah Harus Sesuai SOP

12 October 2026
: BPBD Balangan pasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. -Foto: Mc.Balangan

Musim Kemarau 2026, BPBD Balangan Pasang Spanduk Karhutla

12 October 2026
Pariwisata Melesat! Kementerian Pariwisata Kolaborasi Dukung Program Presiden Prabowo.

Kementerian Pariwisata Perkuat Program Prabowo lewat Kolaborasi

12 October 2026
MotoGP Mandalika 2026 Berakhir Hari Ini, Polri Pastikan Keamanan hingga Balapan Usai

MotoGP Mandalika 2026, Polri Kerahkan 380 Personel

12 October 2026

Popular Story

Siaran Pers: Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP
Wisata & Kuliner

Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP

by Ari Wibowo muhammad
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Indonesia resmi menjadi negara tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN Mutual...

Read moreDetails

Prancis Comeback 4-1 atas Belgia di UEFA Nations League

Kecelakaan Truk Box di Bypass BIL–Mandalika Ditangani Cepat

Mahasiswa Baru UM Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Senior, Selamat Setelah Kirim Lokasi ke Teman

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

Polda Metro Gelar Pendampingan Pasca Penindakan Narkoba di Jakbar

Spanyol Kalahkan Kroasia 2-1 dan Lolos ke Perempat Final

Koperasi Desa Merah Putih Libatkan 18 Kementerian

SPKLU UMM Berkapasitas 120 kW Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Satlantas Badung Edukasi Pengguna Jalan lewat Program Polantas KARIB

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.