Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam pengembangan terkini kasus pembuatan dan penyebaran film dewasa yang mengejutkan publik, selebgram ternama, Fransisca Candra Novitasari, lebih dikenal sebagai Siskaeee, telah ditetapkan sebagai salah satu dari sebelas tersangka. Pengumuman ini dibuat oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Baca juga: Jadi Korban Pelemparan, PJ Gubernur Papua Akan Di Evakuasi ke RSPAD Jakarta Untuk Perawatan Intensif
Kombes Ade Safri Simanjuntak memaparkan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam, yang berujung pada peningkatan status sebelas orang dari saksi menjadi tersangka. “Kami telah menemukan bukti yang cukup untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus ini,” ujar Kombes Ade dalam pernyataannya.
Di antara para tersangka, dua di antaranya adalah talent pria, dan sisanya adalah talent wanita. Mereka termasuk Siskaeee, Anisa Tasya Amelia (Meli 3GP), Virly Virginia (VV), Putri Lestari (Jessica), NL (Caca Novita atau CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (AB), MS, SNA, serta dua talent pria dengan inisial BP dan AFL.
Kasus ini mendapat sorotan luas mengingat keterlibatan beberapa nama yang dikenal di media sosial. “Ini menjadi peringatan bagi semua bahwa hukum harus dihormati tanpa terkecuali,” tambah Kombes Ade Safri.
Baca juga: Penemuan Mayat Membusuk di Bampanglipuro Bantul, Diperkirakan Meninggal 4 hari yang lalu
Berkas-berkas terkait penetapan tersangka telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rencananya, pemeriksaan lanjutan atas kasus ini akan dilaksanakan pada Januari 2024.
Kasus ini menunjukkan peningkatan tindak pidana di ranah digital, khususnya terkait dengan pembuatan dan penyebaran konten dewasa. Pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum. Keterlibatan selebgram terkenal dalam kasus ini menjadi bukti bahwa popularitas tidak memberikan kekebalan terhadap hukum.
Terimakasih telah membaca Penemuan Mayat Membusuk di Bampanglipuro Bantul, Diperkirakan Meninggal 4 hari yang lalu semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: 30 Kumpulan Contoh Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Pilihan Ganda






















