Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

Suara Pembaca by Suara Pembaca
2 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah jatuh tempo untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Hal ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaikan bahwa dalam Diktum Keempat KMA No 1251/2021 diatur bahwa PPIU wajib mendapatkan sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Setelah sertifikasi pertama, PPIU harus disertifikasi setiap lima tahun sekali.

You might also like

Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

26 April 2026
Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

26 April 2026

Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang

“Sertifikasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sejak tahun 2020, lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi PPIU adalah Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK),” jelas Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Hingga saat ini, terdapat 681 PPIU yang harus disertifikasi untuk pertama kali hingga 30 November 2023. Namun, baru 243 PPIU yang telah mengajukan proses sertifikasi. Adapun 71 PPIU masuk dalam siklus sertifikasi lima tahunan. “Kami masih menunggu 438 PPIU hingga 30 November 2023,” ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi

PPIU yang tidak mendapatkan sertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang hingga masa berlaku sertifikat berakhir akan menghadapi konsekuensi serius. “Izin operasionalnya akan dibekukan,” tegasnya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU, Sutikno, menambahkan bahwa selama masa pembekuan izin operasional, PPIU tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha. “PPIU dalam status pembekuan izin operasional diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru, dengan masa berlaku merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional lama. Pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru,” terangnya.

Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Sutikno menegaskan bahwa izin operasional PPIU dapat dicabut jika tidak mendapatkan sertifikat baru dalam waktu enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, Kemenag terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada PPIU, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, serta memastikan agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan segera. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi untuk mengingatkan PPIU,” pungkasnya.

Terimakasih telah membaca 438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak

Tags: Penyelenggara Ibadah Haji KhususSertifikasi Usaha PPIU
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

by Wawan
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim nasional hoki lapangan putri Indonesia menargetkan kemenangan saat menghadapi Singapura dalam pertandingan penentuan juara Pool B...

Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

by Wawan
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Atlet karate nasional, Leica Al Humaira Lubis, mengalami perubahan signifikan dalam hidupnya setelah menerima bonus dari kemenangan...

Pengembangan AI di Indonesia Berlandaskan Pancasila

Pengembangan AI di Indonesia Berlandaskan Pancasila

by Fajar
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia...

UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

by Lia
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya adaptasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap...

Pelaksanaan TKA SD 2026 Berjalan Lancar Meski Dihadang Tantangan

Pelaksanaan TKA SD 2026 Berjalan Lancar Meski Dihadang Tantangan

by Lia
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 berhasil menunjukkan ketahanan sistem pendidikan...

Kemendikdasmen dan BRIN Tingkatkan Talenta Riset Muda untuk Persaingan Global

Kemendikdasmen dan BRIN Tingkatkan Talenta Riset Muda untuk Persaingan Global

by Fajar
26 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat strategi pembangunan sumber daya manusia unggul dengan memfokuskan pada pengembangan talenta riset sejak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Investor Global Tertarik Kerja Sama dengan Indonesia Usai Diskusi Panjang

Investor Global Tertarik Kerja Sama dengan Indonesia Usai Diskusi Panjang

21 February 2026
Pengamanan Aspirasi di Pegunungan Bintang Berjalan Kondusif

Pengamanan Aspirasi di Pegunungan Bintang Berjalan Kondusif

25 January 2026
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Percepatan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Percepatan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh

23 February 2026
Kapolri Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

Kapolri Ungkapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Meriyati Hoegeng

3 February 2026
Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

7 December 2025

Jokowi Turun Tangan, Pagi ini Menyambangi PLN

5 August 2019
Pemprov DKI Gratiskan Angkutan Umum Hingga Awal 2026

Pemprov DKI Gratiskan Angkutan Umum Hingga Awal 2026

1 January 2026

Artikel Terbaru

Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

26 April 2026
Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

26 April 2026
Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

Bonus SEA Games Bantu Karateka Leica Lubis Miliki Rumah

26 April 2026
Pengembangan AI di Indonesia Berlandaskan Pancasila

Pengembangan AI di Indonesia Berlandaskan Pancasila

26 April 2026
UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

UMKM Didorong Beradaptasi dengan Creative-Tech Fusion untuk Menghadapi Tantangan Global

26 April 2026
Pelaksanaan TKA SD 2026 Berjalan Lancar Meski Dihadang Tantangan

Pelaksanaan TKA SD 2026 Berjalan Lancar Meski Dihadang Tantangan

26 April 2026
Kemendikdasmen dan BRIN Tingkatkan Talenta Riset Muda untuk Persaingan Global

Kemendikdasmen dan BRIN Tingkatkan Talenta Riset Muda untuk Persaingan Global

26 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Akun Sosial Media, Google Maps, Hingga Website Daycare Little Aresha Jogja Menghilang

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.