Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

Suara Pembaca by Suara Pembaca
3 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah jatuh tempo untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Hal ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaikan bahwa dalam Diktum Keempat KMA No 1251/2021 diatur bahwa PPIU wajib mendapatkan sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Setelah sertifikasi pertama, PPIU harus disertifikasi setiap lima tahun sekali.

You might also like

: Prajurit Angkatan Laut tengah mencari rombongan jurnalis yang hilang di Selat Sunda sejak Senin (7/9/2026). (Instagram Sekretariat Kabinet RI)

TNI AL Kerahkan 11 Kapal untuk Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani longsor yang menutup total badan jalan pada sejumlah titik Ruas Blangkejeren–Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. (Foto: Humas Kemen PU)

Penanganan Longsor Cepat, Akses Jalan Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka

10 September 2026

Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Sertifikasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sejak tahun 2020, lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi PPIU adalah Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK),” jelas Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Hingga saat ini, terdapat 681 PPIU yang harus disertifikasi untuk pertama kali hingga 30 November 2023. Namun, baru 243 PPIU yang telah mengajukan proses sertifikasi. Adapun 71 PPIU masuk dalam siklus sertifikasi lima tahunan. “Kami masih menunggu 438 PPIU hingga 30 November 2023,” ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi

PPIU yang tidak mendapatkan sertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang hingga masa berlaku sertifikat berakhir akan menghadapi konsekuensi serius. “Izin operasionalnya akan dibekukan,” tegasnya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU, Sutikno, menambahkan bahwa selama masa pembekuan izin operasional, PPIU tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha. “PPIU dalam status pembekuan izin operasional diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru, dengan masa berlaku merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional lama. Pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru,” terangnya.

Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Sutikno menegaskan bahwa izin operasional PPIU dapat dicabut jika tidak mendapatkan sertifikat baru dalam waktu enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, Kemenag terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada PPIU, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, serta memastikan agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan segera. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi untuk mengingatkan PPIU,” pungkasnya.

Terimakasih telah membaca 438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak

Tags: Penyelenggara Ibadah Haji KhususSertifikasi Usaha PPIU

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

: Prajurit Angkatan Laut tengah mencari rombongan jurnalis yang hilang di Selat Sunda sejak Senin (7/9/2026). (Instagram Sekretariat Kabinet RI)

TNI AL Kerahkan 11 Kapal untuk Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ TNI Angkatan Laut mengerahkan 11 kapal dalam operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang...

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani longsor yang menutup total badan jalan pada sejumlah titik Ruas Blangkejeren–Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. (Foto: Humas Kemen PU)

Penanganan Longsor Cepat, Akses Jalan Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka

by Dwina
10 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Akses lalu lintas di Ruas Blangkejeren–Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara kembali terbuka pada Rabu malam, setelah longsor akibat...

: Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bonus sebesar Rp 3 miliar bagi atlet Indonesia yang berhasil meraih medali emas pada ajang Asian Games 2026 di Jepang. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat melepas Kontingen Indonesia ke Asian Games di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2026). (Foto: Humas Kemenpora)

Bonus Asian Games 2026: Presiden Prabowo Jamin Rp 3 Miliar bagi Medali Emas

by Dwina
10 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan memberikan bonus sebesar Rp 3 miliar kepada atlet Indonesia yang berhasil meraih...

: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan bahwa sistem Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) olahraga Indonesia saat ini telah bertransformasi dengan memiliki spesifikasi serta indeks pembinaan yang jelas dan terukur untuk setiap ajang kejuaraan. (Foto: Humas Kemenpora)

Menpora Erick Thohir Tegaskan Pelatnas Olahraga Kini Lebih Terukur dan Spesifik

by Lia
10 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menpora RI Erick Thohir menekankan bahwa sistem Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) olahraga Indonesia telah mengalami transformasi dengan...

Daftar Kota Berpotensi Hujan Besok 11 September 2026, Padang hingga Jayawijaya

by Hendrawan
10 September 2026
0

Daftar kota berpotensi hujan besok 11 September 2026: Padang hujan petir, Medan hujan sedang, serta hujan ringan di sejumlah kota.

Cuaca Besok Kepri dan Bangka Belitung, Tanjung Pinang Hujan Ringan

Cuaca Besok Kepulauan Riau dan Bangka Belitung 11 September 2026, Tanjung Pinang Hujan Ringan

by Hendrawan
10 September 2026
0

Cuaca besok Kepulauan Riau dan Bangka Belitung 11 September 2026: Tanjung Pinang hujan ringan dan Pangkal Pinang berawan hingga berawan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemko Dumai Ajak Pemuda dan Intelektual Berkolaborasi Lewat PMII

Pemko Dumai Ajak Pemuda dan Intelektual Berkolaborasi Lewat PMII

11 May 2026
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 124 Hakim Sepanjang 2025

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 124 Hakim Sepanjang 2025

29 January 2026
Sekda Kalbar Dorong ASN Kuasai Penyusunan Policy Brief untuk Tata Kelola Pemerintahan

Sekda Kalbar Dorong ASN Kuasai Penyusunan Policy Brief untuk Tata Kelola Pemerintahan

4 April 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Fakta Gempa Jakarta Hari Ini: Pusat di Cianjur, Kedalaman 5 Km

1 September 2026
Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

8 July 2026

Brimob Polda NTB Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Desa Sade dengan Water Cannon

24 August 2026
Pemerintah Perkuat Kebijakan Pencegahan Kekerasan di Kampus

Pemerintah Perkuat Kebijakan Pencegahan Kekerasan di Kampus

20 May 2026

Artikel Terbaru

: Prajurit Angkatan Laut tengah mencari rombongan jurnalis yang hilang di Selat Sunda sejak Senin (7/9/2026). (Instagram Sekretariat Kabinet RI)

TNI AL Kerahkan 11 Kapal untuk Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

10 September 2026
DESTINATION MISANO: old towns, MotoGP fan dreams and more

Mengapa Misano Adalah Destinasi Impian bagi Penggemar MotoGP

10 September 2026
Kekuatan Xiaomi 18 Fold terungkap melalui chip Xring O3 3nm dan skor performa AI

Xiaomi 18 Fold Catat Penjualan 310 Persen Lebih Tinggi, Mulai Dijual 10 September di China

10 September 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani longsor yang menutup total badan jalan pada sejumlah titik Ruas Blangkejeren–Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. (Foto: Humas Kemen PU)

Penanganan Longsor Cepat, Akses Jalan Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka

10 September 2026
: Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bonus sebesar Rp 3 miliar bagi atlet Indonesia yang berhasil meraih medali emas pada ajang Asian Games 2026 di Jepang. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat melepas Kontingen Indonesia ke Asian Games di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2026). (Foto: Humas Kemenpora)

Bonus Asian Games 2026: Presiden Prabowo Jamin Rp 3 Miliar bagi Medali Emas

10 September 2026
: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Boni Pudjianto dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda STMM Yogyakarta Periode I Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STMM Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/9/2026) meminta lulusan Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta tidak hanya mengandalkan kemampuan teknologi dan kreativitas, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap karya yang dihasilkan. Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Lulusan STMM Yogyakarta Didorong Jaga Integritas di Era Konten AI

10 September 2026
: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan bahwa sistem Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) olahraga Indonesia saat ini telah bertransformasi dengan memiliki spesifikasi serta indeks pembinaan yang jelas dan terukur untuk setiap ajang kejuaraan. (Foto: Humas Kemenpora)

Menpora Erick Thohir Tegaskan Pelatnas Olahraga Kini Lebih Terukur dan Spesifik

10 September 2026

Popular Story

KKRI Hari Ketiga: Dari Penguatan Mental hingga Pelatihan Bisnis untuk Kemandirian Kadet
Pemerintah

Hari Ketiga KKRI: Penguatan Mental dan Pelatihan Bisnis di Universitas Pertahanan RI

by wahyu
8 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Pada Senin, 7 September 2026, kegiatan hari ketiga Korps...

Read moreDetails

Siswa DKV Kunduran Terlibat dalam Pembuatan Konten Informasi Publik

PSS Sleman Kalah di Gianyar, Evaluasi Jadi Fokus Utama

Pemkab Parigi Moutong Percepat Bantuan dan Perbaikan Pascabanjir di Avolua

Mini Bazaar Jadi Ruang Perempuan Lumajang Kenalkan dan Pasarkan Produk

Polri dan Tim Gabungan Terapkan Teknologi Baru untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalimantan Selatan

FASI Banda Aceh 2026 Fokus pada Pembinaan Generasi Qurani

Wamen Kominfo Apresiasi Inovasi Digital SIPGAM Banda Aceh

Polisi NTT Gelar Trauma Healing untuk Siswa SD Pascagempa

ASN Sumenep Didorong Tingkatkan Kepedulian Melalui Donor Darah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.