Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

Suara Pembaca by Suara Pembaca
2 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah jatuh tempo untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Hal ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaikan bahwa dalam Diktum Keempat KMA No 1251/2021 diatur bahwa PPIU wajib mendapatkan sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Setelah sertifikasi pertama, PPIU harus disertifikasi setiap lima tahun sekali.

You might also like

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

9 March 2026
BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

9 March 2026

Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang

“Sertifikasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sejak tahun 2020, lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi PPIU adalah Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK),” jelas Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Hingga saat ini, terdapat 681 PPIU yang harus disertifikasi untuk pertama kali hingga 30 November 2023. Namun, baru 243 PPIU yang telah mengajukan proses sertifikasi. Adapun 71 PPIU masuk dalam siklus sertifikasi lima tahunan. “Kami masih menunggu 438 PPIU hingga 30 November 2023,” ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi

PPIU yang tidak mendapatkan sertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang hingga masa berlaku sertifikat berakhir akan menghadapi konsekuensi serius. “Izin operasionalnya akan dibekukan,” tegasnya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU, Sutikno, menambahkan bahwa selama masa pembekuan izin operasional, PPIU tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha. “PPIU dalam status pembekuan izin operasional diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru, dengan masa berlaku merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional lama. Pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru,” terangnya.

Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Sutikno menegaskan bahwa izin operasional PPIU dapat dicabut jika tidak mendapatkan sertifikat baru dalam waktu enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, Kemenag terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada PPIU, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, serta memastikan agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan segera. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi untuk mengingatkan PPIU,” pungkasnya.

Terimakasih telah membaca 438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak

Tags: Penyelenggara Ibadah Haji KhususSertifikasi Usaha PPIU
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

by Lia
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan tekadnya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat studi Al-Qur’an di tingkat dunia....

BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

by Aditya
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bahwa layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap...

Longsor Sampah di Bantargebang Sebabkan Empat Korban Jiwa, Menteri LH Kritik Pengelolaan

Longsor Sampah di Bantargebang Sebabkan Empat Korban Jiwa, Menteri LH Kritik Pengelolaan

by Dwina
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Longsor sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jakarta, menelan empat korban jiwa pada Minggu (8/3/2026)...

Polda NTB Dukung Ketahanan Pangan Nasional dengan Penanaman Jagung

Polda NTB Dukung Ketahanan Pangan Nasional dengan Penanaman Jagung

by Ari Wibowo muhammad
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar gerakan penanaman jagung sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional...

Polda Metro Jaya Lanjutkan Pencarian Korban Longsor di TPST Bantargebang

Polda Metro Jaya Lanjutkan Pencarian Korban Longsor di TPST Bantargebang

by Lia
9 March 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polda Metro Jaya terus melanjutkan upaya pencarian korban yang diduga tertimbun dalam insiden longsor di Tempat Pengolahan...

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

by wahyu
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengumumkan pembukaan layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik. Fasilitas ini tersedia di Polda...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dua remaja asal Bantul, diamankan warga Salakan, Bangunjiwo, usai terjatuh dari motor dan kedapatan membawa celurit

Heboh Klitih di Bangunjiwo! Dua Pemuda di Amankan Warga Usai Kedapatan Membawa Sajam dan Pengaruh Alkohol

18 April 2025
Petugas Satlinmas Wilayah Operasi 2 Pantai Baron Saat Mengevakuasi Korban Laka Laut di Pantai Watu Kodok

Wisatawan Semarang Pingsan Saat Bermain Air di Pantai Watu Kodok Gunungkidul

1 January 2025

Pemkab Bojonegoro Kenalkan Si-Kepo Versi Terbaru untuk ASN

26 November 2025
Kemlu Tegaskan Personel Indonesia di Gaza Tidak Ikut Operasi Tempur

Kemlu Tegaskan Personel Indonesia di Gaza Tidak Ikut Operasi Tempur

15 February 2026
Gorontalo Tingkatkan Koordinasi untuk Sukseskan PENAS Petani Nelayan 2026

Gorontalo Tingkatkan Koordinasi untuk Sukseskan PENAS Petani Nelayan 2026

7 February 2026
Serangan Maut Houthi Guncang Laut Merah: Ancaman Baru Terhadap Keselamatan Maritim Global

Serangan Houthi Kembali Mengguncang Laut Merah, Renggut Nyawa

22 August 2024

Ternyata ini Penyebab Minyak Goreng Subsidi Masih Langka di Bandar Lampung

11 February 2022

Artikel Terbaru

Polda Sulbar Bagikan Sayur Gratis untuk Pengendara Tertib

Polda Sulbar Bagikan Sayur Gratis untuk Pengendara Tertib

9 March 2026
Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

9 March 2026
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

9 March 2026
Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

9 March 2026
Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

9 March 2026
BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

9 March 2026
Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

9 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.