Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Dilarang Pamer Kekayaan Di Medsos, Ini Sangsi Bila Melanggar

Hendrawan by Hendrawan
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa semua anggota Polri dilarang untuk memamerkan kekayaan di media Sosial.

“Anggota Polri dilarang untuk mengunggah semua kegiatan atau tayangan dalam kaitan (pamer) kemewahan,” kata Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

You might also like

Mendagri Dorong Kerja Sama Pemda untuk Rehabilitasi Bencana di Sumatra

Mendagri Dorong Kerja Sama Pemda untuk Rehabilitasi Bencana di Sumatra

27 March 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra

27 March 2026

Bahkan bagi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial akan terancam diberi sangsi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menuturkan, anggota yang melanggar akan diperiksa terlebih dahulu. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan kepada anggota tersebut. baca juga : Anggota Komisi III Usulkan Kapolri Buat Aturan Agar Polisi Tak Berperut Buncit

“Kalau misalnya terbukti, kami tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan,” ungkap Iqbal di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Semua itu terkait dengan surat telegram yang diterbitkan Polri terkait penerapan sederhana dengan tidak menunjukan gaya hidup hedonisme.

Iqbal mengatakan, anggota kepolisian melakukan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kewenangan yang dimiliki anggota polisi, katanya, masyarakat melihat dan mencontoh. Maka dari itu, Polri menilai konten yang memamerkan barang-barang mewah akan menimbulkan kesan negatif. baca juga : Netizen di Jogja Berikan Dukungan Kepada TNI-Polri Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menerbitkan larangan untuk menampilkan kemewahan di media sosial.

“Tapi kalau menampilkan sepeda motor, sepeda motor Harley (Davidson), mobil, walaupun itu pinjam, tapi persepsi publik akan sangat negatif. Untuk itu, Pak Kapolri melakukan limitasi atau batasan pada seluruh anggota Polri,” ujar dia.

Di sisi lain, Iqbal menuturkan, anggota yang mengunggah konten humanis di media sosial akan diberi reward. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut reward apa yang dimaksud.

Sebelumnya, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. baca juga : Menteri ATR/BPN: Aset BUMN Harus Diselamatkan

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Tags: Aturan Untuk PolisiPelanggaran PolisiSangsi buat Polri yang tampil kemewahan di Media Sosial
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Mendagri Dorong Kerja Sama Pemda untuk Rehabilitasi Bencana di Sumatra

Mendagri Dorong Kerja Sama Pemda untuk Rehabilitasi Bencana di Sumatra

by masfajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian,...

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra

by Ari Wibowo muhammad
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra. Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi...

Pembangunan 36 Ribu Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Sumatra Dimulai

Pembangunan 36 Ribu Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Sumatra Dimulai

by Dani
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan pembangunan sekitar 36 ribu unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang...

Pemerintah Lakukan Pencairan Bertahap untuk Bantuan Rekonstruksi di Sumatra

Pemerintah Lakukan Pencairan Bertahap untuk Bantuan Rekonstruksi di Sumatra

by masfajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pemerintah...

Polda Banten Intensifkan Pencarian Pemasok Senjata Api Ilegal

Polda Banten Intensifkan Pencarian Pemasok Senjata Api Ilegal

by Fajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Polda Banten Saat Ini Tengah Gencar Memburu Pemasok Utama Senjata Api Rakitan Ilegal Jenis Revolver Yang Berhasil Disita Dari...

Dua WNA Liberia Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Penipuan

Dua WNA Liberia Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Penipuan

by Ari Wibowo muhammad
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga terlibat dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Temu Relawan, BPBD Purworejo Jaring Aspirasi Tanggulangi Bencana

24 February 2022
KPK Permudah Proses Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur

KPK Permudah Proses Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur

5 February 2026
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada ribuan guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JI-Expo

Prabowo Apresiasi Pencapaian 100 Sekolah Rakyat: Bukti Kerja Cerdas dan Gotong Royong

24 August 2025

Mencegah Covid 19, Kapolri Intruksikan Jajarannya untuk Melakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Massal 

29 March 2020

Kemendikbud Ristek Gelontorkan Dana Triliunan Untuk Guru Honorer, Pelaku Seni, Serta Relawan Mahasiswa dan Dosen

5 August 2021
Tips Memilih Mesin Cuci

4 Tips Memilih Mesin Cuci

12 May 2024

Gubernur Banten: Semua Harus Memperhatikan dan Melaksanakan Protokol Kesehatan

5 August 2020

Artikel Terbaru

Mendagri Dorong Kerja Sama Pemda untuk Rehabilitasi Bencana di Sumatra

Mendagri Dorong Kerja Sama Pemda untuk Rehabilitasi Bencana di Sumatra

27 March 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra

27 March 2026
Pembangunan 36 Ribu Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Sumatra Dimulai

Pembangunan 36 Ribu Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Sumatra Dimulai

27 March 2026
Pemerintah Lakukan Pencairan Bertahap untuk Bantuan Rekonstruksi di Sumatra

Pemerintah Lakukan Pencairan Bertahap untuk Bantuan Rekonstruksi di Sumatra

27 March 2026
UGM Raih Prestasi dalam QS WUR by Subject 2026, Tiga Bidang Masuk 100 Besar Dunia

UGM Raih Prestasi dalam QS WUR by Subject 2026, Tiga Bidang Masuk 100 Besar Dunia

27 March 2026
Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

27 March 2026
Tim Dokpol Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan di Pantai Mallawa Selama Libur Lebaran

Tim Dokpol Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan di Pantai Mallawa Selama Libur Lebaran

27 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2379 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2135 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Anak 7 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Selokan Mantrijeron Yogyakarta Usai Sempat Hilang Saat Bermain

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.