Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukumNasionalTransportasi

Menteri ATR/BPN: Aset BUMN Harus Diselamatkan

216
×

Menteri ATR/BPN: Aset BUMN Harus Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191113 WA0017
Source: (Atrbpn.go.id)

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Berlokasi di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (12/11/2019). Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menandatangani nota kesepahaman dengan PT BNI (Persero), PT KAI (Persero) dan PT PLN (Persero). Nota kesepahaman ini tentang percepatan pencatatan aset perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan, nota kesepahaman dengan BUMN ini dilakukan untuk memperjelas aset BUMN yang masih banyak belum tersertifikasi dan tertib hingga saat ini.

“Ini adalah bagian menuju tanah yang lebih tertib, karena sebagaimana saudara ketahui aset BUMN, negara, kementerian masih banyak yang belum tertib,” ujar Sofyan dalam sambutannya.

Dia mengatakan, masih banyak aset negara yang belum tertib. Ia mencontohkan masih banyak aset TNI yang mesti ditertibkan dalam arti dokumen legal tanahnya. Sofyan menuturkan, itu juga berlaku pada aset-aset BUMN.

Selanjutnya, Sofyan menjelaskan, dari 126 juta bidang tanah yang ada, baru 46 juta bidang yang terdaftar di tahun 2015. Ia bilang, saat ini yang terdaftar telah meningkat hampir 70 juta bidang lahan.

Nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan lahan. Pencatatan aset BUMN cenderung lebih mudah karena tak menemui masalah anggaran.

“Kita harus percepat ini, aset BUMN ini relatif lebih mudah karena BUMN punya anggaran, punya dana, kantor BPN seluruh Indonesia dari MoU ini kita harus bekerja cepat dengan BUMN-BUMN untuk penataan aset,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *