Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polisi Dilarang Pamer Kekayaan Di Medsos, Ini Sangsi Bila Melanggar

Hendrawan by Hendrawan
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa semua anggota Polri dilarang untuk memamerkan kekayaan di media Sosial.

“Anggota Polri dilarang untuk mengunggah semua kegiatan atau tayangan dalam kaitan (pamer) kemewahan,” kata Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

You might also like

Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi pada Tata Kelola Organisasi

Kapolda Sumsel Dorong Transparansi dalam Pertemuan Awal dengan BPK RI

18 August 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Perkuat Edukasi Keselamatan

Satlantas Polresta Karawang Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

18 August 2026

Bahkan bagi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial akan terancam diberi sangsi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menuturkan, anggota yang melanggar akan diperiksa terlebih dahulu. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan kepada anggota tersebut. baca juga : Anggota Komisi III Usulkan Kapolri Buat Aturan Agar Polisi Tak Berperut Buncit

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kalau misalnya terbukti, kami tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan,” ungkap Iqbal di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Semua itu terkait dengan surat telegram yang diterbitkan Polri terkait penerapan sederhana dengan tidak menunjukan gaya hidup hedonisme.

Iqbal mengatakan, anggota kepolisian melakukan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kewenangan yang dimiliki anggota polisi, katanya, masyarakat melihat dan mencontoh. Maka dari itu, Polri menilai konten yang memamerkan barang-barang mewah akan menimbulkan kesan negatif. baca juga : Netizen di Jogja Berikan Dukungan Kepada TNI-Polri Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menerbitkan larangan untuk menampilkan kemewahan di media sosial.

“Tapi kalau menampilkan sepeda motor, sepeda motor Harley (Davidson), mobil, walaupun itu pinjam, tapi persepsi publik akan sangat negatif. Untuk itu, Pak Kapolri melakukan limitasi atau batasan pada seluruh anggota Polri,” ujar dia.

Di sisi lain, Iqbal menuturkan, anggota yang mengunggah konten humanis di media sosial akan diberi reward. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut reward apa yang dimaksud.

Sebelumnya, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. baca juga : Menteri ATR/BPN: Aset BUMN Harus Diselamatkan

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Tags: Aturan Untuk PolisiPelanggaran PolisiSangsi buat Polri yang tampil kemewahan di Media Sosial

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi pada Tata Kelola Organisasi

Kapolda Sumsel Dorong Transparansi dalam Pertemuan Awal dengan BPK RI

by Ari Wibowo muhammad
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam pertemuan awal dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Albertus...

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Perkuat Edukasi Keselamatan

Satlantas Polresta Karawang Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

by wahyu
18 August 2026
0

Headline.co.id, Karawang ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas....

Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta....

Polres Ngada Gelar Pelayanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Gempa di Desa Naru

Polres Ngada Sediakan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing untuk Korban Gempa di Desa Naru

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Ngada mengadakan layanan kesehatan dan trauma healing bagi warga Desa Naru yang terdampak gempa bumi. Kegiatan...

Truk Wing Box Terperosok di Parit, Satlantas Purwakarta Gercep Tangani Arus Lalin

Satlantas Purwakarta Respons Cepat Evakuasi Truk Wing Box Terperosok

by Aditya
18 August 2026
0

Headline.co.id, Purwakarta ~ Sebuah truk wing box mengalami insiden terperosok ke dalam parit di Jalan Industri, dekat PT Kuti, Desa...

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Seluma Patroli di Alun-Alun Tais

Satlantas Polres Seluma Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar di Alun-Alun Tais

by Lia
18 August 2026
0

Headline.co.id, Seluma ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma melaksanakan patroli di Alun-Alun Tais, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, membuka Workshop Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Kabupaten Raja Ampat di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Waisai, Selasa (11/8/2026)/ (MC Raja Ampat/Sarkasi Liau)

Bupati Raja Ampat Ajak Pokja PPS Tingkatkan Sinergi Antar Sektor

14 August 2026
Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

12 January 2026
Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

18 February 2026

Bandara Radin Inten II di Lampung Siap jadi Bandara Internasional

26 November 2018
Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Bantu Warga Aceh Besar Terdampak Banjir

Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Bantu Warga Aceh Besar Terdampak Banjir

21 March 2026

WNI Terinfeksi Virus Corona, Harga Masker di Pasar Meningkat 1400%

3 March 2020
Penutupan TMMD ke-127 di HSU, Bupati Sahrujani Puji Kolaborasi TNI dan Masyarakat

Penutupan TMMD ke-127 di HSU, Bupati Sahrujani Puji Kolaborasi TNI dan Masyarakat

11 March 2026

Artikel Terbaru

: LPPL Radio Suara Lumajang (Istimewa)

Pemkab Lumajang Tingkatkan Kualitas Kambing Senduro dan Domba Lokal

18 August 2026
Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi pada Tata Kelola Organisasi

Kapolda Sumsel Dorong Transparansi dalam Pertemuan Awal dengan BPK RI

18 August 2026
: Istimewa

Kebersamaan Paskibraka Riau: Dari Persiapan di Desa Bahagia hingga Sukses Bertugas

18 August 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Perkuat Edukasi Keselamatan

Satlantas Polresta Karawang Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

18 August 2026
: Istimewa

Bupati Sidoarjo Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Nasional

18 August 2026
Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

18 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)

Bupati Lumajang Dorong Penataan Kabel Internet di Area Perkotaan

18 August 2026

Popular Story

: Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati dalam Seminar Nasional Keterpaduan Operasionalisasi Resiliensi Berkelanjutan di Tingkat Lokal yang digelar di Yogyakarta., Senin (10/8/2026). (Foto: BNPB)
Nasional

BNPB Tingkatkan Ketahanan Menghadapi Perubahan Iklim dan Ancaman Bencana

by Dwina
12 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen untuk memperkuat ketahanan...

Read moreDetails

Warga Banyuwangi Sampaikan Keluhan Harga Pakan dan Zonasi Nelayan ke Bupati

Jambi Integrasikan Program Daerah dengan Pembangunan Nasional

Two Wheels for Life Kumpulkan Dana Rekor €234.000 di GP of Champions Silverstone

Persija Siapkan Pemusatan Latihan di Thailand untuk Musim 2026/2027

Maximo Quiles Raih Kemenangan Keenam di Assen, Perkuat Posisi Puncak Klasemen

DWP Pulang Pisau Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI

Kemenangan Telak PERSIB di Laga Persahabatan Bikin Igor Tolic Puas

Pengukuhan 76 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT ke-81 RI

Ikhwan Ali Tanamal Antusias Jalani Pemusatan Latihan Perdana Bersama PERSIB

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.