Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Sediakan Kuota 20.000, Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022

wahyu by wahyu
4 years ago
in Berita, Transportasi
Reading Time: 4 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Sediakan Kuota 20.000, Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022 ~ Headline.co.id (Jakarta). Kabar gembira menyelimuti masyarakat Indonesia, pasalnya setelah tahun-tahun sebelumnya pemerintah melakukan larangan untuk mudik saat lebaran idul fitri kini tahun ini pemerintah Indonesia telah mengizinkan untuk mudik meski dengan syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

Contents

    • 0.1. Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang
    • 0.2. Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih
  • 1. Berikut tata cara dan syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub 2022

Baca juga: Kemenag Segera Kembali Cairkan Dana BOS Madrasah, Begini Tahapannya

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026
:

Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih

10 October 2026

Tak hanya itu saja pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan kuota mudik gratis untuk masyarakat. Pada tahun 2022 ini Kemenhub menyediakan kuota dua kali lipat kuota hingga menjadi 21.000 penumpang sekaligus unit bus dan tujuan mudik gratis untuk masyarakat. Lalu bagaimana cara mendaftar mudik gratis tersebut?

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas mudik gratis cukup tinggi. Dia menyebut kuota mudik gratis tahap I sebanyak 10.500 orang bahkan sudah banyak diserbu masyarakat.

“Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi. Untuk itu, kuota yang disediakan menjadi dua kali lipatnya atau sekitar 21.000 orang. Tahap satu baru dibuka sudah habis 50 persen akan ditambah lagi nanti” jelas Budi kepada Bisnis, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Ini Penjelasan Pengurus Pondok di Serpong Terkait Penangkapan Dhia Ul Haq Tersangka Pemukulan Ade Armando

Setelah itu, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto mengatakan anggaran untuk mudik gratis juga akan ditambah dari awalnya hanya disediakan Rp10 miliar, maka penambahan anggaran dilakukan sebesar Rp10 miliar lagi untuk menambah kuota mudik gratis.

“[Anggaran mudik gratis] Akan ditambah anggaran Rp10 miliar dan saat ini sedang proses,” jelas Suharto.

Dengan penambahan kuota dan anggaran, maka penambahan angkutan penumpang serta tujuan mudik gratis juga bertambah. Untuk bus angkutan pemudik, pemerintah akan menambah sekitar 350 bus lagi.

Baca juga: Polisi Berhasil Ciduk Tersangka Pemukul Ade Armando di Ponpes Serpong

Sebelumnya, 350 bus untuk arus mudik dan balik pada kuota mudik gratis pertama ditujukan untuk mengangkut hanya total 10.500 penumpang. Alhasil, bus pengangkut penumpang mudik menjadi 700 bus. Selain itu, tujuan mudik gratis turut ditambah ke beberapa lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Berikut daftar daerah tujuan mudik dari Jabodetabek yang akan dilayani oleh angkutan mudik gratis Kemenhub 2022

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto
  15. Cilacap
  16. Pati
  17. Jepara
  18. Pemalang
  19. Slawi
  20. Ngawi
  21. Cirebon
  22. Garut
  23. Tasikmalaya
  24. Ciamis.

Baca juga: Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar, Ini Kesaksian dari Pengunjung Mal

Di sisi lain, Kemenhub turut menyediakan puluhan angkutan truk untuk membawa sepeda motor pemudik. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai transportasi mudik.

Kemenhub menyampaikan bahwa syarat mudik gratis berpedoman kepada syarat dan aturan perjalanan mudik yang diatur oleh Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, dan SE masing-masing subsektor transportasi.

Baca juga: 172.971 Siswa Ikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Berikut tata cara dan syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub 2022

  1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring
  2. Login dan mengisi data lengkap
  3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem
  4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
  5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin booster.

Baca juga: Menag Ajak Umat Sukseskan Vaksinasi Booster

Bagi yang belum booster, maka masih bisa melakukan mudik dengan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, untuk yang sudah divaksin dosis lengkap atau kedua.

Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan.

Lalu, pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

Baca juga: Jokowi Berharap Jalan Lingkar Brebes-Tegal Sepanjang 17,4 KM Perlancar Mudik Lebaran

Untuk penumpang anak-anak, maka syaratnya wajib untuk menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone, maka dapat membawa bukti kartu vaksin dosis lengkap dan booster.

Baca juga: Serahkan Bansos di Pasar Harjamukti Cirebon, Presiden Berharap Untuk Modal Usaha

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Daftar Mudik Gratis KemenhubKuota Mudik Kemenhub 2022Mudik Gratis 2022

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3.8 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan...

:

Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ TNI Angkatan Darat bersama warga mempercepat pembangunan sumur bor di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (29/7/2026)....

Gempa Bumi Bermagnitudo 5.1 Kembali Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Tenggara Bitung

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang wilayah tenggara Bitung, Sulawesi Utara, pada 9 Oktober 2026 pukul 12.11.04 WIB,...

: Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi mencapai USD10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun serta melepas ekspor perdana baterai kendaraan listrik, di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10/2026). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Proyek Hilirisasi Rp180 Triliun Dimulai di Kawasan IWIP

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Tengah ~ Presiden Prabowo Subianto resmi memulai komersialisasi dan pembangunan 11 proyek hilirisasi nikel senilai USD10,2 miliar atau...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Tahuna, Sangihe

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada 9 Oktober 2026. Berdasarkan informasi Badan...

Hendak Menyalip Truk, Remaja di Kulon Progo Terlibat Kecelakaan dengan Truk dari Arah Berlawanan

Pengendara Motor 16 Tahun Luka Berat Usai Kecelakaan dengan Truk di Wates

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Pengendara sepeda motor berinisial RNP (16), warga Wates, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka berat setelah terlibat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PKK Malinau Gelar Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PKK Malinau Gelar Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

13 April 2026
Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

21 November 2025
Kemkomdigi Dorong Standardisasi Konten Publik untuk Tingkatkan Layanan Informasi

Kemkomdigi Dorong Standardisasi Konten Publik untuk Tingkatkan Layanan Informasi

21 November 2025
Pemprov Sumbar Sambut Positif Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rekonstruksi Pascabencana

Pemprov Sumbar Sambut Positif Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rekonstruksi Pascabencana

30 May 2026
Wakaf Al-Qur’an di Kalimantan Barat Dukung Pendidikan Keagamaan

Wakaf Al-Qur’an di Kalimantan Barat Dukung Pendidikan Keagamaan

31 July 2026
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menemui Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower pada Selasa

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Bertemu Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower

27 September 2023
Ilustrasi gambar berita Headline

Murid SD di Sumenep Rayakan Hari Guru dengan Simulasi Pemilu

26 November 2025

Artikel Terbaru

Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026
Persib U15 Melaju Ke Babak 8 Besar Piala Soeratin 2026

Persib U15 Lolos 8 Besar Piala Soeratin 2026

10 October 2026
:

Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih

10 October 2026
Gol Penalti Alex Martins Antar Persebaya Unggul Saat Turun Minum

Persebaya Unggul 1-0 atas Isenmulang Berkat Penalti Alex Martins

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 5.1 Kembali Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Tenggara Bitung

10 October 2026
Menang atas Isenmulang, Coach Tavares Soroti Banyaknya Peluang Terbuang

Persebaya Menang 1-0, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir

10 October 2026

Popular Story

Tekan Kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Satlantas dan Dishub Tertibkan Truk Parkir
Peristiwa

Kecelakaan JLS Cilegon: Truk Parkir Ditindak, U-Turn Dikaji Ditutup

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id, Cilegon ~ KORLANTAS POLRI, Cilegon – Petugas gabungan Satlantas Polres Cilegon...

Read moreDetails

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

Menhan Sjafrie Instruksikan Hunian Prajurit Yonif TP 921 di Malinau

DVI Polda Kalsel Identifikasi 12 Jenazah KM Virgo Transport 8

Persebaya Bidik Tiga Poin di Lampung Usai Gagal Menang

Menhan Sjafrie Tekankan Bela Negara kepada Siswa Komcad

APBD Kayong Utara 2027 Harus Ditopang Pendapatan Realistis

Padang Latih 400 Guru TQA/MDTW untuk Perkuat Smart Surau

Irigasi Perpompaan Lumajang Diusulkan untuk Sentra Hortikultura

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 87 WNI dari Malaysia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.