Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sediakan Kuota 20.000, Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022

wahyu by wahyu
4 years ago
in Berita, Transportasi
Reading Time: 4 mins read
414 8
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sediakan Kuota 20.000, Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022 ~ Headline.co.id (Jakarta). Kabar gembira menyelimuti masyarakat Indonesia, pasalnya setelah tahun-tahun sebelumnya pemerintah melakukan larangan untuk mudik saat lebaran idul fitri kini tahun ini pemerintah Indonesia telah mengizinkan untuk mudik meski dengan syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kemenag Segera Kembali Cairkan Dana BOS Madrasah, Begini Tahapannya

You might also like

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

27 May 2026
Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

27 May 2026

Tak hanya itu saja pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan kuota mudik gratis untuk masyarakat. Pada tahun 2022 ini Kemenhub menyediakan kuota dua kali lipat kuota hingga menjadi 21.000 penumpang sekaligus unit bus dan tujuan mudik gratis untuk masyarakat. Lalu bagaimana cara mendaftar mudik gratis tersebut?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas mudik gratis cukup tinggi. Dia menyebut kuota mudik gratis tahap I sebanyak 10.500 orang bahkan sudah banyak diserbu masyarakat.

“Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi. Untuk itu, kuota yang disediakan menjadi dua kali lipatnya atau sekitar 21.000 orang. Tahap satu baru dibuka sudah habis 50 persen akan ditambah lagi nanti” jelas Budi kepada Bisnis, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Ini Penjelasan Pengurus Pondok di Serpong Terkait Penangkapan Dhia Ul Haq Tersangka Pemukulan Ade Armando

Setelah itu, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto mengatakan anggaran untuk mudik gratis juga akan ditambah dari awalnya hanya disediakan Rp10 miliar, maka penambahan anggaran dilakukan sebesar Rp10 miliar lagi untuk menambah kuota mudik gratis.

“[Anggaran mudik gratis] Akan ditambah anggaran Rp10 miliar dan saat ini sedang proses,” jelas Suharto.

Dengan penambahan kuota dan anggaran, maka penambahan angkutan penumpang serta tujuan mudik gratis juga bertambah. Untuk bus angkutan pemudik, pemerintah akan menambah sekitar 350 bus lagi.

Baca juga: Polisi Berhasil Ciduk Tersangka Pemukul Ade Armando di Ponpes Serpong

Sebelumnya, 350 bus untuk arus mudik dan balik pada kuota mudik gratis pertama ditujukan untuk mengangkut hanya total 10.500 penumpang. Alhasil, bus pengangkut penumpang mudik menjadi 700 bus. Selain itu, tujuan mudik gratis turut ditambah ke beberapa lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Berikut daftar daerah tujuan mudik dari Jabodetabek yang akan dilayani oleh angkutan mudik gratis Kemenhub 2022

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto
  15. Cilacap
  16. Pati
  17. Jepara
  18. Pemalang
  19. Slawi
  20. Ngawi
  21. Cirebon
  22. Garut
  23. Tasikmalaya
  24. Ciamis.

Baca juga: Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar, Ini Kesaksian dari Pengunjung Mal

Di sisi lain, Kemenhub turut menyediakan puluhan angkutan truk untuk membawa sepeda motor pemudik. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai transportasi mudik.

Kemenhub menyampaikan bahwa syarat mudik gratis berpedoman kepada syarat dan aturan perjalanan mudik yang diatur oleh Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, dan SE masing-masing subsektor transportasi.

Baca juga: 172.971 Siswa Ikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Berikut tata cara dan syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub 2022

  1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring
  2. Login dan mengisi data lengkap
  3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem
  4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
  5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin booster.

Baca juga: Menag Ajak Umat Sukseskan Vaksinasi Booster

Bagi yang belum booster, maka masih bisa melakukan mudik dengan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, untuk yang sudah divaksin dosis lengkap atau kedua.

Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan.

Lalu, pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

Baca juga: Jokowi Berharap Jalan Lingkar Brebes-Tegal Sepanjang 17,4 KM Perlancar Mudik Lebaran

Untuk penumpang anak-anak, maka syaratnya wajib untuk menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone, maka dapat membawa bukti kartu vaksin dosis lengkap dan booster.

Baca juga: Serahkan Bansos di Pasar Harjamukti Cirebon, Presiden Berharap Untuk Modal Usaha

Tags: Daftar Mudik Gratis KemenhubKuota Mudik Kemenhub 2022Mudik Gratis 2022
wahyu

wahyu

Related Stories

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas)...

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Sangatta ~ Dalam rangka merayakan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Polres Kutai Timur (Kutim) memberikan satu ekor sapi kurban...

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu (27/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Sigi, Sulawesi Tengah, pada Rabu (27/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Rabu, 27 Mei 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sibolga, Sumatera Utara

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Sibolga ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Sibolga, Sumatera Utara, pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers terkait persiapan penyelenggaraan KTT G20 di Kompleks Istana Kepresidenan

Presiden Jokowi Terima Laporan Menlu Terkait Persiapan Penyelenggaraan KTT G20

31 October 2022
Wakil Bupati Balangan Serukan Idulfitri Sebagai Waktu untuk Introspeksi

Wakil Bupati Balangan Serukan Idulfitri Sebagai Waktu untuk Introspeksi

22 March 2026

Ibu Hamil Wajib Tau! Ini Buah yang Baik untuk Dikonsumsi Ibu Hamil

6 April 2020

Ketua Kwarcab Metro Ajak Pramuka Solid Bergerak Menjaga Harapan di Era New Normal

14 August 2020

Unik! Kesbangpol Gunakan Tiktok Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

27 November 2021
Petugas medis mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Srandakan, depan SPBU Cengkiran, Pandak, Bantul, Kamis (22/1/2026).

Motor Honda Beat Tabrak Tiang Wifi di Jalan Srandakan Bantul, Pengendara Kritis Alami Cedera Kepala Berat

24 January 2026
Gubernur Gorontalo Instruksikan Penyusunan Fokus Kegiatan Tahunan bagi Pejabat

Gubernur Gorontalo Instruksikan Penyusunan Fokus Kegiatan Tahunan bagi Pejabat

25 April 2026

Artikel Terbaru

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

27 May 2026
Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

Kapolres Kutai Timur Berikan Hewan Kurban kepada Organisasi Pers

27 May 2026
Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

27 May 2026
Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

27 May 2026
Asal Usul Nama Kue Kontol Kejepit

Kue Adrem Bantul Kembali Jadi Sorotan, Jajanan Tradisional “Kontol Kejepit” Simpan Sejarah sejak Era Mataram

27 May 2026

Popular Story

Riau Bebas Peringatan Cuaca Ekstrem, Tujuh Titik Panas Terpantau
Pemerintah

Riau Bebas Peringatan Cuaca Ekstrem, Tujuh Titik Panas Terpantau

by Ari Wibowo muhammad
25 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pada Senin (25/5/2026), cuaca di Provinsi Riau diperkirakan akan...

Read moreDetails

Gubernur Gorontalo Dukung Penguatan Literasi Media Melalui Temu Jurnalis

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Sistem Transportasi Logistik

Wamenkes Ajak Orang Tua Tingkatkan Aktivitas Fisik Anak

Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP, Dapat Digunakan untuk SPMB

Kemen PPPA Ajak Kerja Sama Nasional Cegah Ekstremisme Kekerasan

Kota Padang Raih Penghargaan Kearsipan Tertinggi dari ANRI

PUPRPERKIM Balangan Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.