Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Sediakan Kuota 20.000, Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022

wahyu by wahyu
4 years ago
in Berita, Transportasi
Reading Time: 4 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Sediakan Kuota 20.000, Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022 ~ Headline.co.id (Jakarta). Kabar gembira menyelimuti masyarakat Indonesia, pasalnya setelah tahun-tahun sebelumnya pemerintah melakukan larangan untuk mudik saat lebaran idul fitri kini tahun ini pemerintah Indonesia telah mengizinkan untuk mudik meski dengan syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

Contents

    • 0.1. Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026
    • 0.2. Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal
  • 1. Berikut tata cara dan syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub 2022

Baca juga: Kemenag Segera Kembali Cairkan Dana BOS Madrasah, Begini Tahapannya

You might also like

: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026

Tak hanya itu saja pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan kuota mudik gratis untuk masyarakat. Pada tahun 2022 ini Kemenhub menyediakan kuota dua kali lipat kuota hingga menjadi 21.000 penumpang sekaligus unit bus dan tujuan mudik gratis untuk masyarakat. Lalu bagaimana cara mendaftar mudik gratis tersebut?

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas mudik gratis cukup tinggi. Dia menyebut kuota mudik gratis tahap I sebanyak 10.500 orang bahkan sudah banyak diserbu masyarakat.

“Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi. Untuk itu, kuota yang disediakan menjadi dua kali lipatnya atau sekitar 21.000 orang. Tahap satu baru dibuka sudah habis 50 persen akan ditambah lagi nanti” jelas Budi kepada Bisnis, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Ini Penjelasan Pengurus Pondok di Serpong Terkait Penangkapan Dhia Ul Haq Tersangka Pemukulan Ade Armando

Setelah itu, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto mengatakan anggaran untuk mudik gratis juga akan ditambah dari awalnya hanya disediakan Rp10 miliar, maka penambahan anggaran dilakukan sebesar Rp10 miliar lagi untuk menambah kuota mudik gratis.

“[Anggaran mudik gratis] Akan ditambah anggaran Rp10 miliar dan saat ini sedang proses,” jelas Suharto.

Dengan penambahan kuota dan anggaran, maka penambahan angkutan penumpang serta tujuan mudik gratis juga bertambah. Untuk bus angkutan pemudik, pemerintah akan menambah sekitar 350 bus lagi.

Baca juga: Polisi Berhasil Ciduk Tersangka Pemukul Ade Armando di Ponpes Serpong

Sebelumnya, 350 bus untuk arus mudik dan balik pada kuota mudik gratis pertama ditujukan untuk mengangkut hanya total 10.500 penumpang. Alhasil, bus pengangkut penumpang mudik menjadi 700 bus. Selain itu, tujuan mudik gratis turut ditambah ke beberapa lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Berikut daftar daerah tujuan mudik dari Jabodetabek yang akan dilayani oleh angkutan mudik gratis Kemenhub 2022

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto
  15. Cilacap
  16. Pati
  17. Jepara
  18. Pemalang
  19. Slawi
  20. Ngawi
  21. Cirebon
  22. Garut
  23. Tasikmalaya
  24. Ciamis.

Baca juga: Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar, Ini Kesaksian dari Pengunjung Mal

Di sisi lain, Kemenhub turut menyediakan puluhan angkutan truk untuk membawa sepeda motor pemudik. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai transportasi mudik.

Kemenhub menyampaikan bahwa syarat mudik gratis berpedoman kepada syarat dan aturan perjalanan mudik yang diatur oleh Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19, dan SE masing-masing subsektor transportasi.

Baca juga: 172.971 Siswa Ikuti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Berikut tata cara dan syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub 2022

  1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring
  2. Login dan mengisi data lengkap
  3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem
  4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
  5. Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, serta sudah vaksin booster.

Baca juga: Menag Ajak Umat Sukseskan Vaksinasi Booster

Bagi yang belum booster, maka masih bisa melakukan mudik dengan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, untuk yang sudah divaksin dosis lengkap atau kedua.

Sementara itu, bagi yang baru mendapatkan dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan.

Lalu, pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

Baca juga: Jokowi Berharap Jalan Lingkar Brebes-Tegal Sepanjang 17,4 KM Perlancar Mudik Lebaran

Untuk penumpang anak-anak, maka syaratnya wajib untuk menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK).

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone, maka dapat membawa bukti kartu vaksin dosis lengkap dan booster.

Baca juga: Serahkan Bansos di Pasar Harjamukti Cirebon, Presiden Berharap Untuk Modal Usaha

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Daftar Mudik Gratis KemenhubKuota Mudik Kemenhub 2022Mudik Gratis 2022

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi memperoleh homologasi Grade A...

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras ilegal dan berbahaya senilai sekitar Rp15 miliar di...

: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menangani 294 titik kekeringan akibat fenomena El Nino di seluruh Indonesia hingga...

: Lima pembalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman dan inspirasi kepada siswa SD Negeri 2 Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026), menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026./Foto Istimewa

MotoGP Indonesia 2026, Pebalap Moto2-Moto3 Edukasi Siswa Mandalika

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Mandalika, Lima pebalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman dengan siswa SD Negeri 2 Kuta Mandalika, Kabupaten...

: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Program Sekolah Rakyat Surabaya Didukung Anggaran Rp3,82 Triliun

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Program Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya, Jawa Timur, ditinjau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi...

: Kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Lapangan bagi Satlinmas/Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026.

BPBD Balangan Latih 123 Relawan Destana, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di 41 Desa

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ BPBD Balangan melatih 123 relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Kegiatan Peningkatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

Kader PKK Lumajang Didorong Perkuat Edukasi Kesehatan Telinga

27 September 2026
Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Pengawasan Madrasah di 2025

Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Pengawasan Madrasah di 2025

2 January 2026
VAR Jadi Sorotan, Almiron Diusir Wasit dalam Duel Panas Turki vs Paraguay

Kontroversi Pertandingan Turki vs Paraguay: Miguel Almiron Kartu Merah Usai Wasit Cek VAR

20 June 2026
Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

8 January 2026
Kunjungan Penting Direksi TASPEN ke Kantor Cabang dalam Rangka Hari Pelanggan Nasional

Direksi TASPEN Kunjungi Kantor Cabang untuk Sambut Hari Pelanggan Nasional

7 September 2024
Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran 2024

Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik: Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tinggalkan Sepeda Motor

5 March 2024
Pentingnya Imunisasi untuk Mencegah Kejadian Luar Biasa

Pentingnya Imunisasi untuk Mencegah Kejadian Luar Biasa

23 April 2026

Artikel Terbaru

: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026
Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026
Klok Bangga Dengan Kerja Keras Tim

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

9 October 2026

Popular Story

: Presiden FIFA Gianni Infantino tiba di Jakarta dan disambut Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Selain bertemu Presiden Prabowo Subianto, Infantino dipastikan menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia dan Thailand di SUGBK. (Foto: Humas Kemenpora)
Berita

Presiden FIFA Gianni Infantino Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

by masfajar
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Presiden FIFA Gianni Infantino tiba di Indonesia pada Minggu (4/10/2026)...

Read moreDetails

Samsung Galaxy S27 Ultra Dirumorkan Bawa Baterai 5.700 mAh, Harga Bisa Naik Rp1,7 Juta

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

Menhub Dudy Perkuat Keselamatan Transportasi, Awasi Operator

SUGBK Dicek Presiden FIFA Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemprov Gorontalo Dorong Citilink Tambah Rute Penerbangan

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Kokoh pada September 2026

Bintang/Sofyan Raih Perak Voli Pantai Asian Games 2026

Hotspot Karhutla Nasional Naik 832 Titik, Kalteng Tertinggi

Indonesia-Thailand Perkuat Kemitraan Strategis di ASEAN

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.