Headline.co.id, Jakarta ~ Helikopter Mi-17V5 milik Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI Angkatan Darat mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026). Helikopter dengan registrasi HA-5235 itu membawa delapan orang awak ketika berangkat dari Bandar Udara Kuala Pembuang menuju lokasi pemadaman. Dalam laporan sementara, tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya menjalani perawatan medis.
Kecelakaan helikopter Mi-17 TNI AD tersebut terjadi saat pesawat melakukan pengambilan air di wilayah perairan laut. Lima korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, sedangkan satu korban meninggal telah berada di rumah sakit dan dua korban meninggal lainnya masih dalam proses evakuasi.
Kronologi Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh
Berdasarkan informasi awal yang diterima dari AirNav Indonesia, helikopter lepas landas dari Bandar Udara Kuala Pembuang pada pukul 10.20 WIB. Pesawat itu semula menuju lokasi pemadaman karhutla di wilayah Telaga Pulang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam perjalanan, awak helikopter menginformasikan perubahan area sasaran menuju wilayah Pematang Limau. Perubahan tersebut dilakukan karena kondisi cuaca.
Selanjutnya, pada pukul 11.17 WIB, petugas pelayanan lalu lintas penerbangan menerima informasi bahwa helikopter mengalami kecelakaan saat melakukan pengambilan air di wilayah perairan laut.
Kecelakaan itu terjadi ketika helikopter menjalankan misi pemadaman karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah. Namun, informasi awal yang disampaikan belum memuat penyebab kecelakaan tersebut.
Evakuasi Korban Dikoordinasikan Sejumlah Instansi
Setelah menerima informasi kecelakaan, pihak Bandar Udara Kuala Pembuang menyiapkan fasilitas dan personel untuk mendukung penanganan kejadian. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai instansi terkait untuk membantu proses evakuasi serta penanganan korban.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII berkoordinasi dengan TNI Angkatan Darat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta instansi terkait lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Ia juga berharap korban yang sedang menjalani perawatan segera pulih dan proses evakuasi berlangsung lancar.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga berharap para korban yang tengah menjalani perawatan segera pulih dan proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).
Lukman mengatakan Kemenhub siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam penanganan kecelakaan tersebut, terutama melalui kesiapsiagaan fasilitas bandar udara dan koordinasi pelayanan penerbangan.
“Kemenhub siap memberikan dukungan yang diperlukan, khususnya melalui kesiapsiagaan fasilitas bandar udara dan koordinasi pelayanan penerbangan, agar proses penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik,” kata Lukman.
Informasi Resmi Menjadi Kewenangan Instansi Terkait
Kemenhub menjelaskan, helikopter Mi-17V5 dengan registrasi HA-5235 merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan TNI Angkatan Darat. Karena itu, informasi resmi lebih lanjut mengenai kondisi awak, perkembangan evakuasi, dan penyebab kecelakaan menjadi kewenangan instansi terkait.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas serta kewenangannya. Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta mengikuti perkembangan penanganan kecelakaan helikopter Mi-17 TNI AD tersebut melalui sumber resmi. Informasi mengenai kondisi korban, proses evakuasi, dan penyebab kecelakaan akan disampaikan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















![[Siaran Pers] Kolaborasi dalam Inovasi Pelayanan Publik, Wamen Nezar: Daerah Tak Perlu Bangun Sistem Sendiri](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-kolaborasi-dalam-inovasi-pelayanan-publik-wamen-nezar-daerah-tak-perlu-bangun-sistem-sendiri.png)
