Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan meminta Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN yang baru, Wahyu Widada, memperkuat pengawasan internal dan sistem peringatan dini. Pesan itu disampaikan dalam serah terima jabatan dan pisah sambut Irjen ATR/BPN di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Penguatan pengawasan diperlukan untuk mendeteksi potensi penyimpangan dan persoalan dalam pelaksanaan program pertanahan sejak awal. Dengan demikian, masalah dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Wahyu Widada menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi sebagai Irjen ATR/BPN. Pergantian tersebut ditandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji kepada Wahyu. Wahyu sebelumnya telah dilantik pada Kamis (29/10/2026).
Itjen Diminta Beri Peringatan Dini
Ossy mengatakan, Inspektorat Jenderal (Itjen) ATR/BPN perlu memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan untuk menemukan permasalahan setelah terjadi, tetapi juga harus mampu memberikan peringatan dini kepada jajaran Kementerian ATR/BPN.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Ossy.
Ia menuturkan, pengawasan internal perlu diarahkan untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional ATR/BPN. Program yang menjadi perhatian tersebut meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, serta penanganan konflik pertanahan.
Pengawasan, kata Ossy, tidak hanya dilakukan setelah program selesai atau ketika persoalan telah muncul. Itjen juga perlu mengidentifikasi potensi hambatan sejak program berada dalam tahap pelaksanaan.
Langkah tersebut dilakukan dengan memahami kondisi yang dihadapi pegawai di lapangan dan memastikan prosedur serta mekanisme kerja tetap dijalankan sesuai ketentuan. Pendekatan itu diharapkan membuat pengawasan berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian,” ungkapnya.
Capaian Tindak Lanjut Temuan BPK di Atas 90 Persen
Dalam kegiatan tersebut, Ossy juga menyampaikan apresiasi kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas pengabdiannya selama kurang lebih satu setengah tahun di Kementerian ATR/BPN. Sebelum menjabat sebagai Irjen, Pudji pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal.
Salah satu capaian yang disoroti Ossy adalah konsistensi Itjen dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut dipertahankan di atas 90 persen.
Selain itu, Ossy menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama dua tahun terakhir. Capaian tersebut diharapkan tetap dijaga dan dilanjutkan di bawah kepemimpinan Wahyu Widada.
“Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Ossy.
Pergantian Kepemimpinan Itjen ATR/BPN
Serah terima jabatan dan pisah sambut tersebut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta pegawai Inspektorat Jenderal ATR/BPN.
Pergantian kepemimpinan di lingkungan Itjen ATR/BPN menjadi momentum untuk melanjutkan penguatan pengawasan internal. Sistem peringatan dini diharapkan dapat membantu jajaran ATR/BPN mengenali potensi persoalan dalam pelaksanaan program pertanahan sejak tahap awal.
Pengawasan yang dilakukan secara lebih awal juga diharapkan mendukung pelaksanaan program pertanahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, penguatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepastian prosedur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















