Headline.co.id, Kubu Raya ~ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kubu Raya menerima pelimpahan tiga kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) skala kecil dari kepolisian. Kasus tersebut berkaitan dengan lahan pertanian seluas kurang dari 2 hektare yang terdampak kebakaran di kawasan sekitarnya. Pelimpahan dilakukan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada petani terkait pencegahan karhutla. Selain pembinaan, DKPP Kubu Raya menyiapkan bantuan bibit dan pupuk bagi lahan hortikultura atau tanaman jagung yang terdampak.
Kepala DKPP Kubu Raya Agus Siswandi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (3/11/2026).
Menurut Agus, petani dalam tiga kasus karhutla tersebut merupakan pihak yang terdampak kebakaran di sekitar lahan mereka. Ia menjelaskan, lahan pertanian milik petani berada di atau dihimpit lahan yang terbakar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jadi petani itu terdampak dari hasil kebakaran hutan dan lahan. Karena lahan mereka dihimpit lahan yang terbakar jadi mereka ini terdampak,” ucap Agus.
Pembinaan untuk Mencegah Karhutla
Agus mengatakan, petani yang berkaitan dengan tiga kasus karhutla itu akan mendapatkan pembinaan mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Salah satu materi yang ditekankan ialah pengelolaan lahan pertanian tanpa menggunakan metode pembakaran.
Pembinaan tersebut diberikan meskipun petani yang bersangkutan tidak berada dalam kondisi membakar areal pertanian.
“Walaupun mereka bukan dalam kondisi membakar areal pertanian,” bebernya.
Pelimpahan kasus kepada DKPP menjadi bagian dari penanganan terhadap petani yang lahannya terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi dan pembinaan, khususnya untuk mencegah penggunaan api dalam pengelolaan lahan pertanian.
Bantuan Bibit dan Pupuk bagi Petani
Selain pembinaan, DKPP Kubu Raya juga menyiapkan dukungan pemulihan bagi petani yang mengalami kerugian akibat kebakaran lahan. Bantuan itu berupa penyediaan bibit dan pupuk bagi lahan yang terbakar.
Agus menyebut bantuan tersebut diberikan sesuai arahan Bupati Kubu Raya. Dukungan itu ditujukan untuk petani yang lahan hortikultura atau tanaman jagungnya terdampak kebakaran.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami akan membantu bibit dan pupuk apa bila yang terbakar itu jenis hultikultura ataupun jagung. Sehingga lahan yang sudah terbakar itu bisa produktif kembali,” katanya.
Penyediaan bibit dan pupuk diharapkan membantu pemulihan kegiatan pertanian pada lahan yang terdampak. Dengan dukungan tersebut, lahan yang terbakar dapat kembali dikelola dan digunakan untuk kegiatan produksi pertanian.
Polres Kubu Raya Tangani Sembilan Kasus
Sementara itu, Polres Kubu Raya mencatat telah menangani sembilan kasus karhutla selama periode Januari hingga September 2026.
Dari sembilan kasus tersebut, dua kasus melibatkan korporasi. Adapun tiga kasus perorangan dilimpahkan kepada DKPP Kubu Raya untuk mendapatkan pembinaan.
Selain itu, dua kasus perorangan berada pada tahap pertama penanganan perkara. Dua kasus perorangan lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Dengan demikian, penanganan karhutla di Kubu Raya dilakukan melalui beberapa langkah, yakni proses hukum terhadap perkara yang ditangani kepolisian, pembinaan terhadap petani, serta dukungan pemulihan bagi lahan pertanian yang terdampak kebakaran.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















![[Siaran Pers] Raih Penghargaan Pelindungan Anak dari APSIPOL, Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Masa Depan 70 Juta Anak](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-raih-penghargaan-pelindungan-anak-dari-apsipol-meutya-hafid-pp-tunas-lindungi-masa-depan-70-juta-a.jpg)



