Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) siap membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyosialisasikan penertiban dan pengosongan lahan di sepanjang jalur kereta api. Dukungan itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy di Padang, Senin (2/11/2026), sebagai bagian dari persiapan reaktivasi jalur kereta api Sumbar. Sosialisasi diperlukan karena terdapat sekitar 6.800 bangunan yang teridentifikasi berpotensi mengganggu ruang bebas jalur kereta api. Pemprov Sumbar akan berkoordinasi dengan KAI untuk menentukan teknis pelaksanaannya.
Vasko mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat memahami tujuan dan tahapan reaktivasi, termasuk penataan bangunan yang berada di sekitar jalur kereta api.
“Prinsipnya, Pemprov Sumbar siap mendukung KAI dalam sosialisasi. Terkait teknis pelaksanaannya nanti akan kita komunikasikan lebih lanjut dengan pihak KAI,” tegas Vasko di Padang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia meyakini masyarakat dapat menerima rencana tersebut apabila sosialisasi dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik. Menurut Vasko, reaktivasi jalur kereta api diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan daerah.
Permintaan KAI kepada Forkopimda
Dukungan Pemprov Sumbar itu disampaikan sebagai respons atas permintaan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. Ia meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ikut membantu menyosialisasikan penertiban bangunan di sekitar jalur kereta api.
Permintaan tersebut disampaikan Bobby saat pencanangan reaktivasi jalur kereta api Sumbar di Stasiun Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bobby menjelaskan bahwa keberadaan bangunan di atas lahan milik KAI menjadi salah satu tantangan dalam mengaktifkan kembali jalur kereta api.
Selain bangunan, proses reaktivasi juga menghadapi kondisi geografis Sumbar yang berbukit serta potensi bencana alam.
“Kami mohon bantuan Forkopimda untuk sama-sama melakukan sosialisasi agar tidak ada lagi bangunan-bangunan di sekitar rel kereta api,” ujar Bobby.
Bobby menjelaskan, jalur kereta api membutuhkan ruang bebas enam meter di sisi kanan dan kiri rel. Dengan demikian, total ruang bebas yang diperlukan mencapai 12 meter.
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat sekitar 6.800 bangunan yang berpotensi mengganggu pemenuhan ruang bebas tersebut. Karena itu, sosialisasi menjadi bagian penting dalam persiapan penertiban dan pengosongan lahan di sepanjang jalur kereta api.
Tahap Awal Reaktivasi Jalur Kereta Api Sumbar
Reaktivasi jalur kereta api Sumbar direncanakan berlangsung secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada jalur Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer.
Pengerjaan jalur tersebut direncanakan mulai pada 2027. Setelah itu, reaktivasi direncanakan berlanjut ke jalur menuju Solok dan Sawahlunto.
Pengembangan berikutnya mencakup rencana konektivitas Padang Panjang dengan Bukittinggi, Payakumbuh, hingga Limbanang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang berbatasan dengan Provinsi Riau.
Rencana bertahap tersebut menjadi bagian dari upaya mengaktifkan kembali jaringan perkeretaapian di Sumatra Barat. Namun, sebelum pekerjaan berlangsung, penataan bangunan yang berpotensi berada di ruang bebas jalur kereta api perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Pencanangan di Stasiun Kayu Tanam
Pencanangan reaktivasi jalur kereta api Sumbar di Stasiun Kayu Tanam turut dihadiri Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria.
Hadir pula Pelaksana Tugas Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Rosita serta sejumlah pejabat pusat dan daerah.
Dalam pencanangan itu, KAI menyampaikan kebutuhan dukungan Forkopimda untuk membantu proses sosialisasi. Pemprov Sumbar kemudian menyatakan kesiapan mendukung langkah tersebut, sementara teknis pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut bersama KAI.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















