Headline.co.id ~ Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama DPRD DIY mendorong masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular. Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Gedung Serbaguna Mulungan Wetan, Sendangadi, Mlati, Sleman, Senin (2/11/2026). Sosialisasi digelar meskipun pandemi COVID-19 telah beralih menjadi endemi, karena pengalaman penanganan wabah dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi penyakit menular. Penguatan PHBS dan kesiapsiagaan dilakukan melalui edukasi kepada warga serta kader masyarakat mengenai pencegahan penularan, perlindungan kelompok rentan, deteksi dini, dan mitigasi wabah.
Kegiatan tersebut dihadiri para dukuh, kader PKK, kader Posyandu, dan tokoh masyarakat. Anggota DPRD DIY Sri Muslimatun menjadi pembicara utama dalam sosialisasi Perda Penanggulangan COVID-19 DIY itu.
Sri Muslimatun mengatakan, Perda DIY Nomor 2 Tahun 2022 masih relevan sebagai landasan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi penyakit menular. Menurut dia, masyarakat tidak hanya perlu menjaga kesehatan diri dan lingkungan, tetapi juga berperan dalam menyebarluaskan edukasi kesehatan di wilayah masing-masing.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kalau batuk, ya pakai masker. Kita harus membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Sri Muslimatun.
Perda Penanggulangan COVID-19 DIY dan kebiasaan PHBS
Penerapan PHBS menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan tersebut. Kebiasaan menjaga kebersihan dan kesehatan dinilai perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika terjadi wabah.
Dorongan tersebut ditujukan kepada warga dan kader masyarakat yang hadir dalam sosialisasi. Para kader diharapkan dapat menjadi penggerak penerapan PHBS sekaligus membantu memperkuat kesiapsiagaan lingkungan terhadap ancaman penyakit menular.
Dalam konteks pencegahan penularan, narasumber Nizar Hero Kartika memaparkan pentingnya perlindungan ekstra bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut mencakup lanjut usia (lansia), penderita penyakit penyerta atau komorbid, serta individu dengan gangguan sistem kekebalan tubuh.
Menurut Nizar, penularan virus dapat dicegah melalui sejumlah kebiasaan sederhana. Langkah itu lain menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan benar.
Perlindungan bagi kelompok rentan
Perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan menghadapi penyakit menular. Lansia, penderita komorbid, dan individu dengan gangguan sistem kekebalan tubuh dinilai memerlukan perhatian ekstra dalam upaya pencegahan penularan virus.
Edukasi mengenai penggunaan masker saat sakit, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan benar disampaikan sebagai bagian dari kebiasaan yang dapat diterapkan masyarakat. Langkah-langkah tersebut juga menjadi pengingat agar kewaspadaan terhadap penyakit menular tetap dijaga meskipun pandemi COVID-19 telah berubah menjadi endemi.
Melalui keterlibatan dukuh, kader PKK, kader Posyandu, dan tokoh masyarakat, informasi mengenai pencegahan penyakit diharapkan dapat diteruskan ke lingkungan masing-masing. Dengan demikian, penerapan PHBS tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengalaman COVID-19 untuk memperkuat mitigasi wabah
Narasumber lainnya, Mei Muhartati, menyampaikan bahwa pengalaman penanganan COVID-19 perlu dijadikan pembelajaran untuk memperkuat mitigasi wabah pada masa mendatang.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini berbasis data dan respons cepat berdasarkan risiko. Menurut Mei, kesiapsiagaan juga membutuhkan koordinasi lintas sektor melalui pendekatan One Health serta kesiapan logistik kesehatan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat respons ketika muncul ancaman penyakit menular. Deteksi dini berbasis data diperlukan untuk mengenali potensi masalah, sedangkan respons berdasarkan risiko menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan.
Koordinasi lintas sektor melalui pendekatan One Health dan kesiapan logistik kesehatan juga ditekankan agar penanganan wabah dapat dipersiapkan dengan lebih baik. Pesan itu disampaikan sebagai pembelajaran dari pengalaman penanganan COVID-19.
Sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2022 tersebut diharapkan mendorong warga dan kader masyarakat untuk terus menjaga kesehatan diri serta lingkungan. Kesadaran menjaga kesehatan diharapkan tidak hanya muncul saat terjadi wabah, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari. (Y. Edy Setyojarjo/KIM Pijar Mlati)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















