Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

Eko by Eko
46 seconds ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
Polri Tegas Tindak Pelaku Karhutla, Termasuk Korporasi

Konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak/ (Dok. Divhumas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Penindakan tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin melalui keterangan resmi pada Senin (2/11/2026). Polri menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik atas kebakaran yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation.

Contents

    • 0.1. Menag Minta Majelis Masyayikh Ukur Dampak Alumni Pesantren
    • 0.2. Pengawasan dan Monev KDKMP Pohuwato Ditekankan
  • 1. Polri Catat 287 Laporan Perkara Perorangan
  • 2. 20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla
  • 3. Pencegahan Karhutla Libatkan Masyarakat
  • 4. Polri Kerahkan Personel dan Tenaga Medis

Penanganan perkara karhutla itu mencakup laporan terhadap perorangan maupun korporasi. Untuk perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Adapun perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar 29.168,78 hektare.

You might also like

Kukuhkan 15 Anggota Majelis Masyayikh, Menag Bicara Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren

Menag Minta Majelis Masyayikh Ukur Dampak Alumni Pesantren

2 November 2026
Kadis Kumperindag Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Monev KDKMP di Pohuwato

Pengawasan dan Monev KDKMP Pohuwato Ditekankan

2 November 2026

Polri Catat 287 Laporan Perkara Perorangan

Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan perkara perorangan terbanyak, yakni 68 laporan. Setelah itu, terdapat Polda Riau dengan 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah sebanyak 43 laporan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari penanganan perkara tersebut, Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan secara tegas dan objektif.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.

20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Selain menetapkan tersangka perorangan, Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, empat korporasi merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya perusahaan dalam negeri.

Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi. Rekomendasi itu didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator.

Indikator tersebut meliputi kebakaran yang terjadi berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

Polri menyatakan penanganan terhadap perorangan maupun korporasi dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara karhutla juga akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti.

Pencegahan Karhutla Libatkan Masyarakat

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Pencegahan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo.

Ia menjelaskan, kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.

Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob. Selain itu, sebanyak 403 personel dikerahkan untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat.

Polri Kerahkan Personel dan Tenaga Medis

Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak serta petugas yang bertugas di lapangan.

Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan.

Penanganan perkara karhutla terhadap perorangan maupun korporasi akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Kukuhkan 15 Anggota Majelis Masyayikh, Menag Bicara Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren

Menag Minta Majelis Masyayikh Ukur Dampak Alumni Pesantren

by Saddam
2 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 pada Senin, 2 November 2026....

Kadis Kumperindag Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Monev KDKMP di Pohuwato

Pengawasan dan Monev KDKMP Pohuwato Ditekankan

by Dani
2 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, bersama tim melaksanakan pengawasan dan...

Menhub Dudy Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2026/2027

Angkutan Nataru 2026/2027, Kemenhub Perketat Pengawasan

by Fajar Ari Wibowo
2 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan dan koordinasi untuk memastikan kesiapan Angkutan Nataru 2026/2027. Langkah ini...

Kemenag Beri Pendampingan Keberlanjutan Pendidikan Siswa di Rumah Tahfiz Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Kemenag Dampingi Pendidikan Siswa Rumah Tahfiz Sukoharjo

by Saddam
2 November 2026
0

Headline.co.id, Sukoharjo ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama berkomitmen mendampingi keberlanjutan pendidikan siswa Rumah Tahfiz Hamalatul Qur’an di Sukoharjo,...

Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital

Kapolri Minta Aset Kejahatan Digital Ditelusuri

by Eko
2 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendorong penelusuran aset kejahatan digital dan pengungkapan jaringan pelaku, bukan hanya...

Kawal Mutu Konstruksi, Itjen Kemenag Dampingi Persiapan PHO Gedung UIN Saizu

Persiapan PHO Gedung UIN Saizu Diawasi Itjen Kemenag

by Saddam
2 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Purwokerto (Kemenag) — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mendampingi persiapan Provisional Hand Over (PHO) pembangunan Gedung Laboratorium Fakultas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

2 April 2026
Marc Maruez Sukses Tercepat di FP1 GP Aragon 2026

Marc Marquez Dominasi Latihan Bebas Pertama GP Aragon 2026

29 August 2026

Terpilih Tuan Rumah Piala Dunia Basket 2023, Jokowi Minta Tim Nasional Basket Disiapkan

18 February 2020
Polda Kepri Melaksanakan Bakti Sosial di TPA Punggur Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri ke-75

Polda Kepri Gelar Bakti Sosial di TPA Punggur

20 October 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Bantuan untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

Pemprov Gorontalo Siapkan Bantuan untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

28 June 2026
jasa laporan keuangan

Optimalisasi Keuangan Perusahaan: Peran Strategis Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan dalam Era Digital

11 May 2025
Workshop Forkom UMKM Sleman Dorong Sinergi dan Inovasi untuk UMKM

Workshop Forkom UMKM Sleman Dorong Sinergi dan Inovasi untuk UMKM

13 September 2026

Artikel Terbaru

Polri Tegas Tindak Pelaku Karhutla, Termasuk Korporasi

Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

2 November 2026
Kemendikdasmen Selesaikan TKA 2026 Gelombang 1, Sediakan Sesi Susulan bagi 530 Ribu Murid

Kemendikdasmen Tuntaskan TKA 2026, 530.930 Murid Ikuti Sesi Khusus

2 November 2026
Kukuhkan 15 Anggota Majelis Masyayikh, Menag Bicara Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren

Menag Minta Majelis Masyayikh Ukur Dampak Alumni Pesantren

2 November 2026
BPS Prediksi Produksi Jagung Nasional Meningkat Sampai Akhir 2026

BPS Prediksi Produksi Jagung Nasional Naik 1,43 Persen pada 2026

2 November 2026
Kadis Kumperindag Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Monev KDKMP di Pohuwato

Pengawasan dan Monev KDKMP Pohuwato Ditekankan

2 November 2026
25.158 KK Telah Mendaftar Perlinsos di Koto Tangah, Warga Diimbau Segera Memanfaatkan Perpanjangan Waktu

Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah Capai 25.158 KK

2 November 2026
Menhub Dudy Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2026/2027

Angkutan Nataru 2026/2027, Kemenhub Perketat Pengawasan

2 November 2026

Popular Story

Tingkatkan Kesejahteraan Peternak, Gorontalo Dukung Perunggasan Terintegrasi
Pemerintah

Studi Kelayakan Perunggasan Terintegrasi Dimulai di Gorontalo

by Dani
30 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Rencana pembangunan perunggasan terintegrasi di Gorontalo memasuki tahap studi...

Read moreDetails

Keragaman Data AI Penting untuk Mencegah Bias

TKA SMA/SMK 2026 Terkendala Jaringan, Sesi Susulan 30 Oktober

Pengembangan Pesantren Kemenag Sasar Akademik, AI, dan Ekonomi

Polda Kepri dan Interpol Perkuat Operasi Cegah Penyelundupan Kimia

MotoGP Malaysia Jadi Pintu Masuk Menjelajahi Kuala Lumpur

Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura Dinilai Tegaskan Kedaulatan Energi

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan Freeport

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

Wirasena Youth Camp Dinilai Jadi Jalur Kepemimpinan Pemuda

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.