Headline.co.id, Batang ~ Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan tiga prinsip integritas ASN, yakni kedisiplinan, integritas, dan orientasi pada penyelesaian masalah. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus penandatanganan Komitmen Zero Tolerance Pelanggaran Disiplin ASN di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2/11/2026). Faiz meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang menerapkan ketiga prinsip tersebut dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, prinsip itu harus dijalankan berdasarkan kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena pengawasan pimpinan.
Faiz menjelaskan, kedisiplinan merupakan prinsip pertama yang harus melekat dalam pelaksanaan tugas ASN. Kedisiplinan, kata dia, tidak cukup dimaknai sebagai kewajiban untuk menaati aturan atau menjalankan perintah pimpinan.
Ia menilai disiplin harus tumbuh sebagai nilai inti dalam diri setiap ASN. Dengan begitu, pelaksanaan tugas tidak hanya bergantung pada pengawasan atasan maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kedisiplinan merupakan jembatan yang menghubungkan harapan dengan kenyataan. Sebab, keberhasilan dalam bidang apa pun tidak dapat diraih tanpa disiplin, ketekunan, dan konsistensi. Karena itu, dimohon seluruh ASN membangun kesadaran untuk bekerja secara disiplin bukan semata-mata karena pengawasan atasan atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.
Tiga Prinsip Integritas ASN di Batang
Prinsip kedua yang ditekankan Bupati Batang adalah integritas. Faiz menyebut integritas sebagai standar nilai paling mendasar yang wajib dimiliki oleh setiap ASN. Karena itu, integritas bukan sesuatu yang dapat dipilih atau diterapkan hanya dalam situasi tertentu.
Faiz mengingatkan bahwa setiap ASN telah mengucapkan sumpah ketika diangkat dalam jabatan maupun saat menjalani proses kenaikan pangkat. Sumpah tersebut, menurut dia, seharusnya menjadi dasar tanggung jawab dan komitmen pribadi dalam menjalankan amanah sebagai ASN.
“Integritas juga tidak seharusnya baru muncul ketika ada penghargaan atau pengawasan. Nilai tersebut harus melekat dalam setiap tindakan dan keputusan ASN. Selain kedisiplinan dan integritas, prinsip ketiga yakni, solving the problem atau berorientasi pada penyelesaian masalah,” terangnya.
Prinsip ketiga yang disampaikan Faiz adalah solving the problem atau berorientasi pada penyelesaian masalah. Ia mengatakan, pola pikir ASN sebagai pelayan negara akan terlihat ketika mereka menghadapi persoalan di lapangan, terutama saat masyarakat membutuhkan bantuan.
ASN Diminta Tidak Terpaku Tugas Pokok
Faiz meminta ASN tidak hanya terpaku pada batasan tugas pokok dan fungsi. Ia juga mendorong ASN memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat menemukan jalan keluar atas persoalan yang dihadapi.
Menurutnya, pelayanan ASN tidak semestinya berhenti pada pelaksanaan rutinitas administrasi pemerintahan. ASN yang memiliki integritas perlu menunjukkan kesediaan untuk membimbing dan membantu masyarakat sampai persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan.
“ASN yang memiliki integritas, harus bersedia membimbing, membantu, dan mencarikan solusi hingga persoalan masyarakat dapat diselesaikan. Dengan demikian, keberadaan ASN tidak sekadar menjalankan rutinitas administrasi pemerintahan, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menghadirkan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Penekanan terhadap orientasi penyelesaian masalah itu menjadi bagian dari pesan Faiz dalam apel pagi dan penandatanganan Komitmen Zero Tolerance Pelanggaran Disiplin ASN. Komitmen tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penyampaian arahan mengenai kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab ASN dalam pelayanan publik.
Fondasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Faiz berharap tiga prinsip integritas ASN tersebut diterapkan secara konsisten oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Ia menilai kedisiplinan, integritas, dan orientasi penyelesaian masalah memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Kedisiplinan, integritas, dan orientasi penyelesaian masalah akan menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan bahwa penerapan ketiga prinsip tersebut dengan sungguh-sungguh akan menyertai ASN dalam menjalankan pengabdian sebagai pelayan negara. Faiz menyebut ketenangan, kebahagiaan, dan keberkahan akan menyertai ASN yang menjalankan prinsip-prinsip tersebut dalam pengabdiannya.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















