Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi personel militer maupun anggota formasi bersenjata lainnya di negara tersebut. Desakan itu disampaikan melalui jalur diplomatik pada Minggu (1/11/2026), setelah muncul laporan tewasnya seorang WNI yang bergabung dalam dinas militer Rusia dan diterjunkan ke medan konflik Ukraina. Pemerintah juga menyoroti adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan tersebut. Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan pendalaman dan verifikasi terkait laporan itu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan sikap pemerintah tersebut melalui keterangan resmi pada Minggu (1/11/2026). Ia mengatakan Indonesia memberikan perhatian serius terhadap praktik perekrutan WNI ke dalam militer Rusia maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Indonesia Minta Pengecualian WNI dari Rekrutmen Militer Rusia
Yvonne mengatakan, pemerintah Indonesia telah secara resmi meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari seluruh mekanisme rekrutmen militer Rusia.
Permintaan itu menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk mencegah WNI direkrut melalui berbagai jalur ke dalam militer atau formasi bersenjata lain di Rusia. Pemerintah menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius, terutama karena terdapat indikasi TPPO dalam proses perekrutannya.
Desakan agar Rusia menghentikan rekrutmen WNI disampaikan ketika pemerintah Indonesia juga menangani laporan mengenai seorang WNI berinisial MT yang disebut tewas setelah bergabung dalam dinas militer Rusia.
KBRI Moskow Verifikasi Laporan WNI Berinisial MT
Laporan mengenai tewasnya MT pertama kali dirilis Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina atau HUR. Berdasarkan laporan tersebut, MT disebut tewas setelah sekitar sepekan diterjunkan ke medan perang.
HUR juga menyebut MT telah menandatangani kontrak berdurasi satu tahun sebelum diterjunkan ke medan konflik Ukraina. Namun, informasi mengenai identitas dan status WNI tersebut masih dalam proses pendalaman oleh KBRI Moskow.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujar Yvonne.
Ia menegaskan, seluruh prosedur pendalaman dan verifikasi dilakukan dengan mematuhi aturan pelindungan data pribadi. Karena itu, informasi mengenai identitas dan status MT masih menunggu hasil penanganan KBRI Moskow.
Kemlu Imbau WNI Waspadai Tawaran Kerja di Luar Negeri
Kemlu RI mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati ketika menerima penawaran kerja di luar negeri. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam proses perekrutan yang tidak jelas, termasuk tawaran yang berujung pada keterlibatan dalam militer atau formasi bersenjata.
Masyarakat diminta memverifikasi keabsahan setiap lowongan melalui instansi resmi sebelum mengambil keputusan. Pemerintah juga mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur imbalan yang tidak wajar.
Selain itu, warga diminta menolak menandatangani kontrak kerja yang tidak dipahami isinya. Langkah tersebut penting agar calon pekerja mengetahui secara jelas pekerjaan dan ketentuan yang ditawarkan sebelum berangkat ke luar negeri.
Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik telah meminta Rusia mengambil langkah yang diperlukan untuk menghentikan perekrutan WNI. Di sisi lain, KBRI Moskow masih menangani laporan mengenai MT dengan melakukan pendalaman dan verifikasi sesuai aturan pelindungan data pribadi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















