Headline.co.id, Jakarta ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama meraih peringkat pertama kategori Unit Eselon I Pusat dalam Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Agama Tahun 2025 dengan nilai 3,51. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Konsolidasi dan Penguatan Sensus Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (28/10/2026). Capaian itu diraih karena pengelolaan BMN di lingkungan Itjen dinilai tertib dan mendukung akuntabilitas aset negara. Penghargaan diserahkan kepada perwakilan Itjen Kemenag di Jakarta.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, didampingi Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah. Selain unit eselon I pusat, penghargaan diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dengan nilai IPA tertinggi.
Peringkat pertama Indeks Pengelolaan Aset tersebut tidak hanya menjadi capaian administratif bagi Itjen Kemenag. Hasil penilaian ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola internal, khususnya dalam pengelolaan barang milik negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Itjen Kemenag Tekankan Keteladanan dalam Pengelolaan Aset
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas mengatakan, capaian itu mencerminkan tanggung jawab Itjen dalam menerapkan tata kelola yang baik di lingkungan internal. Menurut dia, pengelolaan aset menjadi bagian dari keteladanan yang harus ditunjukkan Itjen sebagai pengawas internal.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen serta kerja keras seluruh jajaran di Inspektorat Jenderal dalam mewujudkan tata kelola barang milik negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sebagai role model pengawasan internal, kita harus terlebih dahulu memberikan teladan dalam tata kelola tata usaha dan aset sebelum mengawasi unit kerja lainnya,” ujar Khairunas.
Pernyataan tersebut menempatkan pengelolaan aset sebagai bagian dari kredibilitas Itjen Kemenag. Sebelum menjalankan fungsi pengawasan terhadap unit kerja lain, Itjen perlu memastikan tata usaha dan pengelolaan aset di lingkungan internalnya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Penghargaan Jadi Dorongan Perbaikan Berkelanjutan
Sekretaris Itjen Kemenag Khoirul Huda Basyir menegaskan, penghargaan Indeks Pengelolaan Aset bukan menjadi titik akhir. Capaian tersebut, kata dia, harus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penataan administrasi, pemeliharaan, dan pengurusan aset.
“Penghargaan ini bukan akhir dari sebuah capaian, tetapi menjadi pemicu bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan, sehingga pengelolaan aset negara semakin tertib, rapi, dan berdampak pada tata kelola institusi yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Khoirul.
Dengan demikian, nilai 3,51 yang mengantarkan Itjen Kemenag ke peringkat pertama diharapkan tidak berhenti sebagai hasil penilaian. Pengelolaan BMN perlu dipertahankan dan dikembangkan agar tetap tertib serta memberi dampak terhadap akuntabilitas organisasi.
Sensus BMN Kemenag Mengacu pada Keputusan Menteri
Penguatan pengelolaan BMN juga dilakukan Kementerian Agama melalui pelaksanaan sensus BMN. Sensus tersebut diluncurkan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 15 September 2026.
Pelaksanaan sensus mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 765 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Negara pada Kementerian Agama. Kebijakan itu menjadi dasar pelaksanaan sensus BMN di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Bagian Umum dan BMN Itjen Kemenag Yanto mengapresiasi kerja serta dedikasi pegawai yang mendukung capaian peringkat pertama Indeks Pengelolaan Aset. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan Kementerian Agama.
Capaian ini sekaligus memperkuat dorongan bagi Itjen Kemenag untuk menjaga konsistensi pengelolaan BMN. Melalui pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, Itjen diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















