Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

Dwina by Dwina
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026). Konferensi pers dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin untuk memastikan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti.

Contents

    • 0.1. Polda Metro dan Mahasiswa Deklarasi Sumpah Pemuda, Lawan Hoaks
    • 0.2. Penyalahgunaan Solar Subsidi di Purwakarta, 1.110 Liter Disita
  • 1. Ratusan Tersangka dalam Penanganan Kasus Karhutla
  • 2. 23 Korporasi Direkomendasikan Dicabut Izinnya
  • 3. Polri Kerahkan Personel untuk Penanganan Karhutla

Penanganan kasus karhutla terhadap perorangan mencakup 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Sementara itu, perkara yang melibatkan korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar 29.168,78 hektare.

You might also like

Polda Metro Jaya dan Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks dan Provokasi

Polda Metro dan Mahasiswa Deklarasi Sumpah Pemuda, Lawan Hoaks

29 October 2026
Polres Purwakarta Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Solar Subsidi di Purwakarta, 1.110 Liter Disita

29 October 2026

Ratusan Tersangka dalam Penanganan Kasus Karhutla

Dari 245 tersangka perorangan yang ditetapkan, wilayah dengan laporan polisi terbanyak adalah Kalimantan Barat, yakni 68 laporan. Posisi berikutnya ditempati Riau dengan 59 laporan dan Kalimantan Tengah dengan 43 laporan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara korporasi, sebanyak 20 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing, sedangkan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.

23 Korporasi Direkomendasikan Dicabut Izinnya

Selain menetapkan tersangka, penyidik Bareskrim Polri merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator yang ditemukan dalam penanganan perkara.

Indikator itu lain kebakaran yang terjadi berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurut dia, upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan di tingkat masyarakat.

Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.

Polri Kerahkan Personel untuk Penanganan Karhutla

Untuk mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob. Selain itu, sebanyak 403 personel ditugaskan untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat.

Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat yang terdampak karhutla serta petugas yang bekerja di lapangan.

Trunoyudo menegaskan, langkah pencegahan perlu berjalan bersamaan dengan penindakan hukum. Edukasi dan keterlibatan masyarakat didorong dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait.

Polri mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik yang melibatkan perorangan maupun korporasi, masih akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Nasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Metro Jaya dan Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks dan Provokasi

Polda Metro dan Mahasiswa Deklarasi Sumpah Pemuda, Lawan Hoaks

by Dwina
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan...

Polres Purwakarta Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Solar Subsidi di Purwakarta, 1.110 Liter Disita

by Dwina
29 October 2026
0

Headline.co.id, Purwakarta ~ Polres Purwakarta, Jawa Barat, menggagalkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi dengan menyita 1.110 liter bahan bakar minyak (BBM)...

Operasi Aman Tinombala 2026 Libatkan 914 Personel untuk Cegah Karhutla di Sulawesi Tengah

Operasi Aman Tinombala 2026 Kerahkan 914 Personel Cegah Karhutla

by Aditya
29 October 2026
0

Headline.co.id, Banggai ~ Sebanyak 914 personel kepolisian dikerahkan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Tinombala 2026 untuk mencegah dan menangani kebakaran...

54 Mahasiswa Lulus Diksarmil Menwa Pagaruyung, Didorong Jadi Pelopor Mitigasi Bencana

Menwa Pagaruyung Siapkan Dubalang Kampus untuk Jaga Ketertiban

by Aditya
29 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Resimen Mahasiswa (Menwa) Pagaruyung Sumatra Barat menyiapkan inisiatif pembentukan Dubalang Kampus dengan melibatkan anggota Menwa di setiap...

Padang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, 312 Pengurus LPM Jadi Penggerak Mitigasi di Kelurahan

Kesiapsiagaan Bencana Padang Diperkuat, 312 Pengurus LPM Dilatih

by Aditya
29 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, memperkuat kesiapsiagaan bencana dengan membekali 312 pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari...

Sekolah Rakyat Dorong Masa Depan Anak dan Kemandirian Ekonomi Keluarga

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan dan Kemandirian Keluarga

by Aditya
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sekolah Rakyat telah memberikan akses pendidikan kepada 44.200 anak dari keluarga miskin dan terlantar. Program tersebut juga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Basarnas Kerahkan Ribuan Personel untuk Pencarian Korban Bencana di Sumatra

Basarnas Kerahkan Ribuan Personel untuk Pencarian Korban Bencana di Sumatra

2 December 2025
Harapan Baru Warga Aceh Tamiang dari Hunian Sementara

Harapan Baru Warga Aceh Tamiang dari Hunian Sementara

15 January 2026
Polda Maluku Dirikan Pos Pengamanan di Arbes untuk Tingkatkan Keamanan

Polda Maluku Dirikan Pos Pengamanan di Arbes untuk Tingkatkan Keamanan

25 April 2026
Fairid Naparin: Infrastruktur Sekolah Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Fairid Naparin: Infrastruktur Sekolah Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

3 December 2025

Rumah Dekat Stasiun Taman Kota Kebakaran, KRL Belum Bisa Diberangkatkan

30 October 2019
Strategi Indonesia dalam Membangun Kedaulatan Ekonomi Haji

Strategi Indonesia dalam Membangun Kedaulatan Ekonomi Haji

17 February 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,3 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

26 April 2026

Artikel Terbaru

[Siaran Pers] Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas

Kemkomdigi: Ancaman AI Bisa Meniru Suara dan Identitas

29 October 2026
Polda Metro Jaya dan Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks dan Provokasi

Polda Metro dan Mahasiswa Deklarasi Sumpah Pemuda, Lawan Hoaks

29 October 2026
Pemkab Sumenep Ajak ASN Perkuat Spiritualitas dan Integritas Lewat Gerakan Pembacaan Al-Waqiah

Gerakan Al-Waqiah 111.111 Kali Digelar Pemkab Sumenep

29 October 2026
Polres Purwakarta Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Solar Subsidi di Purwakarta, 1.110 Liter Disita

29 October 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek Edukasi Warga Lewat Pos Polisi Bersama Masyarakat

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek Edukasi Warga

29 October 2026
Operasi Aman Tinombala 2026 Libatkan 914 Personel untuk Cegah Karhutla di Sulawesi Tengah

Operasi Aman Tinombala 2026 Kerahkan 914 Personel Cegah Karhutla

29 October 2026
Pramono Anung Minta Rumah Sakit di Jakarta Perkuat Penemuan Kasus Tuberkulosis

Eliminasi TB Jakarta, Jejaring Rumah Sakit Diminta Diperkuat

29 October 2026

Popular Story

Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu Internasional, 35 Kilogram Narkoba Disita dan Lima Tersangka Ditangkap
Hukum

Polda Riau Sita 35 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Polda Riau mengungkap peredaran sabu jaringan internasional yang diduga...

Read moreDetails

PSS Sleman Kalah 1-2 dari Borneo FC dengan 10 Pemain

TPAKD Award 2026, Pontianak Unggul di Tingkat Kota Kalimantan

Green Policing, Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Pesisir Bombong

34 Siswa di Sumbawa Jalani Observasi, Operasional SPPG Disuspend

Persebaya Kalah 0-1 dari PSM, Dua Penalti Gagal di Injury Time

Misteri Sirene Plengkung Gading Berbunyi Sendiri pada Malam Hari, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

PSS Sleman U16 Menang 4-2 dan Pertahankan Puncak Grup C

PERSIB U15 Juara Piala Soeratin 2026, Manajemen Beri Apresiasi

Kemkomdigi: Ancaman AI Bisa Meniru Suara dan Identitas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.