Headline.co.id, Palangka Raya ~ Hujan yang mengguyur Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 27 Oktober 2026 menurunkan konsentrasi PM2.5 setelah wilayah itu mengalami kemarau panjang sekitar empat bulan. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dipantau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, nilai PM2.5 turun dari 1.287 pada 25 Oktober menjadi 39 pada 28 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB. Perbaikan kualitas udara tersebut terjadi setelah Palangka Raya sempat diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). DLH memantau perubahan itu melalui data ISPU yang diperbarui secara real-time dan dipublikasikan setiap hari.
Pada 25 Oktober 2026, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya tercatat 1.287 dengan kategori berbahaya. Sehari setelahnya, angka tersebut masih berada pada level tinggi, yakni 1.216.
Setelah hujan turun pada 27 Oktober, konsentrasi PM2.5 merosot menjadi 96,4 dengan kategori tidak sehat. Penurunan berlanjut hingga 28 Oktober 2026, ketika nilai PM2.5 tercatat 39 dan masuk kategori sedang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
DLH Pantau Kualitas Udara secara Real-time
Kepala DLH Kota Palangka Raya Untung Sutrisno mengatakan, kualitas udara di wilayah tersebut membaik setelah hujan mengguyur daerah itu dalam beberapa hari terakhir.
“DLH Kota Palangka Raya secara rutin memantau kondisi udara berdasarkan data ISPU yang diperbarui secara waktu nyata (real-time). Data tersebut kami publikasikan setiap hari melalui situs resmi dan media sosial DLH,” ujar Untung, Rabu (28/10/2026).
Menurut Untung, DLH telah menjalankan sejumlah langkah pencegahan dan penanganan dampak karhutla sejak sebelum musim kemarau. Upaya tersebut mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha, pelatihan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), dan penyiraman pada lahan yang rawan mengalami kekeringan.
Ketika kabut asap melanda, DLH membagikan masker dan mengajak pelaku usaha berkontribusi dalam penanganan dampaknya. DLH juga menyalurkan vitamin dan susu kepada petugas lapangan serta masyarakat.
“Saat terjadi asap, kami juga membagikan masker serta melibatkan pelaku usaha untuk berkontribusi. Kami menyalurkan vitamin dan susu kepada petugas lapangan dan masyarakat. Meski jumlahnya terbatas, ini merupakan bentuk upaya kami untuk menekan dampak asap di Palangka Raya,” ungkap Untung.
Edukasi Masyarakat dan Penyiraman RTH
DLH terus mengedukasi masyarakat agar menghindari aktivitas yang dapat meningkatkan pencemaran udara, termasuk membakar sampah. Penyiraman tanaman di ruang terbuka hijau (RTH) juga dilakukan secara intensif.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi tanaman sekaligus mendukung fungsi RTH dalam menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis.
Selain itu, DLH turut bergabung dalam satuan tugas (Satgas) pemadaman karhutla bersama perangkat daerah lainnya. Tim tersebut rutin melakukan patroli dan pemadaman titik api setiap hari.
Pemantauan kawasan rawan karhutla juga dilakukan dengan menggunakan pesawat nirawak atau drone. Pemantauan berlangsung pada siang dan malam hari untuk mendeteksi titik api sedini mungkin sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Pengendalian Karhutla Diperkuat Regulasi
Selain penanganan di lapangan, DLH memperkuat pengendalian karhutla melalui penyusunan regulasi daerah. Salah satu aturan yang disebutkan adalah Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Karhutla.
Untung berharap regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan karhutla. Penerapan aturan itu juga diharapkan dapat mencegah terulangnya bencana kabut asap di Kota Palangka Raya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















