Headline.co.id, Yahukimo ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyelidiki penikaman terhadap warga sipil berinisial H (35) di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIT. Korban diduga diserang orang tidak dikenal menggunakan benda tajam setelah melakukan transfer uang di sebuah kios. Polisi mendalami identitas pelaku, motif penyerangan, serta dugaan keterkaitan peristiwa itu dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Setelah ditikam dari arah belakang, benda tajam tersebut mengenai punggung sebelah kanan korban. H sempat berteriak meminta pertolongan dan berlari menuju rumahnya sebelum ditemukan seorang saksi dalam kondisi terluka.
Kronologi Penikaman Warga di Dekai
Peristiwa penikaman warga di Dekai bermula ketika korban mendatangi sebuah kios untuk melakukan transfer uang. Setelah menyelesaikan transaksi dan hendak berdiri, korban diduga diserang oleh orang tidak dikenal dari arah belakang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Seorang saksi yang berada di sekitar rumah korban kemudian menemukan H dalam kondisi terluka. Saksi membawa korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah satu orang. Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026.
Polisi Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., mengatakan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo langsung menangani laporan masyarakat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk membantu mengungkap perkara.
“Pada 27 Oktober 2026, kami bersama Polres Yahukimo telah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian penikaman tersebut. Personel kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk membantu mengungkap pelaku dan motif penyerangan,” jelas Andria saat dijumpai media, Rabu (28/10).
Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pelaku dan motif di balik penikaman tersebut. Polisi juga belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas serangan itu.
Dugaan Keterlibatan Kelompok Bersenjata Didalami
AKBP Andria menyampaikan, penyidik turut mendalami dugaan keterkaitan penikaman tersebut dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui pengumpulan serta pemeriksaan fakta dan alat bukti. Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai pihak yang terlibat.
“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa ini. Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Karena itu, kami meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” kata Andria.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menyampaikan informasi yang relevan kepada kepolisian untuk membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. Kami menjamin kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan. Proses penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Andria.
Penyidikan Diminta Berbasis Fakta dan Alat Bukti
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Menurut dia, penyidikan perlu diarahkan untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Kami meminta penyidik mendalami perkara ini secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, silakan menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Ardiansyah.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pelaku dan motif penikaman. Dukungan masyarakat diharapkan membantu proses penyidikan sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo tetap kondusif.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















