Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas (JF Prahum) harus diikuti peningkatan profesionalitas, tanggung jawab, dan kontribusi bagi instansi. Penegasan itu disampaikan saat membuka Uji Kompetensi Mandiri (Ujikom) JF Pranata Humas tahap 1 Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Uji kompetensi tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan karier ASN sekaligus pengukuran kesiapan Pranata Humas menjalankan tugas pada jenjang yang lebih tinggi. Thobib mengingatkan, kenaikan jabatan tidak boleh hanya dipahami sebagai perubahan status atau pencapaian karier.
Uji Kompetensi Pranata Humas Harus Diikuti Peningkatan Kinerja
Menurut Thobib, setiap kenaikan jenjang jabatan harus mencerminkan peningkatan kapasitas dan kualitas kerja. Pranata Humas yang naik jenjang perlu menunjukkan kemampuan menjalankan tugas dan fungsi yang lebih kompleks dibandingkan tanggung jawab pada jenjang sebelumnya.
Ia menilai, kenaikan jenjang juga harus memberikan dampak yang lebih besar bagi instansi atau lembaga. Dengan demikian, peserta tidak hanya berorientasi pada perubahan status jabatan, tetapi juga memiliki kesiapan untuk meningkatkan kontribusi profesional dalam pekerjaan kehumasan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jangan sampai sudah menjadi Madya, mentalnya masih Muda. Sudah menjadi Muda, mentalnya masih Pertama. Ini tidak boleh terjadi di Kementerian Agama,” tegas Thobib.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menekankan pentingnya kesesuaian jenjang jabatan dan kapasitas individu yang mendudukinya. Menurut dia, Pranata Humas yang mengajukan kenaikan jenjang harus mempersiapkan diri agar mampu memenuhi tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang lebih besar.
Kenaikan Jenjang Menjadi Bagian dari Pengembangan Karier
Thobib menjelaskan, keinginan untuk naik jenjang perlu disertai kesiapan menjalankan tugas dan fungsi yang lebih kompleks. Pranata Humas harus mampu memperlihatkan peningkatan kontribusi kepada instansi dan lembaga, bukan sekadar melanjutkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pada jenjang sebelumnya.
Ia menyebut kenaikan jenjang sebagai bagian dari pengembangan karier sekaligus kesempatan bagi ASN untuk mengaktualisasikan diri. Karena itu, uji kompetensi perlu dipandang sebagai proses untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kehumasan.
“Kami di Kementerian Agama ingin memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya kepada teman-teman yang ingin naik jenjang, tentu sesuai dengan formasi yang tersedia,” ujarnya.
Kesempatan tersebut, kata Thobib, tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Pengembangan karier Pranata Humas di lingkungan Kementerian Agama masih terbuka, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan formasi jabatan.
Peluang Pengembangan Karier Masih Terbuka
Thobib berharap pelaksanaan uji kompetensi pada tahun berikutnya dapat menjangkau lebih banyak peserta. Namun, perluasan kesempatan tersebut tetap bergantung pada ketersediaan formasi dan anggaran yang mendukung proses pengembangan karier Pranata Humas.
Ia juga berpesan kepada peserta agar mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh. Peserta diminta menjaga niat untuk memperbaiki kualitas kerja serta mempersiapkan diri sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Pesan tersebut menempatkan uji kompetensi bukan hanya sebagai tahapan administratif untuk memperoleh kenaikan jenjang. Proses itu juga diharapkan mendorong Pranata Humas meningkatkan kemampuan, tanggung jawab, dan kualitas kontribusi bagi Kementerian Agama.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















