Headline.co.id, Jakarta ~ Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah Anggota VI BPK, Fathan Subchi, meninggal dunia di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026). Fathan Subchi meninggal pada usia 56 tahun ketika tengah menjalankan tugas pemeriksaan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Informasi tersebut disampaikan secara resmi oleh BPK melalui siaran pers dan akun Instagram @bpkriofficial. Kepergiannya juga mendapat perhatian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tempat almarhum pernah berkiprah sebagai anggota DPR RI selama dua periode.
Meninggalnya Fathan Subchi BPK menjadi kabar duka bagi lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut. Almarhum diketahui menjabat sebagai Anggota VI BPK periode 2024–2029 sejak Oktober 2024. Sebelum mengemban tugas tersebut, ia memiliki pengalaman panjang di bidang politik, organisasi, dan pemerintahan.
Kepergian Fathan Subchi BPK saat menjalankan tugas di luar negeri juga mendapat respons dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB). Melalui akun Instagram resminya, @dpp_pkb, partai tersebut menyampaikan belasungkawa sekaligus mengenang kiprah almarhum sebagai mantan anggota Fraksi PKB DPR RI periode 2014–2024 dan Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025–2030.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
BPK Konfirmasi Fathan Subchi Meninggal Saat Pemeriksaan di Moskow
Badan Pemeriksa Keuangan secara resmi mengonfirmasi kabar meninggalnya Fathan Subchi melalui keterangan tertulis yang disampaikan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional pada Minggu (25/10/2026).
Dalam pernyataan tersebut, BPK menjelaskan bahwa Fathan mengembuskan napas terakhir ketika sedang melaksanakan tugas pemeriksaan di ibu kota Rusia.
“BPK dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun,” tulis BPK dalam keterangan resminya.
Kepergian Fathan terjadi ketika ia masih aktif menjalankan tanggung jawab sebagai salah satu anggota BPK yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas di lembaga tersebut.
“Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” demikian pernyataan BPK.
Meski telah mengonfirmasi lokasi dan waktu meninggalnya Fathan, BPK belum menjelaskan secara terperinci penyebab kematian maupun kronologi kejadian di Moskow.
Informasi mengenai proses pemulangan jenazah ke Indonesia dan rencana pemakaman juga belum dijelaskan dalam keterangan resmi yang tersedia.
PKB Berduka, Kenang Fathan Subchi sebagai Mantan Anggota DPR RI
Duka atas meninggalnya Fathan Subchi juga disampaikan DPP PKB. Partai tersebut mengunggah poster bergambar almarhum disertai ucapan belasungkawa melalui akun Instagram @dpp_pkb pada Minggu (25/10/2026).
Dalam pernyataannya, PKB mengenang Fathan sebagai salah satu kader yang pernah menjalankan tugas sebagai wakil rakyat selama sepuluh tahun di DPR RI.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa turut berduka cita atas wafatnya Fathan Subchi, Anggota BPK RI, mantan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI periode 2014-2024, sekaligus Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030,” tulis DPP PKB.
Fathan diketahui pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Selama berkiprah di parlemen, ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II. Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota legislatif, Fathan melanjutkan pengabdiannya di BPK pada Oktober 2024.
Selain menyampaikan belasungkawa, PKB turut mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. Aamiin ya rabbal ‘alamin,” tulis PKB.
Rekam Jejak Fathan Subchi dari DPR hingga Anggota VI BPK
Fathan Subchi lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970. Ia memiliki perjalanan karier yang mencakup bidang organisasi, pendidikan, politik, hingga pengawasan pengelolaan keuangan negara.
Dalam bidang pendidikan, Fathan menempuh pendidikan sarjana di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.
Selain aktif dalam kegiatan politik dan organisasi, Fathan juga tercatat sebagai dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Karier politiknya antara lain ditandai dengan keanggotaannya di DPR RI selama dua periode melalui PKB. Pengalaman di parlemen tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya sebelum dipercaya mengemban jabatan di BPK.
Pada Oktober 2024, Fathan mulai menjabat sebagai Anggota VI BPK untuk periode 2024–2029.
Dalam struktur BPK, lingkup pemeriksaan yang menjadi tanggung jawab Anggota VI mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, serta kebudayaan.
Sejumlah instansi yang masuk dalam lingkup pemeriksaannya meliputi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, bidang tugasnya juga berkaitan dengan pemeriksaan keuangan daerah dan pemeriksaan investigatif sesuai dengan lingkup kewenangannya.
Fathan Subchi Juga Menjabat Ketua Umum PB IKA-PMII
Di luar tanggung jawabnya sebagai pejabat negara, Fathan Subchi tercatat mengemban amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025–2030.
Jabatan tersebut melengkapi rekam jejaknya dalam bidang organisasi yang berjalan beriringan dengan perjalanan kariernya di pemerintahan dan lembaga negara.
Dengan pengalaman sebagai anggota DPR RI, Anggota VI BPK, dan pimpinan organisasi alumni, Fathan menjalankan sejumlah peran dalam bidang yang berbeda sepanjang kariernya.
Namun, pengabdiannya sebagai Anggota VI BPK berakhir setelah ia meninggal dunia ketika masih menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow pada 25 Oktober 2026.
Kepergian Fathan mendapat penghormatan dari BPK serta ungkapan belasungkawa dari PKB. Kedua lembaga tersebut menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan menghadapi masa duka.
Hingga pengumuman yang disampaikan pada Minggu (25/10/2026), belum terdapat penjelasan lebih lanjut dalam bahan keterangan resmi mengenai penyebab meninggalnya Fathan maupun kelanjutan agenda pemeriksaan yang sedang dijalankannya di Rusia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















