Headline.co.id, Jakarta ~ Kabar duka datang dari Rusia setelah Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi, meninggal dunia saat menjalankan tugas negara di Moskow, Minggu (25/10/2026). Fathan Subchi mengembuskan napas terakhir pada usia 56 tahun ketika sedang melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Informasi meninggalnya pejabat BPK tersebut dikonfirmasi melalui siaran pers resmi yang diterbitkan pada hari yang sama. Kepergiannya di tengah pelaksanaan tugas turut mengundang belasungkawa dari keluarga besar BPK dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Meninggalnya Fathan Subchi BPK menjadi kabar duka bagi lembaga negara yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Almarhum diketahui masih aktif menjabat sebagai Anggota VI BPK periode 2024–2029 setelah mulai mengemban jabatan tersebut pada Oktober 2024.
Kabar wafatnya Fathan Subchi BPK disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpkriofficial dan keterangan tertulis Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK. Dalam pengumumannya, lembaga tersebut memastikan bahwa almarhum meninggal ketika berada di Moskow untuk melaksanakan tugas pemeriksaan, bukan dalam perjalanan pribadi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Fathan Subchi Meninggal saat Melaksanakan Pemeriksaan di Rusia
BPK menjelaskan bahwa Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026. Saat itu, almarhum tengah menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, ibu kota Rusia.
“BPK dengan ini menyampaikan bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun,” tulis BPK dalam keterangan resminya.
Pengumuman tersebut memastikan bahwa Fathan meninggal dunia ketika masih menjalankan tanggung jawabnya sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara.
Meski demikian, BPK belum menguraikan secara terperinci kronologi meninggalnya Fathan selama berada di Rusia. Penyebab kematian almarhum juga belum dijelaskan dalam keterangan resmi tersebut.
Demikian pula dengan informasi mengenai pemulangan jenazah ke Indonesia dan rencana pemakaman yang belum tercantum dalam pengumuman BPK.
Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari pernyataan resmi lembaga tersebut adalah waktu meninggalnya almarhum, lokasi kejadian di Moskow, serta statusnya yang sedang menjalankan tugas pemeriksaan.
BPK Sampaikan Penghormatan atas Pengabdian Fathan Subchi
Kepergian Fathan Subchi menjadi kehilangan bagi keluarga besar BPK. Terlebih, almarhum meninggal ketika masih menjalankan mandat pemeriksaan yang menjadi bagian dari tugas lembaga tersebut.
Fathan dipercaya menjabat sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024 untuk masa jabatan 2024–2029.
Dalam struktur BPK, Anggota VI memiliki lingkup pemeriksaan yang berkaitan dengan sejumlah sektor pelayanan publik dan lembaga negara.
Bidang tersebut antara lain mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan. Sejumlah instansi yang masuk dalam lingkup pemeriksaannya meliputi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, BPJS Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain sektor tersebut, lingkup tanggung jawab Anggota VI juga berkaitan dengan pemeriksaan keuangan daerah dan pemeriksaan investigatif sesuai kewenangannya.
BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Fathan selama menjalankan amanah sebagai pejabat negara.
“Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” demikian pernyataan resmi BPK.
Penghormatan tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman meninggalnya Fathan pada Minggu (25/10/2026).
PKB Turut Berduka atas Meninggalnya Fathan Subchi
Kabar meninggalnya Fathan Subchi juga mendapat respons dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).
Melalui akun Instagram @dpp_pkb, partai tersebut mengunggah poster bergambar Fathan yang disertai ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa turut berduka cita atas wafatnya Fathan Subchi, Anggota BPK RI, mantan Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI periode 2014-2024, sekaligus Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030,” tulis DPP PKB, Minggu (25/10/2026).
Fathan memiliki hubungan panjang dengan PKB melalui kiprahnya sebagai anggota legislatif. Sebelum menjabat di BPK, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB selama dua periode berturut-turut.
Almarhum menjalankan tugas sebagai wakil rakyat pada periode 2014–2019 dan kembali menjadi anggota DPR RI pada periode 2019–2024.
Dalam dua periode tersebut, Fathan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II.
PKB juga menyampaikan doa bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. Aamiin ya rabbal ‘alamin,” demikian pernyataan DPP PKB.
Dari Wakil Rakyat hingga Menjalankan Tugas Negara di BPK
Fathan Subchi merupakan tokoh kelahiran Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970. Sepanjang perjalanan kariernya, ia berkecimpung dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, organisasi, politik, hingga pengawasan keuangan negara.
Dalam bidang akademik, Fathan pernah menempuh pendidikan di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta. Ia kemudian meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada 2022.
Fathan juga tercatat sebagai dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Pengalamannya di bidang politik ditandai dengan keanggotaannya selama sepuluh tahun di DPR RI. Setelah menyelesaikan dua periode masa jabatan sebagai anggota legislatif, ia melanjutkan pengabdiannya sebagai Anggota VI BPK pada Oktober 2024.
Di luar kegiatan pemerintahan, Fathan turut aktif dalam organisasi alumni. Ia dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025–2030.
Sejumlah jabatan tersebut menunjukkan perjalanan karier Fathan yang melintasi bidang pendidikan, politik, organisasi, dan pemeriksaan keuangan negara.
Namun, masa pengabdiannya sebagai Anggota VI BPK berakhir setelah ia meninggal dunia di Moskow pada Minggu (25/10/2026), ketika masih melaksanakan tugas pemeriksaan.
BPK Belum Jelaskan Penyebab Meninggalnya Fathan Subchi
Hingga keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (25/10/2026), BPK belum memberikan penjelasan terperinci mengenai penyebab meninggalnya Fathan Subchi di Rusia.
Lembaga tersebut juga belum memaparkan lebih lanjut objek pemeriksaan maupun rangkaian kegiatan yang tengah dijalankan almarhum di Moskow.
Dengan demikian, belum terdapat informasi resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Fathan maupun keadaan yang mendahului kepergiannya.
BPK melalui pernyataan resminya menegaskan penghormatan atas pengabdian almarhum. Sementara itu, PKB turut menyampaikan belasungkawa dengan mengenang perjalanan Fathan sebagai mantan anggota DPR RI dan tokoh organisasi.
Kepergian Fathan Subchi pada usia 56 tahun mengakhiri perjalanan pengabdiannya di lembaga pemeriksa keuangan negara ketika masa jabatannya sebagai Anggota VI BPK periode 2024–2029 masih berlangsung.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















