Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 495.251 murid Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) terdaftar mengikuti Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun pelajaran 2026/2027. Pelaksanaan AN dan TKA madrasah dimulai pada 26 Oktober dan berlangsung bertahap hingga 8 November 2026. Peserta mengikuti asesmen di 9.798 satuan pendidikan yang telah melakukan pendataan. Kesiapan perangkat, jaringan, petugas, serta pemahaman siswa terhadap prosedur menjadi perhatian dalam pelaksanaan asesmen.
Direktur Kurikulum dan Kesiswaan Madrasah, Nyayu Khadijah, meminta madrasah memastikan seluruh kebutuhan teknis dan pendampingan peserta siap sebelum pelaksanaan dimulai.
“Pastikan perangkat dan jaringan berfungsi dengan baik, petugas memahami tugasnya, dan siswa mengetahui jadwal serta prosedur yang harus diikuti. Kita ingin anak-anak mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan jujur,” ujar Nyayu di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
495.251 Peserta Mengikuti AN dan TKA Madrasah
Berdasarkan data pendaftaran, sebanyak 495.095 peserta berasal dari MA dan 156 peserta dari MAK. Mereka terdaftar pada 9.798 satuan pendidikan, yang terdiri atas 9.793 MA dan lima MAK.
Pada jenjang MA, jumlah peserta terdaftar mencapai 95,64 persen dari 517.650 calon peserta. Sementara itu, pendaftaran peserta MAK mencapai 99,36 persen dari 157 calon peserta.
Nyayu mengingatkan guru dan orang tua agar memberikan pendampingan secara proporsional. Persiapan, menurut dia, perlu dilakukan tanpa menambah tekanan kepada siswa.
“Dampingi siswa untuk mempersiapkan diri secara wajar, menjaga kesehatan, dan beristirahat cukup. Berikan dukungan agar mereka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan mengandalkan kemampuan sendiri,” tuturnya.
Jadwal Pelaksanaan AN dan TKA Madrasah
Pelaksanaan reguler AN dan TKA madrasah dibagi dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026.
Selain itu, gelombang khusus mata pelajaran wajib berlangsung pada 31 Oktober–1 November 2026. Untuk mata pelajaran pilihan, pelaksanaannya dijadwalkan pada 7–8 November 2026.
Materi asesmen mencakup Bahasa Indonesia wajib dan literasi, Bahasa Inggris wajib, Matematika wajib dan numerasi, serta dua mata pelajaran pilihan. Rangkaian kegiatan juga meliputi Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Mayoritas MA Melaksanakan Asesmen secara Mandiri
Sebanyak 9.681 MA tercatat melaksanakan AN-TKA secara mandiri. Pendataan infrastruktur pendukung telah mencakup 9.816 MA, dengan 4.465 di antaranya berstatus terverifikasi.
Pada jenjang MAK, lima satuan pendidikan telah terdata dan empat di antaranya berstatus terverifikasi. Nyayu meminta madrasah segera memetakan dan mengoordinasikan setiap kendala teknis dengan penyelenggara terkait.
“Madrasah perlu memastikan setiap kendala teknis segera dipetakan dan dikoordinasikan dengan penyelenggara terkait. Kesiapan layanan harus menjadi perhatian agar peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik,” kata Nyayu.
Perbedaan Fungsi AN dan TKA
Nyayu menjelaskan, AN dan TKA memiliki fungsi yang berbeda sehingga perlu dipahami oleh madrasah, siswa, dan orang tua. AN digunakan untuk memberikan gambaran mengenai mutu pembelajaran dan lingkungan belajar di madrasah.
Sementara itu, TKA memberikan informasi mengenai capaian akademik individu siswa. Hasil kedua asesmen tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengenali bagian yang sudah baik maupun aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
“AN memberikan gambaran mutu pembelajaran dan lingkungan belajar di madrasah, sedangkan TKA memberikan informasi capaian akademik individu siswa. Hasilnya perlu dimanfaatkan untuk mengenali bagian yang sudah baik dan bagian yang masih membutuhkan perbaikan,” jelasnya.
AN menggunakan tiga instrumen utama, yakni Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Hasil AN menjadi bahan evaluasi mutu pendidikan dan tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa.
Adapun TKA mengukur capaian akademik individu secara terstandar. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan, termasuk melalui jalur prestasi, serta mendukung perbaikan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















