Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kerja dari Rumah ASN Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah atau work from home (WFH) hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini sebagai respon atas upaya pencegahan perluasan penyebaran Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 54/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026
:

Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih

10 October 2026

Baca juga: Kasus Positif Corona di Probolinggo Bertambah 11 Orang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut menyesuaikan dengan keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait status keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/05).

Atmaji mengatakan, di dalam Surat Edaran Menteri PANRB tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan work from home dilakukan di rumah/tempat tinggal dimana pegawai ASN tersebut ditempatkan/ditugaskan pada instansi pemerintah.

Baca juga: Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat di Tengah Pandemi, PT KAI Operasikan Kereta Luar Biasa

Melalui Surat Edaran (SE) tersebut diberitahukan pula agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPK pada instansi pemerintah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja bagi ASN. “PPK dapat menentukan ASN yang bertempat tinggal di wilayah PSBB untuk menjalankan WFH selama masa PSBB,” jelasnya.

Baca juga: Posko Pengaduan THR 2020 Resmi Berdiri di Seluruh Indonesia

Atmaji menjelaskan bahwa SE Menteri PANRB sebelumnya, yaitu No. 19/2020 dan No. 50/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE yang baru saja terbit ini, sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru.

Perpanjangan WFH ini dilakukan dengan mempertimbangkan Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, serta Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 13.A/2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: ASNKemenpanarbPerpanjangan DinasWFH

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3.8 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan...

:

Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ TNI Angkatan Darat bersama warga mempercepat pembangunan sumur bor di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (29/7/2026)....

Gempa Bumi Bermagnitudo 5.1 Kembali Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Tenggara Bitung

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang wilayah tenggara Bitung, Sulawesi Utara, pada 9 Oktober 2026 pukul 12.11.04 WIB,...

: Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi mencapai USD10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun serta melepas ekspor perdana baterai kendaraan listrik, di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10/2026). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Proyek Hilirisasi Rp180 Triliun Dimulai di Kawasan IWIP

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Tengah ~ Presiden Prabowo Subianto resmi memulai komersialisasi dan pembangunan 11 proyek hilirisasi nikel senilai USD10,2 miliar atau...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Tahuna, Sangihe

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada 9 Oktober 2026. Berdasarkan informasi Badan...

Hendak Menyalip Truk, Remaja di Kulon Progo Terlibat Kecelakaan dengan Truk dari Arah Berlawanan

Pengendara Motor 16 Tahun Luka Berat Usai Kecelakaan dengan Truk di Wates

by Hendrawan
10 October 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Pengendara sepeda motor berinisial RNP (16), warga Wates, Kabupaten Kulon Progo, mengalami luka berat setelah terlibat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PKK Malinau Gelar Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PKK Malinau Gelar Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

13 April 2026
Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

21 November 2025
Kemkomdigi Dorong Standardisasi Konten Publik untuk Tingkatkan Layanan Informasi

Kemkomdigi Dorong Standardisasi Konten Publik untuk Tingkatkan Layanan Informasi

21 November 2025
Pemprov Sumbar Sambut Positif Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rekonstruksi Pascabencana

Pemprov Sumbar Sambut Positif Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rekonstruksi Pascabencana

30 May 2026
Wakaf Al-Qur’an di Kalimantan Barat Dukung Pendidikan Keagamaan

Wakaf Al-Qur’an di Kalimantan Barat Dukung Pendidikan Keagamaan

31 July 2026
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menemui Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower pada Selasa

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Bertemu Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower

27 September 2023
Ilustrasi gambar berita Headline

Murid SD di Sumenep Rayakan Hari Guru dengan Simulasi Pemilu

26 November 2025

Artikel Terbaru

Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026
Persib U15 Melaju Ke Babak 8 Besar Piala Soeratin 2026

Persib U15 Lolos 8 Besar Piala Soeratin 2026

10 October 2026
:

Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih

10 October 2026
Gol Penalti Alex Martins Antar Persebaya Unggul Saat Turun Minum

Persebaya Unggul 1-0 atas Isenmulang Berkat Penalti Alex Martins

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 5.1 Kembali Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Tenggara Bitung

10 October 2026
Menang atas Isenmulang, Coach Tavares Soroti Banyaknya Peluang Terbuang

Persebaya Menang 1-0, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir

10 October 2026

Popular Story

Tekan Kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Satlantas dan Dishub Tertibkan Truk Parkir
Peristiwa

Kecelakaan JLS Cilegon: Truk Parkir Ditindak, U-Turn Dikaji Ditutup

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id, Cilegon ~ KORLANTAS POLRI, Cilegon – Petugas gabungan Satlantas Polres Cilegon...

Read moreDetails

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

Menhan Sjafrie Instruksikan Hunian Prajurit Yonif TP 921 di Malinau

DVI Polda Kalsel Identifikasi 12 Jenazah KM Virgo Transport 8

Persebaya Bidik Tiga Poin di Lampung Usai Gagal Menang

Menhan Sjafrie Tekankan Bela Negara kepada Siswa Komcad

APBD Kayong Utara 2027 Harus Ditopang Pendapatan Realistis

Padang Latih 400 Guru TQA/MDTW untuk Perkuat Smart Surau

Irigasi Perpompaan Lumajang Diusulkan untuk Sentra Hortikultura

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 87 WNI dari Malaysia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.