HeadLine.co.id (Jakarta) – PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) terhitung mulai 12 Mei hingga 31 Mei 2020. Rute yang dilayani yakni Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung – Surabaya Pasarturi pp. Di hari pertama pengoperasiannya, PT KAI melayani total 62 penumpang KLB.
Joni Martinus selaku VP Public Relations PT KAI menegaskan bahwa seluruh penumpang merupakan masyarakat yang dikecualikan sesuai surat edaran Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga: Posko Pengaduan THR 2020 Resmi Berdiri di Seluruh Indonesia
“Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar Joni dalam keterangan resminya, Rabu (13/05).
Total 96 personil yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang. Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Baca juga: Presiden dan Jajarannya Serahkan Zakat ke Baznas secara Daring
Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang.
PT KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 sebanyak 89 tiket. Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.
Baca juga: Manfaatkan Kearifan Lokal, Cara Jitu Pemprov Bali Tekan Laju Penyebaran Corona
“Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H,” tegas Joni.
Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid-19.
Baca juga: BI Lampung Serahkan Paket Bantuan PSBI Dampak Covid-19
Berikut rincian total layanan penumpang KLB:
1. KLB KP/10476 Gambir – Surabaya Pasarturi: 27 penumpang.
2. KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi – Gambir: 12 penumpang.
3. KLB KP/10494 Bandung – Surabaya Pasarturi: 11 penumpang.
4. KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi – Bandung: 1 penumpang.
5. KLB KP/10502 Gambir – Surabaya Pasarturi: 8 penumpang.
6. KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi – Gambir: 3 penumpang.