Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengerahkan 150 personel dalam Operasi Patuh Progo 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas, menyusul masih tingginya angka pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua di wilayah Bantul. Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Bantul, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto. Penindakan terhadap pelanggar dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran secara simpatik guna meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengguna jalan.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, yakni TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, apel gelar pasukan menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan seluruh personel beserta fasilitas pendukung sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Bayu.
Pelanggaran Kendaraan Roda Dua Jadi Perhatian Polres Bantul
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 mencapai 4.571 kasus.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara kendaraan roda dua dengan berbagai bentuk pelanggaran aturan lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tindakan melawan arus, serta penggunaan knalpot brong.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
Selain pelanggaran, Polres Bantul juga mencatat perkembangan angka kecelakaan lalu lintas selama dua tahun terakhir.
Pada 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul mencapai 2.234 kejadian. Angka tersebut mengalami penurunan menjadi 2.230 kejadian sepanjang 2025.
Dengan demikian, jumlah kecelakaan lalu lintas berkurang sebanyak empat kejadian atau sekitar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski mengalami penurunan, angka kecelakaan tersebut tetap menjadi perhatian kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Operasi Patuh Progo 2026 Gunakan ETLE dan Teguran Simpatik
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026, Polres Bantul mengombinasikan langkah edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Bayu menjelaskan, penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan dilakukan melalui perangkat tilang elektronik serta pendekatan humanis berupa teguran.
“Pada Operasi Patuh Progo 2026, penindakan dilakukan menggunakan metode elektronik atau ETLE serta teguran secara simpatik terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menetapkan komposisi kegiatan yang terdiri atas upaya preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum sebesar 30 persen.
Porsi kegiatan preventif yang mencapai 50 persen menunjukkan bahwa langkah pencegahan mendapat perhatian terbesar dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Bantul Ingatkan Personel Bertugas Secara Humanis
Selain memberikan perhatian terhadap perilaku pengguna jalan, Kapolres Bantul juga menekankan pentingnya profesionalisme seluruh personel selama menjalankan Operasi Patuh Progo 2026.
Bayu meminta anggota kepolisian melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Setiap personel juga diingatkan untuk menjaga sikap ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Menurutnya, seluruh kegiatan operasi perlu direncanakan secara matang serta dilaksanakan dengan pengawasan dan evaluasi yang baik.
“Persiapkan dan rencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” tegasnya.
Bayu juga menginstruksikan personel untuk meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan tugas di lapangan.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah penerapan buddy system atau sistem pendampingan antaranggota guna mendukung keselamatan personel selama operasi berlangsung.
Selain itu, seluruh personel diminta mempublikasikan kegiatan positif yang dilaksanakan sepanjang operasi sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat.
Operasi Berlangsung hingga 8 November 2026
Operasi Patuh Progo 2026 di wilayah hukum Polres Bantul dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dan berakhir pada Minggu, 8 November 2026.
Selama periode tersebut, sebanyak 150 personel yang dilibatkan diharapkan dapat menjalankan kegiatan sesuai sasaran operasi, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
Kepolisian berharap pelaksanaan operasi tidak hanya mendorong masyarakat mematuhi aturan, tetapi juga memberikan dampak terhadap penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.
“Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polres Bantul berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” pungkas Bayu.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















