Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

Saddam by Saddam
49 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama merumuskan mekanisme baru penerbitan izin pendirian pesantren agar lebih valid, detail, dan presisi. Mekanisme izin pendirian pesantren tersebut akan mengakomodasi persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), serta prinsip ramah anak. Pembahasan dilakukan dalam Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Pesantren dengan Satuan Pendidikan Lainnya di Jakarta, Kamis (22/10/2026), untuk memperkuat pendataan pesantren sebagai dasar kebijakan antarkementerian dan lembaga.

Contents

    • 0.1. Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November
    • 0.2. Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja
  • 1. Data pesantren perlu memiliki kepastian waktu penguncian
  • 2. Data pemberdayaan dan tenaga operator turut disoroti
  • 3. Data dakwah dan pemberdayaan belum tercatat sistematis
  • 4. NSPP diusulkan menjadi identitas tunggal pesantren

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyampaikan bahwa pembenahan mekanisme izin pendirian pesantren menjadi salah satu fokus dalam tata kelola pesantren ke depan. Menurut dia, mekanisme yang lebih terperinci dibutuhkan agar pesantren yang berdiri dapat terdata dengan baik.

You might also like

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

24 October 2026
Perkuat Tata Kelola Badan Hukum, Ditjen Bimas Katolik Amankan Aset Pertanahan Gereja

Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja

24 October 2026

“Mekanisme penerbitan izin pendirian pesantren perlu dibuat lebih valid, detail, dan presisi, sehingga mampu mengakomodasi persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), serta prinsip ramah anak. Dengan begitu, pesantren yang berdiri akan mudah terdata dengan baik,” ujar Basnang di Jakarta.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Data pesantren perlu memiliki kepastian waktu penguncian

Selain membahas izin pendirian pesantren, Basnang menyoroti kebutuhan akan kepastian waktu penguncian data. Data yang dimaksud mencakup informasi lembaga, santri, ustaz, dan tenaga kependidikan.

Ia mengatakan, kesepakatan mengenai waktu penguncian diperlukan agar data tersebut dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

“Kita perlu tahu kira-kira kapan data pesantren, baik data lembaga, santri, ustaz, maupun tenaga kependidikan, dapat dikunci agar bisa dijadikan bahan kebijakan antarkementerian/lembaga,” katanya.

Basnang juga menilai pendataan ustaz pesantren perlu diperkuat, terutama untuk menjamin mutu dakwah melalui standardisasi dakwah atau sertifikasi. Pendataan tidak hanya mencakup tenaga pendakwah, tetapi juga sarana dakwah di lingkungan pesantren.

Data bina dakwah pesantren, kata dia, perlu menjangkau masjid di dalam pondok pesantren, pengajian dan majelis di dalam pondok pesantren, serta media dakwah pesantren.

Data pemberdayaan dan tenaga operator turut disoroti

Direktorat Jenderal Pesantren juga dinilai perlu memiliki data mengenai pemberdayaan pesantren. Data tersebut lain merekam unit usaha, koperasi, dan lembaga wakaf yang ada di pesantren.

Basnang turut mengingatkan pentingnya perhatian terhadap tenaga operator yang menjalankan fasilitas data pesantren. “Jangan lupa harus ada perhatian terhadap tenaga operator. Kesejahteraan kepada tenaga operator perlu kita pikirkan bersama-sama untuk mewujudkan fasilitas data,” pesannya.

Sekretaris Ditjen Pesantren, Arsad Hidayat, mengatakan momentum Hari Santri perlu diwujudkan melalui layanan yang nyata, bukan sekadar seremoni. Menurut dia, layanan yang terukur dan tepat sasaran membutuhkan data yang benar.

“Pengakuan negara terhadap pesantren tidak cukup diwujudkan dalam seremoni, tetapi harus ditopang oleh layanan yang nyata, terukur, dan tepat sasaran. Dan layanan yang tepat sasaran hanya mungkin lahir dari data yang benar,” ujar Arsad.

Data dakwah dan pemberdayaan belum tercatat sistematis

Arsad menjelaskan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menegaskan tiga fungsi pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, ketiga fungsi tersebut memiliki rumah kelembagaan yang utuh sehingga sistem data juga perlu dikembangkan sesuai mandat itu.

Namun, Arsad mengakui data mengenai fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat belum tercatat secara sistematis. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi proses perencanaan dan penganggaran.

“Padahal, apa yang tidak tercatat akan sulit diperjuangkan dalam perencanaan dan penganggaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, konsolidasi data berarti menghimpun berbagai data layanan pesantren yang tersebar menjadi satu kesatuan yang utuh dan terkelola. Sementara itu, sinkronisasi bertujuan memastikan data menggunakan bahasa yang sama, termasuk dalam identitas lembaga, definisi dan kode referensi, serta periode pemutakhiran.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

NSPP diusulkan menjadi identitas tunggal pesantren

Dalam forum tersebut, Arsad mengingatkan pentingnya menjadikan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) sebagai rujukan identitas tunggal. Ia juga menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara ketat dan berjenjang oleh Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama.

“Lebih baik sedikit tetapi valid daripada banyak tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Arsad berharap konsolidasi dan sinkronisasi data menghasilkan kesepakatan konkret. Kesepakatan itu meliputi standar data, pembagian peran yang jelas, serta jadwal kerja yang dapat dipantau bersama.

Ia juga mengajak seluruh peserta menyampaikan kendala di lapangan secara terbuka sekaligus menawarkan solusi yang realistis.

“Semoga ikhtiar kita menata data pesantren dicatat sebagai amal saleh dan menjadi jalan bagi pesantren untuk terus berkhidmat bagi agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Insentif dosen Ma’had Aly bukan aparatur sipil negara (ASN) akan segera dicairkan Kementerian...

Perkuat Tata Kelola Badan Hukum, Ditjen Bimas Katolik Amankan Aset Pertanahan Gereja

Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama memperkuat tata kelola badan hukum keagamaan Katolik untuk mempercepat pendaftaran...

Kemenag Siapkan Template Pemberdayaan Ekonomi dan Syiar Masjid agar Mudah Ditiru

Pemberdayaan Ekonomi Masjid Didorong Jadi Model yang Mudah Ditiru

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama mendorong pemberdayaan ekonomi masjid melalui sistem tata kelola yang dapat diadopsi...

Itjen Kemenag Evaluasi Tata Kelola KIP Kuliah dan Beasiswa Mitra di IAIN Pontianak

Audit KIP Kuliah di IAIN Pontianak Gunakan Pendekatan 5T

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengaudit tata kelola Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Beasiswa Mitra...

Melihat Transformasi KUA selama 2 Tahun Asta Cita

KUA Bertransformasi, Indeks Kepuasan Layanan Naik pada 2025

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kantor Urusan Agama (KUA) terus bertransformasi menjadi pusat pelayanan keagamaan masyarakat, bukan hanya tempat pencatatan pernikahan. Perubahan...

Jadi Simbol Spiritual dan Kebudayaan, Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Peci

Menag Ajak Kemenag Tradisikan Sarung dan Peci

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak insan Kementerian Agama (Kemenag) melestarikan tradisi mengenakan sarung dan peci sebagai identitas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

RSA UGM Tingkatkan Fasilitas Operasi Jantung Terpadu

RSA UGM Tingkatkan Fasilitas Operasi Jantung Terpadu

5 April 2026
: Tim satgas darat dari BPBD Provinsi Jambi dan Basarnas melakukan pendinginan lahan di Desa Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (3/9/2026). (Dok. BNPB).

Pemerintah Tingkatkan Upaya Penanganan Karhutla di Jambi dengan Sekat Bakar

4 September 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

17 March 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

2 May 2026
Dukungan Suporter Jadi Amunisi Tambahan PSS Sleman di Laga Tandang

Dukungan Suporter PSS Sleman Jadi Energi di Laga Tandang

20 September 2026
Menkeu Optimalkan DJBC dan DJP untuk Berantas Impor Pakaian Ilegal. Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Pemerintah Siapkan Sanksi Berat untuk Mafia Impor Pakaian Ilegal, Purbaya: “Siapa yang Nolak, Saya Tangkap Duluan”

28 October 2025
Gorontalo Ditunjuk Kementan sebagai Pusat Hilirisasi Peternakan

Gorontalo Ditunjuk Kementan sebagai Pusat Hilirisasi Peternakan

27 January 2026

Artikel Terbaru

Dua Tahun Pemerintahan, Ini Tiga Capaian Bidang Kesehatan

Capaian Kesehatan Dua Tahun Pemerintahan: CKG hingga TB

24 October 2026
Leani Ratri Oktila/Hikmat Ramdani Raih Emas Keempat Beruntun Asian Para Games

Leani Ratri dan Hikmat Raih Emas Keempat Asian Para Games

24 October 2026
DPPPA Dumai Ajak Perempuan Kenali Perubahan Payudara untuk Deteksi Dini Kanker

Deteksi Dini Kanker Payudara, DPPPA Dumai Dorong Perempuan Kenali Perubahan

24 October 2026
Pria 66 Tahun di Panjatan Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Jatuh Saat Petik Sawo

Tragis! Pria Lansia di Kulon Progo Meninggal Saat Petik Sawo, Istri Syok hingga Pingsan

24 October 2026
Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan

Pengendalian Inflasi Sulampua Diperkuat Jelang Natal dan Tahun Baru

24 October 2026
Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

24 October 2026
Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

24 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

Sebaran Asap Aceh Dipantau, Warga Banda Aceh Diimbau Waspada

by Aditya
19 October 2026
0

Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Banda Aceh, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik)...

Read moreDetails

Kemkomdigi Percepat Pemerataan Fiber Optik di Jakarta

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

Tantangan Indonesia di Tengah Krisis Global Disoroti Prabowo

Becak Hendak Belok Kanan Ditabrak Grand Max di Banguntapan Bantul, Pengayuh Tewas

Pemko Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kualitas Udara Palu Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Daring

KKP Alokasikan Rp371,8 Miliar untuk Pulihkan Perikanan Sumatra

Safari Jumat Polda Babel Tekankan Peran Warga Cegah Narkoba

SKK Migas Perketat Pengawasan Blok Masela

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.