Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi. Apresiasi itu disampaikan saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026). Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba jenis cair yang dapat disamarkan melalui perangkat vape.
Larangan vape bagi ASN di Sumut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tertanggal 3 Juni 2026. Instruksi itu juga ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Sumatera Utara, di tengah perhatian terhadap angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut.
Sumut Tertinggi dalam Angka Prevalensi
Kapolri mengungkapkan, Sumatera Utara menduduki peringkat pertama dalam angka prevalensi penyalahgunaan narkoba berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Namun, ia menyebut pengungkapan kasus narkoba di Sumut juga menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kalau dilihat dari angka prevalensi, data dari BPS dan BRIN memang Sumatera Utara ini adalah daerah nomor satu saat ini. Tapi jangan kecil hati, walaupun nomor satu, pengungkapannya paling banyak,” ujar Suyudi dalam konferensi pers tersebut.
Angka prevalensi menunjukkan persentase penduduk yang menggunakan atau pernah menyalahgunakan narkoba dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan hasil survei BNN dan lembaga terkait pada Februari 2026, sekitar 1,5 juta jiwa di Sumatera Utara tercatat sebagai pengguna narkoba.
Suyudi meminta data tersebut tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk patah semangat. Ia menekankan, upaya menghadapi narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap jaringan pengedar dan penyelundup.
“Yang paling penting adalah langkah-langkah dalam menghadapi narkoba harus terus berlanjut, mulai dari pencegahan di hulu hingga penindakan terhadap jaringan pengedar dan penyelundup,” kata Suyudi.
Kapolri Jelaskan Risiko Vape
Menurut Suyudi, bentuk narkotika terus mengalami perkembangan. Narkotika yang sebelumnya berbentuk padat dapat berubah menjadi cair dan diselundupkan melalui vape yang dikemas menggunakan aroma tertentu. Kondisi itu membuat kandungan dalam perangkat vape sulit dikenali secara kasatmata.
Ia menjelaskan, isi ulang vape atau cartridge dapat berisi bahan kimia biasa maupun narkotika cair yang tersembunyi. Bahkan, kata dia, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memerlukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan di dalamnya.
“Isi ulang vape atau cartridge tidak dapat dibedakan secara kasatmata bahan kimia biasa dengan narkotika cair yang tersembunyi. Bahkan BNN dan Polri memerlukan uji laboratorium untuk memastikan,” ujar Suyudi.
Karena alasan itu, Kapolri menilai kebijakan larangan vape bagi ASN di lingkungan pemerintah Sumatera Utara patut diapresiasi. Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah menerbitkan kebijakan tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur Bobby yang sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan total vape di lingkungan ASN. Ini patut diapresiasi,” kata Suyudi.
Rekomendasi kepada DPR dan MUI
Suyudi menyebut upaya pelarangan vape telah direkomendasikan secara tegas kepada DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada Mei 2026. Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa yang mengharamkan penggunaan vape.
Dalam konferensi pers yang sama, Kapolri mengapresiasi kinerja Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak pemerintah daerah serta aparat keamanan memperkuat pencegahan dan penindakan secara bersama-sama.
Bobby: Belawan Masih Jadi Perhatian
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik kedatangan Kapolri di Belawan. Menurut Bobby, kehadiran Kapolri menjadi dorongan bagi aparat TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.
Bobby menyoroti Belawan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkotika yang masih tinggi. Ia berharap kerja sama lintas instansi dapat menjadikan wilayah tersebut lebih aman dan bersih dari narkoba.
“Kami bertekad agar Sumut tidak lagi menjadi daerah dengan prevalensi tertinggi dan terus melindungi generasi muda demi mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Bobby.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















