Headline.co.id ~ Badan Gizi Nasional (BGN) memproses dugaan kekerasan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu (14/10/2026). Investigasi dilakukan untuk mendalami kronologi dan mengumpulkan fakta terkait perselisihan yang terjadi di lingkungan kantor tersebut. Sebagai tindak lanjut, BGN menyiapkan penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk melalui sidang etik kepegawaian. Langkah itu ditempuh untuk memastikan dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan institusinya menaruh perhatian serius terhadap dugaan penganiayaan di KPPG Bogor. Menurut dia, proses investigasi diperlukan sebelum BGN menentukan tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut.
“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa, Sabtu (17/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor
Berdasarkan laporan yang diterima, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha berada di lingkungan kantor ketika perselisihan berlangsung. Pihak KPPG kemudian melakukan upaya untuk melerai pihak-pihak yang terlibat.
Dalam penanganan awal tersebut, pihak KPPG menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk apabila terjadi di lingkungan kerja. BGN selanjutnya melakukan investigasi untuk mendalami kronologi serta mengumpulkan fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa itu.
BGN menyatakan penanganan dugaan kekerasan tersebut harus didasarkan pada fakta hasil investigasi dan proses yang sedang berjalan. Karena itu, informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.
Koordinator Wilayah Purwakarta Diproses melalui Sidang Etik
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa institusinya mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa tersebut.
Salah satu tindak lanjut menyangkut Gilang, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta. Rahman mengatakan, status Gilang akan ditangani melalui mekanisme sidang etik di lingkungan BGN.
“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.
Sidang etik kepegawaian tersebut menjadi mekanisme internal untuk menilai dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kepegawaian. BGN menegaskan, proses penanganan harus dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan fakta serta tahapan yang berlaku.
BGN belum menyampaikan keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran tersebut. Tindak lanjut masih dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses yang berjalan.
BGN Tegaskan Etika Personel Program MBG
Penanganan dugaan kekerasan di KPPG Bogor juga berkaitan dengan upaya BGN menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menegaskan setiap personel yang menjalankan program tersebut wajib bersikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika kerja. Perselisihan antarindividu tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan.
Menurut BGN, penanganan kasus di KPPG Bogor merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi. Proses tersebut juga diarahkan untuk memastikan lingkungan kerja tetap aman dan profesional.
BGN menyatakan seluruh tindak lanjut akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Institusi tersebut menekankan pentingnya penanganan secara bertanggung jawab tanpa mendahului keputusan akhir pemeriksaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.













