Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat layanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan darurat 110 dan peningkatan respons terhadap pengaduan. Langkah itu menjadi fokus Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin setelah dilantik pada 12 Oktober 2026 menggantikan Irjen Pol. Wibowo. Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026), Aries menyampaikan penguatan layanan dilakukan untuk mendukung keselamatan masyarakat serta kelancaran lalu lintas dan distribusi logistik, bahan pokok, hingga bahan bakar minyak (BBM).
Penguatan layanan Korlantas Polri tersebut dilaksanakan melalui kesiapan personel, koordinasi yang efektif, dan tindak lanjut setiap laporan sesuai kondisi di lapangan. Selain mempercepat respons pengaduan, Korlantas juga memperkuat pengamanan kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat dengan memetakan titik rawan kemacetan dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Layanan 110 Perlu Didukung Respons Personel
Aries mendorong optimalisasi layanan darurat 110 agar masyarakat lebih mudah menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Menurut dia, kemudahan akses tersebut harus diikuti kesiapan jajaran untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyesuaikan penanganan dengan situasi yang terjadi di lapangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menegaskan, pelayanan kepolisian harus berlangsung cepat, profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Polisi lalu lintas, kata Aries, tidak hanya bertugas menegakkan aturan, tetapi juga membantu mengurai kemacetan, menangani kecelakaan, menjaga ketertiban, serta memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan.
Aries mengutip arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengenai pentingnya kehadiran polisi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kapolri menyampaikan bahwa, ‘Kehadiran polisi bukan hanya hadir. Polisi memberi arti dari kehadiran itu.’ Jadi apa yang dilaksanakan dirasakan oleh masyarakat, kehadiran polisi lalu lintas memang betul-betul dibutuhkan masyarakat,” ujar Aries.
Profesionalisme dan Keselamatan Pengguna Jalan
Selain kecepatan respons, Aries menekankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyatakan pendekatan humanis harus berjalan seiring dengan kedisiplinan dan ketegasan dalam penegakan hukum.
Dalam pengaturan lalu lintas, Korlantas Polri juga memperkuat pengamanan distribusi logistik, bahan pokok, dan BBM. Pengamanan tersebut ditujukan agar perjalanan kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat tetap lancar dan gangguan terhadap mobilitas serta distribusi barang dapat diantisipasi.
Upaya itu dilakukan melalui kesiapsiagaan personel, pemetaan titik rawan kemacetan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi mencakup pemerintah daerah, pengelola jalan, pelaku usaha transportasi, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Aries, koordinasi lintas pihak penting untuk meningkatkan keselamatan perjalanan sekaligus menangani berbagai persoalan lalu lintas di wilayah masing-masing. Setiap satuan kerja diminta mengidentifikasi persoalan yang ada dan menentukan solusi sesuai kebutuhan masyarakat.
Arahan Kapolri Diterjemahkan ke Langkah Operasional
Aries meminta seluruh jajaran menerjemahkan arahan Kapolri ke dalam langkah operasional yang konkret. Dengan demikian, penguatan layanan publik, optimalisasi layanan darurat 110, dan pengamanan distribusi logistik tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diterapkan sesuai persoalan lalu lintas di setiap wilayah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Aries merupakan lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1994. Sebelum menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri, ia pernah bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri periode 2024–2026, serta Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II pada 2026.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.













