Headline.co.id, Kendari ~ Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 11 orang dalam penggerebekan di tiga titik kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026). Operasi yang dilakukan di Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, itu menyasar wilayah yang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba. Polisi juga menyita 113 alat hisap sabu, sabu seberat 0,20 gram, senjata tajam, senjata airsoft gun, timbangan digital, serta perangkat elektronik. Penggerebekan dilakukan untuk menindak dugaan aktivitas narkoba sekaligus memulihkan kondisi wilayah yang terdampak.
Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan operasi tersebut melibatkan tiga tim gabungan yang bergerak ke sejumlah titik sasaran. Hasil penggerebekan disampaikan di Kendari pada Jumat.
“Hari ini kami menyampaikan hasil penggerebekan di tiga titik di Kelurahan Kampung Salo, Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden yang diteruskan melalui perintah Kapolri dalam rangka pembersihan dan pemulihan wilayah terdampak narkoba,” kata Himawan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Sita 113 Alat Isap Sabu
Dalam penindakan di titik pertama dan kedua, petugas mengamankan lima orang. Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita 113 alat hisap sabu atau bong dan plastik klip.
Petugas juga menemukan dompet taji ayam beserta 32 bilah taji, lima unit telepon seluler, serta lima kamera CCTV yang dilengkapi monitor dan perangkat penerima sinyal. Selain itu, polisi mengamankan dua selongsong peluru, busur, pisau, dan tabung gas airsoft gun.
Seluruh barang bukti dari dua titik tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dari titik ketiga, tim gabungan mengamankan enam orang lainnya. Polisi menyita sabu seberat 0,20 gram, satu pucuk airsoft gun, 13 bilah parang, empat timbangan digital, dan sembilan alat hisap sabu.
Barang bukti lain dari lokasi tersebut berupa empat unit ponsel, alat pres, buku catatan transaksi, serta uang tunai Rp2.397.000.
Enam Orang Positif Amfetamin
Dari total 11 orang yang diamankan, pemeriksaan awal menunjukkan enam orang positif menggunakan narkotika jenis amfetamin. Lima orang lainnya dinyatakan negatif.
“Dari total 11 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sementara lima orang lainnya negatif,” ujar Himawan Bayu.
Polda Sultra masih mendalami dugaan tindak pidana narkotika serta kepemilikan senjata dan barang-barang lain yang ditemukan dalam penggerebekan. Penyelidikan juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan barang bukti dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kepemilikan Senjata Diproses Terpisah
Direktorat Reserse Kriminal Umum dilibatkan untuk menelusuri kepemilikan puluhan senjata tajam serta asal-usul empat unit sepeda motor yang disita dari lokasi.
Himawan mengatakan dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa izin akan diproses terpisah dari perkara narkotika sesuai hasil penyidikan.
“Penyidikan akan dilakukan dengan dua pasal berbeda. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin akan diproses terpisah dari tindak pidana narkotika,” tegasnya.
Selain Ditreskrimum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama tim siber ditugaskan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap barang bukti elektronik. Pemeriksaan mencakup kamera CCTV, alat komunikasi handy-talky (HT), dan telepon seluler.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti digital dan menelusuri kemungkinan hubungan perangkat elektronik dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Salo.
Penanganan Dilanjutkan dengan Pencegahan
Kapolda Sultra menegaskan penggerebekan Kampung Salo bukan merupakan langkah terakhir. Polda Sultra berencana melanjutkan penanganan secara berkesinambungan untuk menekan peredaran narkoba dan memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak.
Menurut Himawan, persoalan narkoba tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum. Pencegahan juga diperlukan melalui edukasi kepada masyarakat, patroli berkala, serta rehabilitasi bagi pengguna yang mengalami kecanduan.
“Polda Sultra tidak hanya mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, tetapi juga preventif melalui edukasi dan patroli berkala, serta rehabilitasi bagi para korban kecanduan,” ujarnya.
Melalui operasi terpadu tersebut, Polda Sultra berharap penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika dapat berjalan bersamaan dengan pengungkapan jaringan yang terlibat dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat di Kota Kendari.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















