Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gunakan Masker Medis Berstandar SNI? Ini Penjelasan BSN dan Kemenkes

Saddam by Saddam
6 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional
Reading Time: 4 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 merupakan pihak yang paling rentan tertular Covid-19. Diperlukan cara untuk mengurangi risiko tersebut.

Salah satunya menggunakan masker medis sebagai bagian dari Alat Pelindung Diri (APD). Mengingat produk ini menyangkut masalah keselamatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI masker medis.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Menko PMK Tegaskan Pentingnya Ruang Aman Anak untuk Pembangunan SDM
  • 3. Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Gayo Lues, Aceh, Tanpa Kerusakan

You might also like

: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Media Center Komdigi, Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Foto: Bismo Agung Soekarno Infopublik/Igid)

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Ruang Aman Anak untuk Pembangunan SDM

5 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Kab. Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Gayo Lues, Aceh, Tanpa Kerusakan

5 August 2026

Diharapkan pelaku usaha-usaha masker medis menerapkan SNI. Mengapa?

ADVERTISEMENT

Tiga SNI masker medis yang ditetapkan BSN adalah SNI 8488:2018 Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis (ASTM F2100-11, IDT).

Lalu, SNI 8489:2018 Metode uji standar evaluasi Efisiensi Filtrasi Bakteri (Bacterial Filtration Efficiency/BFE) dari material masker medis, menggunakan aerosol biologis Staphylococcus aureus (ASTM F2101-14, IDT).

Serta SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng). SNI tersebut merupakan adopsi identik dari standar internasional yakni ASTM dan EN.

“Dokumen SNI masker medis ini menjelaskan konstruksi, desain, persyaratan kinerja dan metode pengujian untuk masker medis yang dimaksudkan untuk membatasi penularan agen infeksi dari staf ke pasien selama prosedur pembedahan dan pengaturan medis lainnya dengan persyaratan serupa. Masker medis dengan penghalang mikroba yang sesuai juga dapat efektif dalam mengurangi emisi agen infektif dari hidung dan mulut carrier asimptomatik atau pasien dengan gejala klinis,” jelas Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal – BSN, Wahyu Purbowasito, di Jakarta, Selasa (08/9/2020).

Persyaratan mutu pada masker medis, lanjutnya, juga dilihat dari bacterial filtration efficiency (BFE); microbial cleanliness; differential pressure; infective agent, splash resistance, serta PFE (sub-micron Particulate Filtration Efficiency) efisiensi filtrasi partikulat sub micron.

Yang dimaksud BFE adalah efektivitas material masker medis dalam mencegah lewatnya bakteri aerosol serta dinyatakan dalam persentase dari jumlah diketahui yang tidak menembus material masker medis pada laju alir aerosol yang ditetapkan.

Sementara, differential pressure, menunjukkan tingkat permeabilitas udara dari masker, diukur dengan menentukan perbedaan tekanan di masker dalam kondisi aliran udara, suhu dan kelembaban tertentu. Differential pressure merupakan indikator “kemampuan bernapas” dari masker.

“Dengan kata lain, differential pressure adalah indikator seseorang nyaman bernafas atau tidak menggunakan masker juga dihitung dalam standar ini,” jelas Wahyu.

Terkait persyaratan mutu dalam SNI, indikator untuk pengujian BPE adalah pada tipe I, ≥95%, pada tipe II ≥98%, tipe IIR ≥98% dengan tipe pengujian sesuai dengan SNI EN 14683 Annex B. Dengan demikian, masker medis memiliki daya filtrasi yang lebih tinggi dibanding masker kain.

Senada dengan Wahyu, Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kementerian Kesehatan RI, IGM Wirabrata dalam kesempatan acara Webinar, menyampaikan bahwa daya filtrasi sangat tinggi dimiliki  masker medis dan masker N95.

“Masker N95 memiliki daya filtrasi sangat tinggi sekali untuk anti bacterial dan virus. Penggunaan masker ini sangat dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, tidak hanya saat pandemi tapi juga saat penyakit dengan infeksi sebaran luas dan cepat. Sebagai contoh, jika seseorang bersin. Bersin mempunyai tekanan yang cukup jauh dari 4 hingga 6 meter. Oleh karenanya, penggunaan masker sangat menolong guna menghindari infeksi penyakit masuk ke dalam tubuh kita,” pungkasnya.

Standar Masker Medis SNI
Standar Masker Medis SNI

Masker medis atau juga bisa disebut dengan masker bedah, memiliki 3 lapisan. Masker ini bisa memfiltrasi bakteri dengan tingkat filtrasi tinggi.

Oleh karenanya, agar masker medis dapat terjamin kualitasnya sehingga fungsinya jauh lebih efektif, maka meskipun SNI Masker Medis masih bersifat sukarela, regulasi dari Kemenkes meminta hasil uji masker sesuai SNI yang berlaku, sebagai syarat diterbitkannya izin edar dari Kemenkes.

Berbeda untuk masker kain yang tidak perlu ijin edar. “Jika membeli di toko, ini bisa dipakai sesuai dengan anjuran Gugus Tugas Covid-19 pada saat awal Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Memang pada penggunaannya, droplet bisa diatasi dengan masker kain yang kita gunakan. Namun filtrasinya akan berbeda dengan masker medis dan N95. Hal ini dikarenakan masker kain tidak perlu diuji, tidak memiliki standar khusus, dan tidak memiliki izin edar,” ujar Wirabrata.

Meskipun demikian, penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar. Penggunaan masker jangan turun ke dagu karena penggunaan masker yang salah menyebabkan bakteri dan virus masuk ke dalam ruang dalam masker.

“Sebagai contoh, apabila ingin makan dan minum masker dibuka. Cara membuka dan meletakkan masker juga mengikuti prosedur supaya menggunakan masker itu bermanfaat betul,” paparnya.

Melepas masker, juga ditaruh di wadah atau di tissue terlipat dua serta ke dalam jangan terbalik. Disimpan baik, kemudian bisa dipakai kembali. Sebenarnya masker digunakan satu kali penggunaan.

“Begitu dilepas dari penggunaan pertama wajah tidak bisa dipakai lagi untuk masker bedah. Untuk masker kain mempunyai ketahanan 4-6 jam kemudian dicuci dan ganti. Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin,” jelas Wirabrata.

Saat ini, masker yang beredar di pasaran ada 3 jenis yakni masker kain, masker medis, dan masker N95. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah produksi masker sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 meningkat.

“Khusus untuk masker medis, sesuai dengan data sampai pada tanggal 24 Agustus 2020 bahwa, tahun 2019 jumlah izin edar berjumlah 104, pada tahun 2020 sebanyak 275 dengan jumlah industri pada tahun 2019, 28 industri dan tahun 2020 berjumlah 138,” bebernya.

Untuk produk impor, izin edar yang dikeluarkan Kemenkes berjumlah 31, pada tahun 2020 berjumlah 40 dengan jumlah industri pada tahun 2019 berjumlah 15, dan tahun 2020 berjumlah 27.

Sementara, masker KN95 (serupa N95) jumlah izin edar tahun 2019 belum ada, di tahun 2020 sebanyak 5 dengan jumlah industri pada tahun 2019 belum ada dan tahun 2020 berjumlah 4 industri.

“Untuk produk impor KN95, jumlah izin edar berjumlah 1, tahun 2020 berjumlah 22, dengan industri berjumlah 1 serta di tahun 2020 sebanyak 17 industri,” ungkap Wirabrata.

Nah, dari sini menjadi jelas bukan, jika masker medis perlu didorong menerapkan SNI. Dengan persyaratan mutu yang ketat, maka si pengguna bisa jauh lebih nyaman dan jika digunakan secara benar, efektivitas produknya tentu lebih baik.

Harapan kita semua, tersedianya masker medis yang memenuhi standar dapat mendukung tugas mulia para dokter dan tenaga medis dalam menolong orang lain.

Tags: Covid 19Masker MedisMasker SNI
ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Media Center Komdigi, Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Foto: Bismo Agung Soekarno Infopublik/Igid)

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Ruang Aman Anak untuk Pembangunan SDM

by Dani
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Kab. Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Gayo Lues, Aceh, Tanpa Kerusakan

by Wawan
5 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 19:23...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,0 Kembali Guncang Ondong, Kep. Sitaro, Suluwesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ondong, Kepulauan Sitaro

by Wawan
5 August 2026
0

Headline.co.id, Ondong ~ sebuah wilayah di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, kembali diguncang gempa bumi dengan magnitudo 3,0 pada Selasa, 4...

: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Media Ghatering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta. (Foto: Bismo Agung Soekarno Infopublik/Igid)

Aturan Baru Mendikdasmen: Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Siswa di Bawah 16 Tahun

by Aditya
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah mengeluarkan aturan baru yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang...

: Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menyampaikan sambutan dan membuka Digital Leadership Academy LPP TVRI di Pusdiklat LPP TVRI, Studio Alam, Depok, Jawa Barat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Wamenkominfo Dorong TVRI Prioritaskan Konten Informasi Berkualitas

by Wawan
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengingatkan TVRI agar tidak terjebak dalam algoritma media sosial...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Buol, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Buol, Sulawesi Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

by masfajar
5 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Selasa ~ 4 Agustus 2026, gempa bumi dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Buol, Sulawesi Tengah. Gempa tersebut terjadi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Yamaha Aerox Nyemplung Jurang, Dua Wisatawan Dilarikan ke Rumah Sakit

Motor Aerox Terjun ke Jurang di Tanjungsari, Dua Pemuda Asal Jawa Barat Alami Luka Serius

22 June 2025
Gubernur Gorontalo Ambil Langkah Cepat Atasi Penurunan Harga Gabah

Gubernur Gorontalo Ambil Langkah Cepat Atasi Penurunan Harga Gabah

16 January 2026
Jenazah Lukas Enembe dibawa ke tempat persemayaman, ruang G Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakpus

Lukas Enembe meninggal, Kuasa Hukum: KPK Harus Bertanggung Jawab

27 December 2023
Gubernur Kalbar Dorong PKK Tingkatkan Pemberdayaan Keluarga untuk Kemajuan Daerah

Gubernur Kalbar Dorong PKK Tingkatkan Pemberdayaan Keluarga untuk Kemajuan Daerah

31 July 2026
PSSI Umumkan John Herdman Sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

PSSI Umumkan John Herdman Sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

14 January 2026
Asal Usul Misterius Nama Hari dalam Minggu

Asal Usul Dibalik Nama-Nama Hari

4 September 2024
Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

14 February 2026

Artikel Terbaru

Pemeran Pria Video Viral “Yank Uwes Yank” Muncul, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video

5 August 2026
: Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sampang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertolongan Pertama (PP) dan Ambulans sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi staf serta relawan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. - Foto: Mc.Jatim

PMI Sampang Latih Relawan untuk Kesiapsiagaan Bencana

5 August 2026
: Istimewa

Surplus Neraca Perdagangan Riau Capai USD8,61 Miliar Berkat Ekspor

5 August 2026
: Istimewa

Peringatan HUT Ke-69 Provinsi Riau Dimeriahkan Shalawat Bersama Habib Syech

5 August 2026
: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Media Center Komdigi, Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Foto: Bismo Agung Soekarno Infopublik/Igid)

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Ruang Aman Anak untuk Pembangunan SDM

5 August 2026
: Istimewa

Nagan Raya Terima Dividen dan Dana Zakat Sebesar Rp2,03 Miliar

5 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Kab. Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Gayo Lues, Aceh, Tanpa Kerusakan

5 August 2026

Popular Story

Tim Juri Lomba Kalurahan Sleman Lakukan Klarifikasi di Madurejo
Pemerintah

Tim Juri Lomba Kalurahan Sleman Lakukan Klarifikasi di Madurejo

by Dani
31 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 30 juri dari berbagai instansi dan perangkat daerah...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sumbawa Barat, NTB

BRIN Tingkatkan Penelitian Sungai Bawah Tanah di Kebumen untuk Ketahanan Air

Pemkab Balangan dan DPRD Setujui Revisi KUA-PPAS APBD 2026

Menteri PPPA: Gadget Menjadi Bagian Keluarga, Orang Tua Perlu Beradaptasi

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026: Timor Leste Jadi Ujian Berikutnya

Imigrasi Aceh Intensif Awasi 13 ABK Thailand di Simeulue

Tim Ekspedisi Patriot 2026 Didorong Bantu Penataan Ruang di Kawasan Transmigrasi

Pemerintah Alokasikan 24 Ribu Hektare untuk Proyek PLTS 100 GW

Rafi Rasyiq Kembali Jadi Starter dalam Laga PERSIB vs Tampines Rovers

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.