Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gunakan Masker Medis Berstandar SNI? Ini Penjelasan BSN dan Kemenkes

Saddam by Saddam
6 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional
Reading Time: 4 mins read
414 9
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 merupakan pihak yang paling rentan tertular Covid-19. Diperlukan cara untuk mengurangi risiko tersebut.

Salah satunya menggunakan masker medis sebagai bagian dari Alat Pelindung Diri (APD). Mengingat produk ini menyangkut masalah keselamatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI masker medis.

You might also like

: Ilustrasi: Kantor Dinas Sosial Kota Ternate/ (MC Ternate)

Pendaftaran Perlinsos di Ternate Capai 16.035 KK

21 September 2026
: Istimewa

Karhutla Riau Belum Padam, Tiga Helikopter Dikerahkan

21 September 2026

Diharapkan pelaku usaha-usaha masker medis menerapkan SNI. Mengapa?

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tiga SNI masker medis yang ditetapkan BSN adalah SNI 8488:2018 Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis (ASTM F2100-11, IDT).

Lalu, SNI 8489:2018 Metode uji standar evaluasi Efisiensi Filtrasi Bakteri (Bacterial Filtration Efficiency/BFE) dari material masker medis, menggunakan aerosol biologis Staphylococcus aureus (ASTM F2101-14, IDT).

Serta SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng). SNI tersebut merupakan adopsi identik dari standar internasional yakni ASTM dan EN.

“Dokumen SNI masker medis ini menjelaskan konstruksi, desain, persyaratan kinerja dan metode pengujian untuk masker medis yang dimaksudkan untuk membatasi penularan agen infeksi dari staf ke pasien selama prosedur pembedahan dan pengaturan medis lainnya dengan persyaratan serupa. Masker medis dengan penghalang mikroba yang sesuai juga dapat efektif dalam mengurangi emisi agen infektif dari hidung dan mulut carrier asimptomatik atau pasien dengan gejala klinis,” jelas Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal – BSN, Wahyu Purbowasito, di Jakarta, Selasa (08/9/2020).

Persyaratan mutu pada masker medis, lanjutnya, juga dilihat dari bacterial filtration efficiency (BFE); microbial cleanliness; differential pressure; infective agent, splash resistance, serta PFE (sub-micron Particulate Filtration Efficiency) efisiensi filtrasi partikulat sub micron.

Yang dimaksud BFE adalah efektivitas material masker medis dalam mencegah lewatnya bakteri aerosol serta dinyatakan dalam persentase dari jumlah diketahui yang tidak menembus material masker medis pada laju alir aerosol yang ditetapkan.

Sementara, differential pressure, menunjukkan tingkat permeabilitas udara dari masker, diukur dengan menentukan perbedaan tekanan di masker dalam kondisi aliran udara, suhu dan kelembaban tertentu. Differential pressure merupakan indikator “kemampuan bernapas” dari masker.

“Dengan kata lain, differential pressure adalah indikator seseorang nyaman bernafas atau tidak menggunakan masker juga dihitung dalam standar ini,” jelas Wahyu.

Terkait persyaratan mutu dalam SNI, indikator untuk pengujian BPE adalah pada tipe I, ≥95%, pada tipe II ≥98%, tipe IIR ≥98% dengan tipe pengujian sesuai dengan SNI EN 14683 Annex B. Dengan demikian, masker medis memiliki daya filtrasi yang lebih tinggi dibanding masker kain.

Senada dengan Wahyu, Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kementerian Kesehatan RI, IGM Wirabrata dalam kesempatan acara Webinar, menyampaikan bahwa daya filtrasi sangat tinggi dimiliki  masker medis dan masker N95.

“Masker N95 memiliki daya filtrasi sangat tinggi sekali untuk anti bacterial dan virus. Penggunaan masker ini sangat dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, tidak hanya saat pandemi tapi juga saat penyakit dengan infeksi sebaran luas dan cepat. Sebagai contoh, jika seseorang bersin. Bersin mempunyai tekanan yang cukup jauh dari 4 hingga 6 meter. Oleh karenanya, penggunaan masker sangat menolong guna menghindari infeksi penyakit masuk ke dalam tubuh kita,” pungkasnya.

Standar Masker Medis SNI
Standar Masker Medis SNI

Masker medis atau juga bisa disebut dengan masker bedah, memiliki 3 lapisan. Masker ini bisa memfiltrasi bakteri dengan tingkat filtrasi tinggi.

Oleh karenanya, agar masker medis dapat terjamin kualitasnya sehingga fungsinya jauh lebih efektif, maka meskipun SNI Masker Medis masih bersifat sukarela, regulasi dari Kemenkes meminta hasil uji masker sesuai SNI yang berlaku, sebagai syarat diterbitkannya izin edar dari Kemenkes.

Berbeda untuk masker kain yang tidak perlu ijin edar. “Jika membeli di toko, ini bisa dipakai sesuai dengan anjuran Gugus Tugas Covid-19 pada saat awal Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Memang pada penggunaannya, droplet bisa diatasi dengan masker kain yang kita gunakan. Namun filtrasinya akan berbeda dengan masker medis dan N95. Hal ini dikarenakan masker kain tidak perlu diuji, tidak memiliki standar khusus, dan tidak memiliki izin edar,” ujar Wirabrata.

Meskipun demikian, penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar. Penggunaan masker jangan turun ke dagu karena penggunaan masker yang salah menyebabkan bakteri dan virus masuk ke dalam ruang dalam masker.

“Sebagai contoh, apabila ingin makan dan minum masker dibuka. Cara membuka dan meletakkan masker juga mengikuti prosedur supaya menggunakan masker itu bermanfaat betul,” paparnya.

Melepas masker, juga ditaruh di wadah atau di tissue terlipat dua serta ke dalam jangan terbalik. Disimpan baik, kemudian bisa dipakai kembali. Sebenarnya masker digunakan satu kali penggunaan.

“Begitu dilepas dari penggunaan pertama wajah tidak bisa dipakai lagi untuk masker bedah. Untuk masker kain mempunyai ketahanan 4-6 jam kemudian dicuci dan ganti. Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin,” jelas Wirabrata.

Saat ini, masker yang beredar di pasaran ada 3 jenis yakni masker kain, masker medis, dan masker N95. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah produksi masker sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 meningkat.

“Khusus untuk masker medis, sesuai dengan data sampai pada tanggal 24 Agustus 2020 bahwa, tahun 2019 jumlah izin edar berjumlah 104, pada tahun 2020 sebanyak 275 dengan jumlah industri pada tahun 2019, 28 industri dan tahun 2020 berjumlah 138,” bebernya.

Untuk produk impor, izin edar yang dikeluarkan Kemenkes berjumlah 31, pada tahun 2020 berjumlah 40 dengan jumlah industri pada tahun 2019 berjumlah 15, dan tahun 2020 berjumlah 27.

Sementara, masker KN95 (serupa N95) jumlah izin edar tahun 2019 belum ada, di tahun 2020 sebanyak 5 dengan jumlah industri pada tahun 2019 belum ada dan tahun 2020 berjumlah 4 industri.

“Untuk produk impor KN95, jumlah izin edar berjumlah 1, tahun 2020 berjumlah 22, dengan industri berjumlah 1 serta di tahun 2020 sebanyak 17 industri,” ungkap Wirabrata.

Nah, dari sini menjadi jelas bukan, jika masker medis perlu didorong menerapkan SNI. Dengan persyaratan mutu yang ketat, maka si pengguna bisa jauh lebih nyaman dan jika digunakan secara benar, efektivitas produknya tentu lebih baik.

Harapan kita semua, tersedianya masker medis yang memenuhi standar dapat mendukung tugas mulia para dokter dan tenaga medis dalam menolong orang lain.

Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Covid 19Masker MedisMasker SNI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

: Ilustrasi: Kantor Dinas Sosial Kota Ternate/ (MC Ternate)

Pendaftaran Perlinsos di Ternate Capai 16.035 KK

by wahyu
21 September 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Ternate mencapai 16.035 Kartu Keluarga (KK) per 18 September 2026 pukul...

: Istimewa

Karhutla Riau Belum Padam, Tiga Helikopter Dikerahkan

by masfajar
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau diperkuat dengan pengerahan tiga helikopter water bombing pada...

Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Majalengka Santuni Anak Yatim

Satlantas Polres Majalengka Santuni Anak Yatim Jelang HUT ke-71

by Dani
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satlantas Polres Majalengka menggelar bakti sosial bersama anak yatim di Panti Asuhan Yayasan Taman Pendidikan Anak (YTPA)...

: Gubernur Sumbar memberikan keterangan setelah membuka kegiatan di Universitas Negeri Padang (UNP). (foto: MC Sumbar)

Dapur MBG Palupuh Dihentikan Usai 237 Siswa dan Guru Sakit

by Dwina
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dihentikan sementara oleh...

: Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Darurat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ismunandar, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Pendopo Bupati Bireuen, Jumat (4/9/2026).- Foto: Mc.Bireuen

Pemkab Bireuen Perpanjang Masa Transisi Darurat 90 Hari

by masfajar
21 September 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pemerintah Kabupaten Bireuen memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabanjir dan tanah longsor selama 90 hari mulai...

: Komisi XII DPR RI secara resmi menyetujui penambahan alokasi anggaran kementerian, mendongkrak pagu definitif awal sebesar Rp1,23 triliun dengan tambahan Rp1,33 triliun sehingga total pagu anggaran KLH/BPLH untuk Tahun Anggaran 2027 resmi diketok menjadi Rp 2,57 triliun. (Foto: Humas KemenLH/BPLH)

Komisi XII DPR Setujui Tambahan Anggaran KLH/BPLH Rp1,33 Triliun

by Aditya
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi XII DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1,33 triliun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PLN Sumbar Pastikan Gardu Induk Berfungsi Kembali Usai Pemadaman

PLN Sumbar Pastikan Gardu Induk Berfungsi Kembali Usai Pemadaman

23 May 2026
PSSI Umumkan John Herdman Sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

PSSI Umumkan John Herdman Sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

14 January 2026
Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Fredy Pratama

21 June 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

23 April 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Tiga Pengedar Obat Keras Ilegal di Tanah Abang

28 May 2026
: Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia, saat menghadiri kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan Politeknik Pelayaran Malahayati Kementerian Perhubungan di Aula Huntara Kampung Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (9/8/2026).

Pemkab Bener Meriah Ajak Perguruan Tinggi Berkolaborasi dengan Masyarakat

11 August 2026
Jadwal Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Panas Dua Raksasa Eropa

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

11 July 2026

Artikel Terbaru

Prancis Panggil Dubes Iran Usai Pusat Bahasa Terkait Kedutaan Ditutup di Teheran

Prancis Panggil Dubes Iran Usai Pusat Bahasa Terkait Kedutaan Ditutup di Teheran

21 September 2026
Babak Pertama Persib Dan Persijap Masih Imbang 1 1

Persib Vs Persijap Imbang 1-1 di Babak Pertama

21 September 2026
: Ilustrasi: Kantor Dinas Sosial Kota Ternate/ (MC Ternate)

Pendaftaran Perlinsos di Ternate Capai 16.035 KK

21 September 2026
Pemilu Parlemen Rusia Ditutup, Hasil Awal Tempatkan United Russia di Depan

Pemilu Parlemen Rusia Ditutup, Hasil Awal Tempatkan United Russia di Depan

21 September 2026
: KIM Tukum Mandiri (Istimewa)

Kertas Rokok Jadi Surat Suara Pemilihan Ketua RW di Lumajang

21 September 2026
Pria Ditembak Petugas ICE di Austin, Wali Kota Desak Investigasi Transparan

Pria Ditembak Petugas ICE di Austin, Wali Kota Desak Investigasi Transparan

21 September 2026
: Istimewa

Karhutla Riau Belum Padam, Tiga Helikopter Dikerahkan

21 September 2026

Popular Story

Bakti kesehatan HUT ke-71 Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kaltara Kumpulkan 50 Kantong Darah
Peristiwa

Donor Darah Ditlantas Polda Kaltara Kumpulkan 50 Kantong

by Dwina
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tanjung Selor – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah...

Read moreDetails

Pemko Padang Panjang Alihkan Sekolah ke PJJ akibat Udara Buruk

Relawan Karhutla Banjarbaru Minta Prioritas Pengisian BBM

Pemko Banda Aceh Jajaki Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi

Korlantas Polri Siapkan 10 Mobil Dikmas untuk Edukasi Lalu Lintas

Wisuda Santri HSU, Wabup Tekankan Pendidikan dan Karakter

Ai Ogura Diizinkan Tampil di FP1 GP Austria

Como Menang 2-1 atas Parma, Raih Empat Kemenangan Beruntun

Michelle Bachelet Mundur dari Bursa Sekjen PBB Usai Dukungan Merosot

Syair Perang Siak Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.