Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gunakan Masker Medis Berstandar SNI? Ini Penjelasan BSN dan Kemenkes

Saddam by Saddam
6 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional
Reading Time: 4 mins read
414 8
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 merupakan pihak yang paling rentan tertular Covid-19. Diperlukan cara untuk mengurangi risiko tersebut.

Salah satunya menggunakan masker medis sebagai bagian dari Alat Pelindung Diri (APD). Mengingat produk ini menyangkut masalah keselamatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI masker medis.

You might also like

Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

2 May 2026
Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

2 May 2026

Diharapkan pelaku usaha-usaha masker medis menerapkan SNI. Mengapa?

Tiga SNI masker medis yang ditetapkan BSN adalah SNI 8488:2018 Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis (ASTM F2100-11, IDT).

Lalu, SNI 8489:2018 Metode uji standar evaluasi Efisiensi Filtrasi Bakteri (Bacterial Filtration Efficiency/BFE) dari material masker medis, menggunakan aerosol biologis Staphylococcus aureus (ASTM F2101-14, IDT).

Serta SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng). SNI tersebut merupakan adopsi identik dari standar internasional yakni ASTM dan EN.

“Dokumen SNI masker medis ini menjelaskan konstruksi, desain, persyaratan kinerja dan metode pengujian untuk masker medis yang dimaksudkan untuk membatasi penularan agen infeksi dari staf ke pasien selama prosedur pembedahan dan pengaturan medis lainnya dengan persyaratan serupa. Masker medis dengan penghalang mikroba yang sesuai juga dapat efektif dalam mengurangi emisi agen infektif dari hidung dan mulut carrier asimptomatik atau pasien dengan gejala klinis,” jelas Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal – BSN, Wahyu Purbowasito, di Jakarta, Selasa (08/9/2020).

Persyaratan mutu pada masker medis, lanjutnya, juga dilihat dari bacterial filtration efficiency (BFE); microbial cleanliness; differential pressure; infective agent, splash resistance, serta PFE (sub-micron Particulate Filtration Efficiency) efisiensi filtrasi partikulat sub micron.

Yang dimaksud BFE adalah efektivitas material masker medis dalam mencegah lewatnya bakteri aerosol serta dinyatakan dalam persentase dari jumlah diketahui yang tidak menembus material masker medis pada laju alir aerosol yang ditetapkan.

Sementara, differential pressure, menunjukkan tingkat permeabilitas udara dari masker, diukur dengan menentukan perbedaan tekanan di masker dalam kondisi aliran udara, suhu dan kelembaban tertentu. Differential pressure merupakan indikator “kemampuan bernapas” dari masker.

“Dengan kata lain, differential pressure adalah indikator seseorang nyaman bernafas atau tidak menggunakan masker juga dihitung dalam standar ini,” jelas Wahyu.

Terkait persyaratan mutu dalam SNI, indikator untuk pengujian BPE adalah pada tipe I, ≥95%, pada tipe II ≥98%, tipe IIR ≥98% dengan tipe pengujian sesuai dengan SNI EN 14683 Annex B. Dengan demikian, masker medis memiliki daya filtrasi yang lebih tinggi dibanding masker kain.

Senada dengan Wahyu, Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kementerian Kesehatan RI, IGM Wirabrata dalam kesempatan acara Webinar, menyampaikan bahwa daya filtrasi sangat tinggi dimiliki  masker medis dan masker N95.

“Masker N95 memiliki daya filtrasi sangat tinggi sekali untuk anti bacterial dan virus. Penggunaan masker ini sangat dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, tidak hanya saat pandemi tapi juga saat penyakit dengan infeksi sebaran luas dan cepat. Sebagai contoh, jika seseorang bersin. Bersin mempunyai tekanan yang cukup jauh dari 4 hingga 6 meter. Oleh karenanya, penggunaan masker sangat menolong guna menghindari infeksi penyakit masuk ke dalam tubuh kita,” pungkasnya.

Standar Masker Medis SNI
Standar Masker Medis SNI

Masker medis atau juga bisa disebut dengan masker bedah, memiliki 3 lapisan. Masker ini bisa memfiltrasi bakteri dengan tingkat filtrasi tinggi.

Oleh karenanya, agar masker medis dapat terjamin kualitasnya sehingga fungsinya jauh lebih efektif, maka meskipun SNI Masker Medis masih bersifat sukarela, regulasi dari Kemenkes meminta hasil uji masker sesuai SNI yang berlaku, sebagai syarat diterbitkannya izin edar dari Kemenkes.

Berbeda untuk masker kain yang tidak perlu ijin edar. “Jika membeli di toko, ini bisa dipakai sesuai dengan anjuran Gugus Tugas Covid-19 pada saat awal Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Memang pada penggunaannya, droplet bisa diatasi dengan masker kain yang kita gunakan. Namun filtrasinya akan berbeda dengan masker medis dan N95. Hal ini dikarenakan masker kain tidak perlu diuji, tidak memiliki standar khusus, dan tidak memiliki izin edar,” ujar Wirabrata.

Meskipun demikian, penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar. Penggunaan masker jangan turun ke dagu karena penggunaan masker yang salah menyebabkan bakteri dan virus masuk ke dalam ruang dalam masker.

“Sebagai contoh, apabila ingin makan dan minum masker dibuka. Cara membuka dan meletakkan masker juga mengikuti prosedur supaya menggunakan masker itu bermanfaat betul,” paparnya.

Melepas masker, juga ditaruh di wadah atau di tissue terlipat dua serta ke dalam jangan terbalik. Disimpan baik, kemudian bisa dipakai kembali. Sebenarnya masker digunakan satu kali penggunaan.

“Begitu dilepas dari penggunaan pertama wajah tidak bisa dipakai lagi untuk masker bedah. Untuk masker kain mempunyai ketahanan 4-6 jam kemudian dicuci dan ganti. Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin,” jelas Wirabrata.

Saat ini, masker yang beredar di pasaran ada 3 jenis yakni masker kain, masker medis, dan masker N95. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah produksi masker sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 meningkat.

“Khusus untuk masker medis, sesuai dengan data sampai pada tanggal 24 Agustus 2020 bahwa, tahun 2019 jumlah izin edar berjumlah 104, pada tahun 2020 sebanyak 275 dengan jumlah industri pada tahun 2019, 28 industri dan tahun 2020 berjumlah 138,” bebernya.

Untuk produk impor, izin edar yang dikeluarkan Kemenkes berjumlah 31, pada tahun 2020 berjumlah 40 dengan jumlah industri pada tahun 2019 berjumlah 15, dan tahun 2020 berjumlah 27.

Sementara, masker KN95 (serupa N95) jumlah izin edar tahun 2019 belum ada, di tahun 2020 sebanyak 5 dengan jumlah industri pada tahun 2019 belum ada dan tahun 2020 berjumlah 4 industri.

“Untuk produk impor KN95, jumlah izin edar berjumlah 1, tahun 2020 berjumlah 22, dengan industri berjumlah 1 serta di tahun 2020 sebanyak 17 industri,” ungkap Wirabrata.

Nah, dari sini menjadi jelas bukan, jika masker medis perlu didorong menerapkan SNI. Dengan persyaratan mutu yang ketat, maka si pengguna bisa jauh lebih nyaman dan jika digunakan secara benar, efektivitas produknya tentu lebih baik.

Harapan kita semua, tersedianya masker medis yang memenuhi standar dapat mendukung tugas mulia para dokter dan tenaga medis dalam menolong orang lain.

Tags: Covid 19Masker MedisMasker SNI
Saddam

Saddam

Related Stories

Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

by Dani
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Eko Putro Hadi Prasetyo resmi ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) DKI...

Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

by masfajar
2 May 2026
0

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi momentum penting untuk menegaskan arah transformasi...

Mendikdasmen Puji Transformasi Pendidikan Berbasis Komunitas di Krembangan

Mendikdasmen Puji Transformasi Pendidikan Berbasis Komunitas di Krembangan

by Ari Wibowo muhammad
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi transformasi pendidikan berbasis komunitas di Krembangan, Surabaya. Menurutnya,...

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

by Dwina
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 2 Mei 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Sumenep dan Baznas Distribusikan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Puting Beliung

Pemkab Sumenep dan Baznas Distribusikan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Puting Beliung

9 February 2026

Irfan Bachdim Resmi Bergabung Dengan PSS

12 February 2020
Piala Menpora U-12: Wadah Pengembangan Karakter Generasi Muda

Piala Menpora U-12: Wadah Menempa Karakter Muda Bangsa

31 August 2024
Polri Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Polri Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

9 December 2025
Warga Banyuwangi Antusias Ikuti Layanan Kesehatan Mata Gratis

Warga Banyuwangi Antusias Ikuti Layanan Kesehatan Mata Gratis

30 April 2026
Vaksinasi HPV Gratis untuk 500 Perempuan, Langkah Nyata Perlindungan Kesehatan

Vaksinasi HPV Gratis untuk 500 Perempuan, Langkah Nyata Perlindungan Kesehatan

25 December 2025
Ilustrasi Gambar pengemis

Jumlah Pengemis di Jogja Melonjak Saat Ramadan, Satpol PP Siapkan Penertiban

1 March 2025

Artikel Terbaru

Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

Eko Putro Hadi Prasetyo Terpilih sebagai Ketua ALTI DKI Jakarta, Fokus pada Lari Trail di PON

2 May 2026
Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

Hardiknas 2026 di Banyuwangi: Pendidikan Didorong Bangun Karakter dan SDM Unggul

2 May 2026
Mendikdasmen Puji Transformasi Pendidikan Berbasis Komunitas di Krembangan

Mendikdasmen Puji Transformasi Pendidikan Berbasis Komunitas di Krembangan

2 May 2026
24 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Gorontalo Segera Beroperasi

24 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Gorontalo Segera Beroperasi

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

2 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1317 shares
    Share 527 Tweet 329
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.